Senin, 27 Juli 2009

Merasakan Adanya Musuh

1. Waspada

Guna kehati-hatian terhadap bahaya dari musuh, kita harus menyadari bahwa taktik yang digunakan mereka dewasa ini sangat berbeda dari yang dipakai oleh musuh Islam pada zaman Nabi. Musuh-musuh Islam pada waktu itu umumnya bertekad menghapus Islam dengan cara yang radikal, berani menentang Islam dengan ucapan-ucapan yang kasar dan terang-terangan. Mungkin mereka melakukan keradikalan itu, karena memahami bahwa pemeluk Islam pada waktu itu masih dianggap sebagai kelompok yang masih kecil serta dapat dihancurkan secara kekerasan.

Sudah tentu lain lagi dengan yang dilakukan oleh musuh-musuh Islam pada abad sekarang ini. Yang mana mereka berusaha melenyapkan Islam dengan jalan berangsur-angsur, melalui politik yang lumat dan licin. Misalnya : menyebarluaskan kebudayaan yang merusak moral generasi umat, mengadakan proyek kemaksiatan, serta menciptakan aliran-aliran kepercayaan yang merongrong peribadatan umat Islam. Juga, cara-cara berselubung lainnya yang dianggap oleh mereka bakal merugikan potensi Islam. Jelasnya, bila hendak mengetahui tentang musuh-musuh Islam, maka tidak perlu terlebih dulu mengetahui akan adanya pernyataan yang terang-terangan anti terhadap Islam.

Walaupun antara musuh pada zaman Nabi dan musuh yang kita hadapi dewasa ini dijumpai perbedaannya dalam taktik, namun “strategi musuh” adalah sama yaitu bertujuan supaya kita mengikuti ideologi mereka, dan paling tidak agar kita mencampuradukkannya dengan ajaran Islam. Seperti misalnya, berpuasa secara Islam sedang hubungan bermasyarakat dilandasi hukum kafir. Sehingga tidak terasa diri terperosok ke jurang kemusyrikan. Mestikah bahwa untuk melawan mereka itu kita harus menunggu terjadinya peristiwa-peristiwa seperti : di Spanyol, Philipina, Kamboja atau di negeri komunis lainnya ?

Sudah dijelaskan bahwa bagi kita tidak asing bila mengetahui adanya antek-antek sebangsa iblis yang tidak melarang mengeluarkan zakat, pergi haji bahkan menyuruhnya karena mereka memperoleh keuntungan secara material maupun politis. Karena itu, bukan lagi persoalan mengenai Islam tidak dilarang, atau shalat dan berpuasa dibolehkan. Akan tetapi, apakah dalam keadaan demikian itu kita ini masih sama berperilaku sebagaimana mereka yang fasik, mencampuradukkan yang hak dengan yang bathil. Yakni memakai sebagian ajaran Islam, namun memakai pula hukum-hukum yang berlawanan dengannya karena dipaksa oleh mereka. Bilamana kita telah dipaksa oleh kekuasaan mereka, maka kita berhak menyatakan bahwa pemerintah sedemikian itu musuhnya Islam. Dikiaskan dengan setan selaku musuhnya orang beriman (QS. 2 : 168), maka para penentang hukum-hukum Al-Qur’an pun adalah kawan-kawannya setan (QS. 7 Al-A’Raaf : 27).

a. Bukti Ketidakwaspadaan yang Terjadi di Indonesia

Semua telah memahami bahwa musuh yang paling berbahaya ialah yang menyaru sebagai muslim, membuat sebagian mu’minin terpedaya tidak dapat membedakan siapa kawan dan siapa lawan. Dalam hal ini kita perhatikan Firman Allah yang bunyi-Nya :
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَ تَتَّخِذُوا بِطَانَةً مِنْ دُونِكُمْ لَا يَأْلُونَكُمْ خَبَالاً وَدُّوا مَا عَنِتُّمْ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاءُ مِنْ

أَفْوَاهِهِمْ وَمَا تُخْفِي صُدُورُهُمْ أَكْبَرُ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ اْلاَيَاتِ إِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُونَ (118)

“Hai orang-orang beriman janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaan orang-orang di luar kalanganmu, mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu, mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sesungguhnya telah kami terangkan kepadamu ayat-ayat (kami) jika kamu memahaminya.” (QS. Ali Imron : 118).

Ayat itu sebagai bahan analisa bahwa tidak mustahil jika lemahnya perjuangan Islam, maka antara lain penyebabnya yaitu adanya kegiatan musuh yang tidak diketahui hingga sempat dibawa kerja sama oleh sebagian tokoh yang berpredikat Islam. Bukti sejarah telah terjadi di Indonesia, sebagian yang pada waktu itu belum dapat menilai yang bagaimana lawan Islam dan mana pembela Islam. Mereka menyukai bergabung dengan kekuatan pancasilais dari pada dengan yang mendirikan negara berazaskan Kitabullah dan Hadist SAW. Meskipun sesudah masa itu masih ditemukan lontaran kata “memperjuangkan Islam”, namun karena telah terbius…. oleh kepercayaan terhadap konsesi buatan manusia (parlementer ala Barat), akhirnya banyak yang terus terlena dibuai oleh beraneka ayunan kursi kepangkatan. Dan selanjutnya bersimpuh dalam lingkaran singgasana Nasakom (Nasional, Komunis, Agama). Walaupun sebagiannya telah memberontak setelah adanya apa yang mereka namakan “Kegagalan Konstituante”, namun memberontaknya itu hanyalah sebab tidak setuju terhadap Sukarno yang mendudukkan komunis dalam pemerintahannya, PRRI muncul karena politik Nasakom dan karena Pusat kurang memperhatikan pembangunan daerah, “kata Syafrudin” (“TEMPO”, 21 Desember 1985 hal. 14). Sungguh mereka menganggap seakan-akan bahwa musuh Islam itu hanya komunis (PKI). Karenanya masih bersedia pula berangkulan dengan kaum sosialis (PSI), sehingga masih saja membawa-bawa pancasila bahkan mendukungnya. “PRRI itu ‘kan mendukung Pancasila”, katanya” (Ibid (pem, ucapan Syafrudin Prawiranegara). Nyata, berontaknya itu (PRRI) tidak bertujuan Islam.

Tentu sebenarnya mereka telah merasakan pahitnya pengalaman tatkala bergabung dengan kaum sekuler pancasilais lainnya yang bersikeras dan curang dalam mempertahankan Ideologi. Akan tetapi, mungkin karena terlanjur komitmen terhadap Pancasila, atau gensi dan lainnya, maka kelanjutannya pun mereka mengambil kawan dari pihak yang tujuan perjuangannya lain Islam. Firman Allah yang bunyi-Nya :

أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ تَوَلَّوْا قَوْمًا غَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مَا هُمْ مِنْكُمْ وَلَا مِنْهُمْ…(14)

“Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang menjadikan suatu kaum yang dimurkai Allah sebagai teman ? Orang-orang itu bukan dari golongan kamu dan bukan (juga) dari golongan mereka….” (QS. Al Mujadilah : 14).

Meskipun PRRI (Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia) itu masih dalam kekuatan yang utuh, baik dari segi personal maupun persenjataan, namun karena tidak mempunyai ketegasan ideologi (tidak mempunyai furqon), maka setelah di antara pemimpinnya (dari pihak sosialis) melepaskan tangan, kemudian tokoh-tokoh yang lainnya pun berunding dan menyerah dalam waktu singkat. Dan memberikan persenjataannya kepada pemerintah yang sedang menumpas pejuang-pejuang Islam. Akhirnya persenjataan yang terhitung modern pada waktu itu berikut timbunan amunisi sebagai dropping dari Liga Anti Komunis Dunia yang dicadangkan untuk sekian tahun itu, digunakan menghantam Tentara Islam Indonesia (TII) di Jawa Barat, Sulawesi, Kalimantan dan Sumatra.

b. Kewaspadaan Didapati Dalam Furqan

Resapilah bahwa setiap jiwa yang melayang dibunuh dalam berperang harus dapat dipertanggungjawabkan di hadirat Allah SWT. Sebab itu, di dalam Islam bahwa landasan untuk berperang hanyalah satu yaitu “Fisabiilillah”, maka azasnya harus tegas “Islam” tanpa embel-embel. Dalam hal itu tidak boleh sekedar tujuan pembangunan daerah, propinsialis atau kesukuan, serta kepangkatan dan sebagainya yang membuat diri keluar dari lillah.

Jalan berperang menurut Islam hanya satu yakni menegakkan dan mempertahankan “Kalimattullah”. Maka, andaikata sekalipun yang namanya PKI (Partai Komunis Indonesia) sudah tidak ada, namun bila masih ada rintangan terhadap berlakunya Undang-Undang Islam, maka pintu untuk berperang wajib dibuka ; senjata musti digenggam ! Sudah berdasarkan Islam dengan sendirinya harus tidak ada tempat bagi komunis, tidak ada kesukuan dan kedaerahan atau kepentingan pribadi.

Mati dalam berperang tanpa dasar Islam, maka mati jahiliyah dan fisabiilitthagut (Q.S. An Nisa : 76) dan juga mati dalam komando yang tidak bermisikan perjuangan Islam adalah mati konyol. Dari itu haram bagi mu’min mengambil pimpinan yang tidak menyalur dengan sabilillah. Dua jalan di Dunia ini : ialah : fisabilillah dan fisabilitthagut (jalan setan). Dengan itu bila di Indonesia telah ada FURQON yaitu berdirinya lembaga negara yang berlandaskan hukum-hukum Allah, maka yang mengingkarinya adalah pada jalan “thagut”.

Ayat-ayat yang maknanya telah kita simpulkan pada uraian lalu itu menerangkan bahwa mereka terus menginginkan diri kita mengikuti ideologi mereka. Juga, kebencian yang disembunyikan dalam hati mereka adalah lebih besar dari yang diucapkan. Maka, tiada jalan bagi kita selain kesadaran ; bahwasanya kebaikan apa pun yang diberikan oleh yang ideologinya kontra dengan Islam, pada titik akhirnya akan menghambat tujuan kita. Kalaulah dalam hal ini kita mengingat lipatan sejarah, bahwa Rasulullah SAW pernah kompromi dengan Yahudi Banu Quraizah dalam menghadapi serangan kaum Quraisy pada Perang Parit, maka kita harus ingat pula bahwasanya itu dilakukan karena umat Islam sudah berkuasa. Dalam hal itu juga hanya dengan yang sudah loyal terhadap kekuasaan Islam. Pun, guna menahan serangan dari luar wilayah. Adapun di dalam sudah beres. Bukankah dengan kekuasaan itu Rasulullah SAW telah dapat menghukum Yahudi yang mengkhianati agreenmentnya ?

Perjanjian bersatu dengan yang non-Islam, sedang kitanya sendiri tidak mempunyai kekuasaan, maka hasilnya akan tetap dibawah kendali mereka. Sebab, bagaimana pun keadaannya maka manusia yang berideologi thagut itu, pada dasarnya akan tetap berusaha agar kita berada di bawah kaki mereka. Karena itu Islam mewajibkan adanya furqan bagi umatnya, supaya dapat berwaspada terhadap musuh. Dan juga Islam tidak membutuhkan pengikut yang banyak, sedang campuraduk dengan para pengemban konsepsi kebathilan.

2. Mengerti Tentang Pemisahannya Antara Kita dan Musuh yang Tersembunyi Atau Pun yang Nyata

Setelah paham apa yang dituju oleh musuh, yaitu menyimpangkan kita dari rel Islam. Maka, harus pula kita memahami yang bagaimanakah sebenarnya musuh itu. Dalam hal ini untuk sekian kalinya kita ulangi lagi ayat yang bunyinya : “Mereka ingin kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir lalu kamu menjadi sama (seperti mereka). Sebab itu, janganlah kamu jadikan dari antara mereka kawan hingga mereka berhijrah pada jalan Allah”. (QS. An-Nisa : 89).

Sebab-sebab turunnya ayat itu, ringkasnya ; beberapa orang datang kepada Nabi di Madinah dan masuk Islam. kemudian mereka ditimpa “demam Madinah”. Dan mereka kafir lagi kemudian keluar dari Madinah (kelembagaan negara Islam). Kemudian berjumpa dengan para sahabat Nabi. Para sahabat ini menjadi dua golongan ; sebagian berpendapat bahwa mereka sudah kafir. Dan sebagian lagi berpendapat bahwa mereka masih Islam. Lalu turunlah ayat ini mencela golongan yang berpendapat bahwa yang keluar dari lembaga ulil amri itu masih Islam.

Pengertian dari ayat diatas tadi ialah bahwa orang-orang yang sudah menjadi kafir itu menginginkan agar orang-orang mu’min menjadi kafir. Sedang yang dimaksud dengan istilah “kafir” itu tidak hanya seseorang itu mengaku dirinya bukan Islam, melainkan juga perbuatannya bertolak belakang dengan “hijrah pada jalan Allah”. Dengan perkataan lain yaitu berbuat sesuatu yang merugikan kedaulatan Islam. Dengan itu meskipun didapat yang mengaku Islam, namun bila dirinya itu tidak menyukai atau mengingkari terhadap lembaga kekuasaan yang berdasarkan hukum-hukum Islam, maka sama halnya dengan kafir. Dari ayat itu pun diambil jelasnya bahwa garis pemisah antara kawan dan lawan adalah ditentukan dengan “hijrah pada jalan Allah”. Dalam arti lain yaitu oleh tidak atau adanya kesetiaan terhadap “lembaga ulil amri berazaskan Islam”. Sungguh mudah dimengerti bahwa apa pun yang dilakukan seseorang, tetapi bila dibalik itu dirinya ingkar terhadap pemerintahan bersendikan Islam, maka berarti tidak patuh terhadap hukum-hukum Islam itu sendiri. Dan berarti “kafir” baginya.

http://abuqital1.wordpress.com/2009/07/27/merasakan-adanya-musuh/#more-299

Kepemimpinan Dalam Masyarakat Islam

KATA PENGANTAR

Bismilahirrohmanirrohim

Assalamu’alaikum Wr. Wb

Dewasa ini Islam memiliki banyak pandangan atau pendapat mengenai Kepemimpinan. Wacana kepemimpinan yang berkembang ini, di awali setelah Rasulullah SAW wafat. Masyarakat Islam telah terbagi-bagi kedalam banyak kelompok atau golongan. Kelompok-kelompok Islam ini terkadang satu sama lain saling menyalahkan atau bahkan mengkafirkan..

Kondisi seperti ini sangatlah tidak sehat bagi perkembangan Islam. Permasalahan perbedaan argumentasi harusnya dapat di selesaikan dengan mekanisme diskusi dengan menggunakan logika. Dengan menggunakan logika kita dapat menilai suatu argumentasi absah dan benar. Janganlah sampai suatu kebenaran harus disingkirkan hanya karena ego kita.

Kebenaran haruslah dijunjung tinggi. Karena kebenaran adalah sesuainya pernyataan dengan kenyataan. Kenyataan (realitas) tidaklah mungkin menipu, akan tetapi pahaman kitalah yang bisa jadi belum sampai pada realitas tersebut. Atau pahaman kita sebenarnya telah sampai pada realitas (kenyataan), namun egoisme kitalah yang menyuruh untuk menolaknya.

Mudah-mudahan kita bukanlah bagian dari orang-orang yang memiliki rasa egois, dan juga bukan bagian dari orang-orang yang menolak suatu kebenaran. Insya Allah.

BAB I
PENDAHULUAN

Perihal mengenai kepemimpinan dalam Islam merupakan suatu wacana yang selalu menarik untuk didiskusikan. Wacana kepemimpinan dalam Islam ini sudah ada dan berkembang, tepatnya pasca Rasulullah SAW wafat. Wacana kepemimpinan ini timbul karena sudah tidak ada lagi Rasul atau nabi setelah Nabi Muhammad SAW wafat.

Dalam firman Allah SWT dikatakan bahwa Al-qur’an itu sudah bersifat final dan tidak dapat diubah-ubah lagi. Sehingga Rasulullah SAW adalah pembawa risalah terakhir dan penyempurna dari risalah-risalah sebelumnya.

“ Telah sempurnalah kalimat Tuhanmu (Al-qur’an) sebagai kalimat yang benar dan adil. Tak ada yang dapat mengubah kalimat-kalimat-Nya.”(Q.S Al-An’am:115).

Tidaklah mungkin akan ada seorang nabi baru setelah Rasulullah SAW. Karena ketika ada seorang nabi baru setelah Rasulullah SAW maka akan ada suatu risalah baru sebagai penyempurna dari risalah sebelumnya, sehingga artinya Al-qur’an tidaklah sempurna dan Allah menjadi tidak konsisten terhadap pernyataannya yang ia sebutkan dalam ayat di atas.

Ketika Rasulullah SAW wafat, berdasarkan fakta sejarah dalam Islam, Umat Islam terpecah belah akibat perdebatan mengenai kepemimpinan dalam Islam, khususnya mengenai proses pemilihan pemimpin dalam Islam dan siapa yang berhak atas kepemimpinan Islam.

Sejarah mencatat bahwa kepemimpinan Islam setelah Rasulullah SAW wafat dipimpin oleh Abu Bakar, Umar Bin Khattab, Utsman Bin Affan, Ali Bin Abi Thalib, Muawiyah, dan Bani Abbas. Setelah dinasti Abbasyiah kepemimpinan Islam terpecah pecah ke dalam kesultan-kesultanan kecil.

Permasalahan kepemimpinan ini membuat Islam menjadi terfragmentasi dalam kelompok-kelompok, diantaranya yang terbesar adalah adanya kelompok Sunni dan Syiah. Kedua kelompok besar ini memiliki konsep dan pahaman kepemimpinan yang sangat jauh berbeda. Kedua kelompok ini memiliki dalil dan argumentasi yang sama-sama menggunakan sumber Islam yaitu Al-qur’an dan Sunnah.

Kedua kelompok ini terkadang saling berseteru satu sama lain, dan juga ada yang sampai mengkafirkan satu sama lain. Kondisi ini sangatlah tidak sehat bagi perkembangan kaum muslimin, harusnya mereka dapat berargumentasi secara rasional dan logis. Sehingga kaum muslim dapat melihat dan menilai apakah proposisi-proposisi yang dikeluarkan merupakan suatu kebenaran atau tidak.

Pada dasarnya sejarah tak bersih dari peristiwa kelam. Sejarah setiap bangsa, dan pada dasarnya sejarah umat manusia, merupakan himpunan peristiwa menyenangkan dan tidak menyenangkan. Pasti begitu. Allah menciptakan manusia sedemikian sehingga manusia tidak bebas dari dosa. Perbedaan yang terjadi pada sejarah berbagai bangsa, komunitas dan agama terletak pada proporsi peristiwa menyenangkan dan tidak menyenangkan, bukan pada fakta bahwa mereka, hanya memiliki peristiwa menyenangkan saja atau tidak menyenangkan saja.[1]

Proses memahami sejarah tidak boleh berlandaskan suka atau tidak suka, dan juga harus siap menerima segala konsekuensi yang timbul setelah kita menelaah sejarah tersebut.

Dalam makalah ini penulis berusaha untuk berhenti pada konsep-konsep kepemimpinan tetapi juga membahas sejarah 4 khilafah setelah Rasulullah SAW, serta menyinggung Dinasti Muawiyah dan Abbasyiah. penulis mencoba untuk menarik nilai-nilai apa yang bisa didapat untuk membentuk konsep-konsep kepemimpinan dalam Islam.

Ada beberapa pertanyaan yang dapat saya ajukan seputar pembahasan makalah kepemimpinan dalam Islam ini, yaitu:

1. Apa yang dimaksud dengan pemimpin dan kepemimpinan serta kenapa kepemimpinan dalam Islam di perlukan?

2. Bagaimana syarat-syarat kepemimpinan dalam Islam?

BAB II KEPEMIMPINAN DALAM MASYARAKAT ISLAMA. Pemimpin, Kepemimpinan, dan Signifikansinya dalam Islam

Ketika ingin memulai suatu pembahasan ada baiknya kita melakukan suatu pendefinisian atas pokok bahasan kita. Pendefinisian ini membantu kita untuk memahami dan mensistematiskan alur pembahasan. Kepemimpinan berasal dari kata pemimpin, yang artinya adalah orang yang berada di depan dan memiliki pengikut, baik orang tersebut menyesatkan atau tidak. Ketika berbicara kepemimpinan maka ia akan berbicara mengenai prihal pemimpin, orang yang memimpin baik itu cara dan konsep, mekanisme pemilihan pemimpin, dan lain sebagainya. Terdapat ragam istilah mengenai Kepemimpin ini, adanya yang menyebutkan Imamah dan ada Khilafah. Masing–masing kelompok Islam memiliki pendefinisian berbeda satu sama lain, namun ada juga yang menyamakan arti Khilafah dan Imamah.

Seorang ulama bernama Syekh Abu Zahra dari kelompok Sunni menyamakan arti Khilafah dan Imamah. Ia berkata, ”Imamah itu disebut juga sebagai Khilafah. Sebab orang yang menjadi khilafah adalah penguasa tertinggi bagi umat Islam yang menggantikan Rasul SAW. Khalifah itu juga disebut sebagai Imam (pemimpin) yang wajib ditaati. Manusia berjalan di belakangnya, sebagaimana manusia shalat di belakang imam.”[2]

Kelompok Syiah dalam hal kepemimpinan membedakan pengertian antara khilafah dan Imamah. Hal ini dapat dilihat berdasarkan fakta sejarah kepemimpinan dalam Islam setelah Rasulullah SAW wafat. Kelompok Syiah sepakat bahwa pengertian Imam dan Khilafah itu sama ketika Ali Bin Abi Thalib diangkat menjadi pemimpin. Namun sebelum Ali menjadi pemimpin mereka membedakan pengertian Imam dan Khilafah. Abu Bakar, Umar Bin Khattab, dan Utsman adalah Khalifah, namun mereka bukanlah Imam.[3]

Bagi kelompok Syi’ah sikap seorang Imam haruslah mulia sehingga menjadi panutan para pengikutnya. Imamah didefinisikan sebagai kepemimpinan masyarakat umum, yakni seseorang yang mengurusi persoalan agama dan dunia sebagai wakil dari Rasulullah SAW, Khalifah Rasulullah SAW yang memelihara agama dan menjaga kemuliaan umat dan wajib di patuhi serta diikuti. Imam mengandung makna lebih sakral dari pada khalifah..[4]

Secara implisit kaum Syi’ah meyakini bahwa khalifah hanya melingkupi ranah jabatan politik saja, tidak melingkupi ranah spiritual keagamaan. Sedangkan Imamah melingkupi seluruh ranah kehidupan manusia baik itu agama dan politik.

Wacana mengenai kepemimpinan di kalangan umat Islam memiliki ragam pendapat. Pada golongan besar umat Islam. yakni Sunni dan Syi’ah terdapat konsep kepemimpinan yang signifikan berbeda. Bahkan di kalangan umat Islam yang mengklaim dirinya bukanlah bagian dari suatu kelompok besar tersebut juga memiliki pandangan berbeda, kelompok ini cenderung pada pemikiran konsep kepemimpinan barat. Kelompok ini sering disebut sebagai kalangan umat Islam yang sekuler. Banyak ragam pendapat mengenai kepemimpinan dalam Islam.

Akan tetapi ketiga kelompok Islam di atas memiliki kesepahaman bahwa suatu masyarakat haruslah memiliki seorang pemimpin. Suatu masyarakat tidaklah mungkin dipisahakan dari sebuah kepemimpinan.

Menurut Ali Syari’ati, secara sosiologis masyarakat dan kepemimpinan merupakan dua istilah yang tidak dapat dipisahkan. Syari’ati berkeyakinan bahwa ketiadaan kepemimpinan menjadi sumber munculnya problem-problem masyarakat, bahkan masalah kemanusiaan secara umum. Menurut Syari’ati pemimpin adalah pahlawan, idola, dan insan kamil, tanpa pemimpin umat manusia akan mengalami disorientasi dan alienasi.[5]

Ketika suatu masyarakat membutuhkan seorang pemimpin, maka seorang yang paham akan realitas masyarakatlah yang pantas mengemban amanah kepemimpinan tersebut. Pemimpin tersebut harus dapat membawa masyarakat menuju kesempurnaan yang sesungguhnya. Watak manusia yang bermasyarakat ini merupakan kelanjutan dari karakter individu yang menginginkan perkembangan dirinya menuju pada kesempurnaan yang lebih.

Terdapat perbedaan yang cukup signifikan antara kelompok Islam sekuler dengan kelompok Islam yang tidak memisahkan kehidupan beragama dengan kehidupan berpolitik. Kelompok Islam Sekuler menyatakan bahwa kaum ulama tidaklah wajib untuk berkecimpung didalam dunia politik. Pandangan ini didasarkan pada pandangan bahwa kehidupan agama merupakan urusan pribadi masing-masing individu (privat), tidak ada hubungannya dengan dunia politik (publik). Sehingga peran ulama hanya terbatas pada ritual-ritual keagamaan semata, jangan mengurusi kehidupan dunia politik. Dalam kondisi seperti ini maka ulama tidaklah mungkin menjadi pemimpin dari suatu masyarakat, ulama hanya selalu menjadi subordinasi dan/atau alat legitimasi pemimpin politik dari masyarakat.

Sedangkan kelompok anti sekuler yang meyakini bahwa kehidupan beragama dan dunia tidak dapat dipisahkan khususnya dunia politik. Kelompok ini mendukung dan meyakini bahwa ulama haruslah memimpin. Ulama harus dapat membimbing manusia tidak hanya menuju pada kebaikan yang bersifat dunia, akan tetapi juga hal-hal yang menuju pada kesempurnaan spiritual. Para ulama yang menduduki jabatan politik haruslah dapat melepaskan manusia dari belenggu-belenggu dunia yang menyesatkan.

Ulama berasal dari kata bahasa arab dan semula ia berbentuk jamak, yaitu alim artinya adalah orang yang mengetahui atau orang pandai. Seorang pemimpin revolusi Iran, yaitu Imam Khomaini dalam konteks pemerintahan ia menggunakan kata Fuqaha untuk mengganti istilah ulama.

Bagi Khomeini kepemimpinan seorang Fuqaha (ulama) adalah suatu kemestian. Ia memiliki 2 alasan, yaitu : Pertama, alasan yang teologis berupa riwayat dari Nabi Muhammad SAW,adalah ”Fuqaha adalah pemegang amanat rasul, selama mereka tidak masuk keduania”, kemudian seseorang bertanya, ” Ya Rasul, apa maksud dari perkataan mereka tidak masuk ke dunia. Lalu Rasul menjawab, ” mengikuti penguasa. Jika mereka melakukannya maka khawatirkanlah (keselamatan) agama kalian dan menjauhlah kalian dari mereka.”[6] Kedua, alasan Rasional bahwa tidaklah adil sekiranya Tuhan membiarkan ummatnya bingung karena ketidakmampuan mereka menafsirkan maksud Tuhan dalam konteks zamannya. Jabatan ulama bukanlah jabatan struktur akan tetapi ia merupakan suatu pengakuan dari ummatnya. Ummat dalam hal ini haruslah juga bersikap kritis terhadap ulamanya untuk menguji kwalitas dari seorang ulama tersebut.

Pendapat yang tidak rasional dari kedua kelompok di atas adalah kelompok Islam sekuler. Kelompok Islam sekuler hanya memahani Islam secara parsial ,atau bisa jadi mereka ditugaskan oleh kelompok pembenci Islam untuk mendistorsi pahaman umat Islam akan agamanya.

Alam semesta dan manusia memiliki dimensi materi dan imateri. Islam merupakan agama yang sempurna dimana pengaturannya meliputi seluruh alam semesta ini. Ketika kehidupan beragama dipisahkan dari aktivitas politik, maka seolah-olah Islam tidak mengatur bagaimana kehidupan berpolitik dan bermasyarakat. Justru terkadang manusia memiliki pengetahuan yang terbatas terhadap realitas alam semesta ini. Sehingga manusia dapat saja berbuat kekeliruan dalam bertindak dan memutus suatu perkara. Manusia dalam hal ini seolah-olah tidak berdaya, akan tetapi kalau dicerna lebih lanjut maka ini sebenarnya menguntungkan, karena ada kerja Ilahi yang mengantarkan manusia pada kesempurnaan. Manusia cukup mentaati dan menerapkan hukum Allah tersebut.

Hanya manusia-manusia yang dibimbing oleh Tuhanlah yang dapat memahami realitas alam semesta. Manusia yang memahami agama Islam secara komprehensif baik dimensi materi ataupun imateri yang dapat membawa suatu masyarakat menuju arah kesempurnaan dan kebahagiaan hakiki. Selain itu diangkatnya seseorang menjadi pemimpin (nabi, para imam, atau ulama/fuqaha) juga berdasarkan gerak dan kebijaksanaan yang diraih oleh orang tersebut dalam perjalanan spiritualnya. Dalam hal ini terdapat faktor dari dari manusia itu sendiri yang kemudian dijaga dan diridhoi Allah SWT.

Kepemimpinan dalam Islam haruslah seorang tokoh ulama yang benar-benar bertanggung jawab penuh atas kemaslahatan dan keselamatan ummatnya. Baik itu golongan Islam Sunni atau pun Syi’ah sepakat bahwa ulama harus memimpin segala bidang baik itu spiritual maupun politik dalam kehidupan bermasyarakat.

Sebelum masuk ke dalam kriteria kepemimpinan terdapat perbedaan pandangan antara kelompok Sunni dan Syi’ah mengenai pola pemilihan kepemimpinan. Sunni sepakat bahwa kepemimpinan tersebut dipilih secara musyawarah oleh ummat Islam. Pendapat mereka ini berlandaskan pada :

(Q.S Asy-Syura :38 : ”…. sedang urusan mereka dengan musyawarah antara mereka….”,)dan

(Ali-Imran :159 : ” Bermusyawarah dengan mereka dalam sesuatu urursan.”)

dan juga pidato Umar Bin Khattab mengenai pertemuan di Saqifah yang mengharuskan ummat Islam bermusyawarah dalam menetapkan pemimpin.

Sedangkan kalangan Syi’ah sepakat bahwa urusan kepemimpinan setelah Rasulullah SAW wafat, maka Allah SWT melalui Rasul-Nya telah menetapakan pemimpin setelah Rasul SAW, yaitu Ali Bin Abi Thalib beserta keturunannya dari Fathimah Az-Zahra. Bahkan kelompok Syi’ah ini memasukkan kepemimpinan ini ke dalam pokok-pokok agama (Ushuluddin).

Kalangan Syi’ah memiliki alasan yang juga dilandasi Al-qur’an dan Sunnah untuk mendukung argumentasinya diantaranya adalah, yaitu QS Al-Ahzab : 33, Hadits Tsalaqain dan Hadits Ghadir Khum.

” Dan tetaplah kamu di rumahmu, dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliah yang dahulu, dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya, sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai Ahlulbait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (Q.S Al-Ahzab :33)

Hadits Tsalaqain : Nabi saw bersabda, “Aku tinggalkan kepada kalian dua amanat, yaitu Kitab Allah dan keturunanku.” (Shahih Muslim, Jilid VII, hal. 122)

Hadits Ghadir Khum : Nabi saw bersabda, “Bukankah aku lebih berwenang atas diri kalian dibanding kalian sendiri?” Semua yang hadir mengatakan, “Betul, Ya Rasulullah.” Kemudian Nabi saw membuat deklarasi, “Ali ini adalah pemimpin (penguasa) orang yang menjadikan aku sebagai pemimpin (penguasa)-nya.”

Sesungguhnya yang dimaksud Nabi adalah bahwa Nabi akan meninggalkan dua otoritas yang menjadi tempat bertanya tentang semua masalah keagamaan dan sosial. Dalam bagian akhir hadis ini, Nabi bersabda, “Selama kalian berpegang pada keduanya, kalian tidak akan sesat.” Jadi persoalannya adalah persoalan mengikuti (berpegang). Nabi saw mendeklarasikan bahwa keturunannya sama dengan Al-Qur’an. Nabi sendiri mengatakan bahwa Al-Qur’an adalah tsaqal besar, sedang keturunannya adalah tsaqal kecil.[7]

Dari permasalahan di atas dapat dilihat adanya dua pokok pemikiran yang cukup tajam perbedaaannya. Kelompok Sunni percaya bahwa setelah Rasulullah SAW wafat maka kepemimpinan itu diserahkan kepada ummat Islam melalui musyawarah. Kelompok Sunni secara otomatis juga meyakini bahwa tidak ada pemimpin yang ditentukan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya dalam hal memimpin ummat manusia di muka bumi ini, cukuplah Al-qur’an dan Sunnah Rasul sebagai pegangannya. Seorang Ulama Sunni, Dr. Ali As-Salus dalam bukunya Imamah dan Khilafah dalam Tinjauan Syar’i menyatakan bahwa kepemimpinan (Imamah) itu bukanlah ditetapkan dengan dengan nash atau penunjukan.[8]

Sedangkan kelompok Syi’ah percaya bahwa kepemimpinan setelah Rasul merupakan hak Allah SWT. Tidak ada peran manusia dalam menentukan pemimpin setelah Rasulullah SAW wafat. Kelompok Syi’ah percaya bahwa Allah SWT menentukan bahwa Ali bin Abi Thalib adalah pemimpin ummat Islam setelah Rasulullah SAW. Kelompok Syi’ah menyatakan kebutuhan manusia akan Imam (Pemimpin), sama dengan dalil bahwa manusia membutuhkan seorang Nabi, ketika manusia memasuki zaman ketiadaan nabi, maka manusia memerlukan imam (pemimpin).[9]

Mengenai diskursus kedua pendapat ini, penulis mencoba untuk menarik pokok permasalahan lebih kepada argumentasi rasional dan filosofis. Alasannya bahwa kedua kelompok tersebut merupakan manusia yang memiliki akal. Akan tetapi manusia bukanlah makhluk yang berlogika. Hal ini karena ada beberapa manusia yang memiliki akal namun ia tidak menggunakan hukum-hukum akal. Logika merupakan suatu ilmu pengetahuan mengenai hukum-hukum akal yang dapat membantu manusia mengetahui benar dan salah. Manusia pasti memiliki akal karena itu merupakan suatu fitrah, akan tetapi terkadang ada manusia yang selalu menggunakan perasaan atau hawa nafsu saja. Manusia pastilah makhluk berakal, akan tetapi ia belum tentu makhluk yang berlogika.

Tidak dapat disangkal bahwa manusia adalah makhluk hidup berjenis hewan, yang mana ia memiliki akal, hati, dan nafsu yang ghalibnya juga adalah mahluk sosial. Manusia tidak dapat melepaskan fitrah kesosialannya. Menurut muthahari dalam tiga teori pembentukan masyarakat, kefitrahan manusia sebagai unsur yang paling yang membentuk masyarkat

Pertama, manusia bermasyarakat karena kemampuannya berpikir dan memperhitungkan (faktor intelektual), misalkan manusia berkerja sama dalam membangun suatu perusahaan yang memberi keuntungan besar bagi manusia tersebut. Kedua, kehidupan bermasyarakat manusia merupakan dorongan dari luar diri manusia, misalkan manusia membentuk masyarakat karena untuk mempertahankan dirinya dari serangan musuh manusia lain. Ketiga, kehidupan bermasyarakat manusia itu merupakan suatu fitrah, dimana masing-masing manusia cenderung untuk menyatu dengan keseluruhan, misalkan kehidupan suami istri.

Dengan adanya kondisi ini maka manusia dapat dikatakan merupakan makhluk sosial yang saling membutuhkan satu sama lain. Ketika membentuk suatu masyarakat maka dimensi individu kemanusiaan tersebut masih tetap ada. Namun dari individu-individu tersebut terdapat kesamaan yang dapat menyatukannya menjadi masyarakat, misalkan bahwa manusia itu ingin selalu bahagia, akan tetapi bentuk kebahagiaan tersebut pastilah beragam. Ragam bentuk tersebut tidaklah bertentangan satu sama lain. Misalkan manusia menjadi bahagia ketika ia mendapatkan pekerjaan yang halal dan ia dambakan, ada manusia lain bahagia ketika ia mendapatkan rumah dan mobil dengan cara yang halal. Artinya dalam membentuk masyarakat terdapat tujuan bersama yang harus disepakati terlebih dahulu.

Masyarakat ketika ingin mencapai tujuan bersama tersebut maka masyarakat haruslah bersifat homogen, tidaklah mungkin ia bersifat heterogen. Karena masyarakat yang bersifat heterogen, maka ia akan menjadi masyarakat yang tidak memiliki tujuan bersama. Ketika tidak memiliki tujuan bersama maka ia bukanlah masyarakat, akan tetapi hanya kumpulan manusia-manusia yang memiliki ragam tujuan yang berbeda satu sama lain. Kondisi ini akan dapat membuat chaos hubungan kehidupan manusia, dan tidaklah pernah tercipta apa yang dinamakan masyarakat.

Kita tahu bahwa manusia tadi memiliki yang namanya akal, hati dan nafsu terhadap duniawi. Dan terkadang hawa nafsu duniawi tersebut justru menjadi berlebihan dan kemudian merusak akal dan hati manusia. Kondisi manusia seperti ini akan dapat merusak yang namanya tatanan masyarakat. Dan bahkan bila kondisi ini menyebar pada manusia yang lain, maka hawa nafsu hewani manusia tersebut berubah jiwa masyarakat. Yang kemudian masyarakat tersebut memiliki tujuan yang dominan pada kehidupan duniawi yang bersifat hewani, bahkan lebih parah lagi dari hewan, misalkan dilegalkannya oleh suatu masyarakat kehidupan seks bebas, minuman keras dijual bebas, dan bisnis prostitusi menjadi legal, dsb.

Manusia memiliki pengetahuan yang terbatas, namun setiap manusia memiliki potensi yang sama dalam hal mencapai pengetahuan yang hakiki. Hal ini di karenakan bahwa seluruh umat manusia pada dasarnya memiliki fitrah yang baik dan sama. Akan tetapi dalam proses kehidupannya manusia banyak mendapatkan tantangan dan hambatan. Dalam proses ini manusia ada yang mampu mendapatkan pengetahuan yang hakiki, namun ada juga yang terjerumus pada kenikmatan dunia yang menyesatkan dan semu.

Dengan adanya kecenderungan manusia dan masyarakat yang seperti ini, maka Allah SWT sebagai Sang Pengasih, Penyayang dan Sang Pemberi petunjuk pastilah tidak akan membiarkan hambaNya tersesat dan kehilangan jati diri kemanusiaan. Sang Pemberi petunjuk dengan sifat Keadilan-Nya pastilah menciptakan suatu hukum yang adil untuk mengatur alam semesta ini, yang di dalamnya terdapat pengaturan mengenai petunjuk hidup bagi manusia dan masyarakat.

Petunjuk tersebut kemudian kita sebut sebagai wahyu. Dunia kita ini merupakan suatu dunia yang penuh dengan tujuan. Tiap-tiap sesuatu diarahkan untuk menuju ke tujuan evolusionernya oleh kekuatan yang ada didalam dirinya, dan kekuatan yang ada didalam dirinya itu adalah petunjuk Allah. Wahyu menurut Al-qur’an tidak hanya untuk manusia saja, akan tetapi untuk seluruh ciptaan-Nya. Wahyu tersebut memiliki tingkatan-tingkatan, tingkatannya beragam sesuai dengan tingkatan kwalitas evolusi tiap-tiap sesuatu. Wahyu yang derajatnya lebih tinggi diberikan kepada nabi. Dengan petujuk tuhan inilah manusia dan masyarakat dapat melangkah menuju suatu tujuan. Tujuan ini berada diluar alam material yang kasat mata ini. Manusia dan masyarakat harus menuju pada tujuan ini. Wahyu juga memenuhi kebutuhan manusia dalam kehidupan sosialnya, suatu kehidupan yang membutuhkan suatu hukum yang di ridhai oleh Allah SWT.[10]

Ketika Allah SWT menurunkan wahyu, agar dapat dicerna oleh manusia, maka Ia menunjuk seorang nabi yang berwujud manusia. Manusia yang Allah tunjuk bukanlah sembarang manusia, akan tetapi ia haruslah terbebas dari segala macam dosa dan tinngkah lakunya harus mencerminkan sifat-sifat Allah. Manusia ini telah teruji kualitas spiritualnya. Kenapa tidak semua manusia saja yang diberikan wahyu oleh Allah SWT? Pada prinsipnya setiap manusia pastilah mendapatkan wahyu dari Allah SWT, akan tetapi terdapat tingkatan-tingkatan wahyu yang diterima oleh manusia tersebut. Tingkatan ini disesuaikan dengan kualitas spiritual manusia tersebut. Hanya Allah SWT yang tahu kwalitas spiritual manusia tersebut, yang kemudian Ia lah yang menetukan orang tersebut pantas atau tidak mengemban tugas-tugas Kerasulan.

Wahyu yang paling sempurna tingkat kebenarannya ada pada Rasulullah. Karena Rasul tersebut telah sampai pada kebenaranNya. Bahkan wahyu yang sempurna tersebut telah menyatu pada diri Rasul sehingga hal itu termanifestasi pada tingkah laku dan pola hidup Rasul Tidak sembarang orang yang tahu akan makna hakiki dari wahyu yang sempurna tersebut. Rasulullah SAW dapat dikatakan sebagai Al-qur’an dalam wujud manusia. Teks-teks dalam Al-qur’an tidak sembarang orang dapat mengetahui makna sesunggunya. Hanya manusia-manusia yang mampu dan memiliki sifat-sifat dan tingkah laku seperti rasul saja yang dapat memahami makna sesungguhnya.

Al-qur’an merupakan wahyu Allah SWT yang sudah berbentuk kata-kata. Akan tetapi kata-kata tersebut tidaklah dapat menunjukkan makna yang sesungguhnya. Realitas sesungguhnya telah tereduksi ketika kita menggunakan sesuatu kata untuk menunjukkan suatu realitas.. Misalkan kalimat Allah SWT memiliki Dzat dan Sifat yang Maha Sempurna. Pernyataan Maha Sempurna ini tidak lah dapat menunjukkan Realitas Allah SWT yang sebenarnya. Akan tetapi bukan berarti manusia tidak dapat mengetahui makna dari ayat-ayat Al-qur’an tersebut. Tiap-tiap manusia memiliki tingkat-tingkat pengetahuan yang berbeda-beda. Sehingga hal ini mengakibatkan manusia memiliki pengetahuan akan ayat-ayat Allah SWT tersebut dapat berbeda-beda sesuai dengan tingkat pengetahuan yang dimiliki manusia tersebut.

Yang menjadi masalah sekarang adalah manusia mana yang pahaman yang mendekati atau sesuai dengan realitasnya/kenyataan (cakupannya). Manusia yang dapat memahami makna sesungguh (reailtasnya) adalah manusia yang sudah memiliki hubungan dengan realitas wujud dari dalam diri mereka sendiri. Mereka tidak akan mungkin melakukan kekeliruan karena mereka sudah berada dalam konteks realitas.[11] Manusia-manusia yang dikarenakan kesadaran mereka, berada dalam konteks alur realitas dan juga dihubungkan dengan asal muasal wujud, adalah bebas dari kekeliruan.[12] Misalkan saya akan pergi ke Surakarta, pengetahuan saya akan kota Surakarta adalah orangnya lembut dan memiliki memiliki bangunan tua. Pahaman saya ini bisa jadi belum sempurna, karena saya tidak berada pada realitas kota Surakarta tersebut. Berbeda dengan orang Surakarta, pahamannya akan kota Surakarta pastilah lebih baik dari saya yang bukan orang Surakarta. Karena orang Surakarta pastilah memiliki hubungan dan berada dalam realitas kota Surakarta.

Rasulullah SAW merupakan manusia yang sudah memiliki hubungan dengan seluruh alam semesta ini, begitu juga dengan ayat-ayat Allah SWT. Untuk itu ia pastilah mengetahui akan makna yang sesungguhnya dari ayat-ayat Allah SWT tersebut.

Wahyu Allah ini kemudian disampaikan Rasul kepada ummatnya. Ia juga diperintahkan agar membimbing dan mengantarkan serta memberikan sarana pada umat untuk melintasi jalan yang menuju pada tujuan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. Ketika ada manusia yang tidak sampai pada pengetahuan hakiki dari wahyu Allah tersebut, maka Rasulullah SAW bertugas menerangkan makna dari wahyu tersebut sesuai dengan tingkat kwalitas pengetahuan manusia tersebut.

Bagaimana ketika Rasulullah SAW wafat, apakah seluruh umat Islam sudah mengetahui makna sesungguhnya dari wahyu Allah SWT? Dan apakah ada orang yang mampu memiliki tingkat pengetahuan yang mendekati atau sama dengan Rasulullah SAW? Dan apakah manusia sudah mengetahui dan memahami apa yang menjadi tujuannya di dunia ini dan hendak kemanakah tujuan hidupnya tesebut ?

Ketika Rasulullah SAW wafat, maka tidaklah mungkin beliau meninggalkan umatnya tanpa seorang pemimpin, yang mana telah beliau didik untuk sampai pada pengetahuan akan realitas alam semesta ini, dan juga realitas dari ayat-ayat Allah SWT. Karena tingkat kwalitas pengetahuan manusia yang berbeda-beda, juga masih adanya manusia yang belum mengetahui makna dari ayat-ayat Allah SWT, dan juga masih ada manusia yang belum mengetahui, memahami tujuan hidupnya, maka Rasulullah SAW atas perintah Allah SWT pastilah memilih seorang dari ummat Islam untuk menjadi pemimpin.

Pemimpin tersebut harus memiliki tingkat pengetahuan yang sama dengan Rasulullah SAW, dan juga pemimpin tersebut harus bebas dari segala bentuk dosa kecil apalagi besar (ma’sum). Akan tetapi ia bukanlah menjadi seorang nabi, karena tidak ada risalah baru yang disampaikan. Islam telah menjadi agama yang sempurna, namun masih di butuhkan orang yang dapat menjaga risalah Islam dan membuat ummat Islam mudah untuk mencapai tujuannya. Tugas seorang pemimpin ini adalah mengawasi, memimpin, dan memperhatikan ummat Islam.

Terdapat perbedaan antara seorang pemimpin dan nabi. Nabi itu bertugas sebagai pemandu, pembimbing, serta juga memberikan sarana untuk melintasi jalan dalam mencapai tujuan. Sedangkan pemimpin adalah orang yang membuat pengikutnya mudah untuk mencapai tujuan, mengawasi, memimpin, dan memperhatikan ummat Islam.[13] Ada kalanya seseorang tersebut menjadi nabi sekaligus pemimpin, seperti yang terjadi pada diri Rasulullah SAW.

Setelah Rasulullah SAW wafat, panduan dan sarana untuk ummat Islam dalam mencapai tujuannya haruslah tetap terjaga kesuciannya. Untuk itu dibutuhkan seorang pemimpin yang diangkat oleh Rasulullah SAW berdasarkan atas perintah Allah SWT.

Dengan adanya argumentasi ini, maka pemimpin dalam Islam setelah Rasul wafat haruslah ada. Pemimpin tersebut bukanlah dipilih atas kehendak ummat Islam, akan tetapi ia harus diangkat oleh Rasulullah SAW atas perintah Allah SWT. Hal ini dikarenakan, ukuran tingkat atau kualitas pengetahuan serta spiritual seseorang hanya Allah SWT yang tahu, yang kemudian ini disampaikan kepada Rasulullah SAW. Untuk menjadi pemimpin, manusia tersebut pastilah harus melewati proses pendidikan oleh Rasulullah SAW, disamping ia juga memiliki potensi fitrah yang di berikan oleh Allah SWT. Manusia tersebut adalah Imam Ali Bin Abi Thalib, yang kemudian diteruskan oleh keturunannya yang memiliki pengetahuan luas dan suci dari segala dosa.

B. Syarat-syarat kepemimpinan dalam Islam

Kepemimpinan setelah Rasulullah SAW ini, merupakan pemimpin yang memiliki kualitas spiritual yang sama dengan Rasul, terbebas dari segala bentuk dosa, memiliki pengetahuan yang sesuai dengan realitas, tidak terjebak dan menjauhi kenikmatan dunia, serta harus memiliki sifat adil.

Pemimpin setelah Rasul harus memiliki kualitas spiritual yang sama dengan Rasul. Karena pemimpin merupakan patokan atau rujukan umat Islam dalam beribadah setelah Rasul. Oleh sebab itu ia haruslah mengetahui cita rasa spritual yang sesuai dengan realitasnya, agar ketika menyampaikan sesuatu pesan maka ia paham betul akan makna yang sesungguhnya dari realitas (cakupan) spiritual tersebut. Ketika pemimpin memiliki kualitas spiritual yang sama dengan rasul maka pastilah ia terbebas dari segala bentuk dosa.

Menurut Murtadha Muthahhari, umat manusia berbeda dalam hal keimanan dan kesadaran mereka akan akibat dari perbuatan dosa. Semakin kuat iman dan kesadaran mereka akan akibat dosa, semakin kurang mereka untuk berbuat dosa. Jika derajat keimanan telah mencapai intuitif (pengetahuan yang didapat tanpa melalui proses penalaran) dan pandangan bathin, sehingga manusia mampu menghayati persamaan antara orang melakukan dosa dengan melemparkan diri dari puncak gunung atau meminum racun, maka kemungkinan melakukan dosa pada diri yang bersangkutan akan menjadi nol.[14] Saya memahami apa yang dikatakan Muthahhari derajat keimanan telah mencapai intuitif dan pandangan bathin ini adalah sebagai telah merasakan cita rasa realitas spiritual. Dengan adanya kondisi telah merasakan cita rasa realitas spiritual, maka pastilah Rasulullah SAW dan Imam Ali Bin Abi Thalib beserta keturunannya tadi terbebas dari segala bentuk dosa.

Kondisi ini juga akan berkonsekuensi pada pengetahuannya yang sesuai dengan realitas dari wujud atau pun suatu maujud. Ketika pemimpin tersebut mengetahui realitas dari seluruh alam, maka pastilah ia tahu akan kualitas dari dunia ini yang sering menjebak manusia.

Kemudian seorang pemimpin haruslah juga memiliki sifat adil. Rasulullah SAW pernah berkata bahwa, ”Karena keadilanlah, maka seluruh langit dan bumi ini ada.”[15] Imam Ali Bin Abi Thalib mendefiniskan keadilan sebagai menempatkan sesuatu pada tempatnya yang layak. Keadilan bak hukum umum yang dapat diterapkan kepada manajemen dari semua urusan masyarakat. Keuntungannya bersifat universal dan serba mencakup. Ia suatu jalan raya yang melayani semua orang dan setiap orang.[16] Penerapan sifat keadilan oleh seorang pemimpin ini dapat dilihat dari cara ia membagi ruang-ruang ekonomi, politik, budaya, dsb pada rakyat yang dipimpinnya. Misalkan tidak ada diskriminasi dengan memberikan hak ekonomi (berdagang) pada yang beragama Islam, sementara yang beragama kristen tidak diberikan hak ekonomi, karena alasan agama. Terkecuali memang dalam berdagang orang tersebut melakukan kecurangan maka ia diberikan hukuman, ini berlaku bagi agama apapun.

Dengan demikian jelas bahwa setelah Rasulullah SAW wafat, maka ummat Islam sebenarnya memiliki seorang pemimpin, yakni Imam Ali Bin Abi Thalib. Kemudian dilanjutkan oleh beberapa keturunannya, yang mana akhir dari kepemimpinan tersebut adalah Imam Mahdi, yang disebut sebagai Imam akhir zaman.

Akan tetapi sekarang ini, Dimanakah Imam Mahdi tersebut? dan siapakah yang memimpin umat Islam di zaman ini? Untuk menjawab pertanyaan ini, ada 4 dasar falsafi kepemimpinan kelompok dalam Islam (syi’ah), yaitu[17] :

Pertama, Allah adalah hakim mutlak seluruh alam semesta dan segala isinya.. Allah adalah Malik al-Nas, pemegang kedaulatan, pemilik kekuasaan, pemberi hukum. Manusia harus dipimpin oleh kepemimpinan Ilahiyah. Sistem hidup yang bersumber pada sistem ini disebut sistem Islam, sedangkan sistem yang tidak bersumber pada kepemimpinan Ilahiyah disebut kepemimpinan Jahiliyah. Hanya ada dua pilihan kepemimpinan Allah atau kepemimpinan Thagut.

Kedua, kepemimpinan manusia yang mewujudkan hakimiah Allah dibumi adalah Nubuwwah. Nabi tidak saja menyampaikan Al-qanun Al-Ilahi dalam bentuk kitabullah, tetapi juga pelaksana qanun itu sendiri. ”Seperangkat hukum saja tidak cukup untuk memperbaiki masyarakat. Supaya hukum dapat menjamin kebahagiaan dan kebaikan manusia, diperlukan pelaksana.” menurut Khomeini. Para Nabi diutus untuk menegakkan keadilan, menyelamatkan masyarakat manusia dari penindasan. Nabi telah menegakkan pemerintahan Islam dan Imamah keagamaan sekaligus.

Ketiga, garis Imamah melanjutkan garis Nubuwwah dalam memimpin ummat. Setelah zaman Nabi berakhir dengan wafatnya Rasulullah SAW, kepemimpinan ummat dilanjutkan oleh para imam yang diwasiatkan oleh Rasulullah SAW dan Ahlul Baitnya. Setelah lewat zaman Nabi, maka datanglah zaman Imam. Jumlah Imam ini ada 12 (dua belas), pertama adalah Imam Ali Bin Abi Thalin, dan yang terakhir adalah Muhammad ibn Al-Hasan Al Mahdi Al Muntazhar, yang sekarang dalam keadaan gaib. Imam Mahdi mengalami dua ghaibah, yakni ketika dia bersembunyi didunia fisik, dan mewakilkan kepemimpinannya kepada Nawab al-Imam (wakil Imam), dan ghaibah kubra, yaitu setelah Ali Ibn Muhammad wafat, sampai kedatangannya kembali pada akhir zaman. Pada ghaibah kubra inilah kepemimpinan dilanjutkan oleh para faqih, hingga akhir zaman tiba.

Keempat, para faqih diberikan beban menjadi khalifah. Kepemimpinan Islam berdasarkan atas hukum Allah. Oleh karena seorang faqih haruslah orang yang lebih tahu tentang hukum Illahi.

Jalaluddin Rakhmat dalam buku Yamani yang berjudul, filsafat Politik Islam, menyebutkan bahwa secara terperinci seorang faqih harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :

a. Faqahah, mencapai derajat mujtahid mutlak yang sanggup melakukan istinbath hukum dari sumber-sumbernya.

b. ’adalah : memperlihatkan ketinggian kepribadian, dan bersih dari watak buruk. Hal ini ditunjukkan dengan sifat istiqamah, al shalah, dan tadayyun.

c. Kafa’ah : memiliki kemampuan untuk memimpin ummat, mengetahui ilmu yang berkaitan dengan pengaturan masyarakat, cerdas, matang secara kejiwaan dan ruhani.[18]

Menurut Khomeini, selain persyaratan umum seperti kecerdasan dan kemampuan mengatur (mengorganisasi), ada dua syarat mendasar lainnya bagi seorang fuqaha yaitu pengetahuan akan hukum dan keadilan. Seorang fuqaha sebenarnya adalah wujud dari hukum Islam itu sendiri.[19] Dengan ini terlihat bahwa seorang fuqaha itu tidaklah boleh untuk berbuat salah.[20]

Sebelum akhir zaman tiba, maka kepemimpinan Islam haruslah di pegang oleh seorang ulama (faqih) yang memenuhi syarat-syarat. Tidak sembarang manusia dapat menjadi faqih (ulama). Manusia harus melewati proses-proses pengujian baik secara intelektual maupun spiritual.

Mudah-mudahan kita selalu mendapatkan bimbingan dan hidayah-Nya.

Insya Allah.

BAB III PENUTUPHukum-hukum Allah adalah suatu keniscayaan yang mengatur ummat manusia, yang membantu manusia dalam mencapai realitas kebahagiaan. Hukum-hukum Allah ditegakkan agar keadilan dan kebenaran dapat terjamah oleh orang-orang yang tertindas dan terdzalimi.Sekarang ini untuk terjaganya hukum-hukum Illahiah yang mengatur kehidupan umat manusia dan masyarakat, maka di butuhkan seorang pemimpin yang memiliki pengetahuan luas tentang hukum Allah dan keadilan, akhlak yang mulia, matang secara kejiwaan dan ruhani, kemampuan mengatur (mengorganisasi), dan memiliki pola hidup yang sederhana. Intinya pemimpin haruslah wujud dari hukum Islam itu.

DAFTAR PUSTAKA

· Andi Anas, Konsep Wilayah Al-Faqih menurut Imam Khomeini, Skripsi pada Fakultas Ushuluddin Jurusan Perbandingan Agama UNISBA, 2006

· Dr Ali As-Salus, Imamh dan Khilafah dalam Tinjauan Syar’i, Gema Insani Press, Jakarta,1997

· Haidar Bagir dalam Ali Syari’ati, Ummah dan Imamah, Suatu Tinjauan Sosiologis, Bandung, Pustaka Hidayah, 1989

· Jalaluddin Rakhmat dalam Yamani, Filsafat politik Islam antara Al-Farabi dan Khomeini, Mizan, Bandung, 2003

· Ibrahim Amini, Para Pemimpin Teladan, Al-huda, Jakarta 2005

· Murtadha Muthahhari, Manusia dan Alam Semesta, Lentera, Jakarta,2002

· Murtadha Muthahhari, Falsafah Kenabian, terj. Ahsin Muhammad, Bandung, Pustaka Hidayah 1991

· Murtadha Muthahhari, Tema-tema pokok Nahj al- Balaghah, Al-Huda, Jakarta,2002

· Imam Khomeini, Sistem Pemerintahan Islam, Pustaka Zahra, Jakarta, 2002.

[1] Murtadha Muthahhari, Manusia dan Alam Semesta, Lentera, Jakarta, hlm 423

[2] Al-Milal wan-Nihal I/24 atau lihat Dr Ali As-Salus, Imamh dan Khilafah dalam Tinjauan Syar’i, Gema Insani Press, Jakarta, hlm16..

[3] Ibrahim Amini, Para Pemimpin Teladan, Al-huda, Jakarta 2005, hlm 18

[4] Ibid.

[5] Haidar Bagir dalam Ali Syari’ati, Ummah dan Imamah, Suatu Tinjauan Sosiologis, Bandung, Pustaka Hidayah, 1989, Hlm 16-17.

[6] Ushul Kafi, jilid 1 hal 58 kitab Fadhlu al ilm, bab al-musta ‘kilubi ilmihi wal mubahy bihi, hadis 5. lihat Imam Khomeini. Sistem Pemerintahan Islam, hal 90.

[7] Murtadha Muthahhari, Manusia dan Alam Semesta, Lentera, Jakarta, hlm 467

[8] Dr. Ali As-Salus, Imamah dan Khilafah Dalam Tinjauan Syar’i,Gema Insani Press, Jakarta 1997,hlm 181-182.

[9] Ibrahim Amini, Para Pemimpin Teladan, Al-huda, Jakarta 2005, hlm 21

[10] Murtadha Muthahhari, Manusia dan Alam Semesta, Lentera, Jakarta, hlm 116.

[11] Andi Anas, Konsep Wilayah Al-Faqih menurut Imam Khomeini, Skripsi pada Fakultas Ushuluddin Jurusan Perbandingan Agama UNISBA, 2006, hlm 34.

[12] Ibid

[13] Murtadha Muthahhari, Manusia dan Alam Semesta, Lentera, Jakarta, hlm 432-433.

[14] Murtadha Muthahhari, Falsafah Kenabian, terj. Ahsin Muhammad, Bandung, Pustaka Hidayah 1991, hlm12

[15] Andi Anas, Konsep Wilayah Al-Faqih menurut Imam Khomeini, Skripsi pada Fakultas Ushuluddin Jurusan Perbandingan Agama UNISBA, 2006, hlm 29

[16] Murtadha Muthahhari, Tema-tema pokok Nahj al- Balaghah, Al-Huda, Jakarta,2002,hlm 106-107.

[17] Andi Anas, Konsep Wilayah Al-Faqih menurut Imam Khomeini, Skripsi pada Fakultas Ushuluddin Jurusan Perbandingan Agama UNISBA, 2006, hlm 40-41

[18] Jalaluddin Rakhmat dalam Yamani, Filsafat politik Islam antara Al-Farabi dan Khomeini, Mizan, Bandung, 2003, hlm 17.

[19] Imam Khomeini, Sistem Pemerintahan Islam, Pustaka Zahra, Jakarta, 2002, hlm 63

[20] Andi Anas, Konsep Wilayah Al-Faqih menurut Imam Khomeini, Skripsi pada Fakultas Ushuluddin Jurusan Perbandingan Agama UNISBA, 2006, hlm 4

oleh Iqbal Tawakal P
http://ressay.wordpress.com/2007/07/28/kepemimpinan-dalam-masyarakat-islam/

Rabu, 10 Juni 2009

Makna Syahadatain

Maka ketahuilah sesungguhnya tidak ada illah melainkan Allah….. (QS47:19)

Jumlah umat Islam kini sangat banyak. Sebagian besar mereka terkategorikan sebagai Islam keturunan atau kebetulan terlahir sebagai muslim dari orang tua. Kenyataan akan jumlah yang banyak tidak berkorelasi dengan pemahamannya kepada Islam secara benar, orisinil dan utuh.

Hakikat memahami Islam dimulai dari memahami inti sari ajarannya yaitu dua kalimat syahadah (syahadatain). Kalimat tersebut terdiri dari Laa Ilaaha Illallah dan Muhammadun Rasulullah. Memahami keduanya sangat penting dan mendasar. Karena jika kita tak memahami hakikat kalimat syahadah, kita dapat terjerembab ke dalam penyakit kebodohan dan kemusyrikan.

Syahadatain merupakan fondasi atau asas dari bangunan keislaman seorang muslim. Jika fondasinya tidak kuat maka rumahnya pun tidak akan kuat bertahan. Ayat di atas, menjelaskan bahwa umat Islam tidak dibenarkan hanya sekedar mengucapkan atau melafalkan dua kalimat syahadah, tetapi seharusnya betul-betul memahaminya. Kata fa’lam berarti “maka ketahuilah, ilmuilah….” Artinya Allah memerintahkan untuk mengilmui atau memahami kalimat Laa Ilaaha Illallah bukan sekedar mengucapkannya, tetapi dengan yang pada gilirannya akan membentuk keyakinan (i’tiqod) dalam hati.

Pentingnya Syahadatain

Kalimat syahadah sangat penting dipahami karena beberapa hal:

1. Pintu gerbang masuk ke dalam Islam (madkholu ilal Islam)

Islam ibarat rumah atau bangunan atau sistem hidup yang menyeluruh, dan Allah memerintahkan setiap muslim untuk masuk secara kaaffah ( Qs 2:208 ). Untuk memasukinya akan melalui sebuah pintu gerbang, yaitu syahadatain.

Hal ini berlaku baik bagi kaum muslimin atau non muslim. Artinya, pemahaman Islam yang benar dimulai dari pemahaman kalimat itu. Pemahaman yang benar atas kedua kalimat ini mengantarkan manusia ke pemahaman akan hakikat ketuhanan (rububiyyah) yang benar juga. Mengimani bahwa Allah-lah Robb semesta alam.

2. Intisari doktrin Islam (Khulasoh ta’aliimil Islam)

Intisari ajaran Islam terdapat terdapat dalam dua kalimat syahadah. Asyhadu anlaa ilaaha illallah (Aku bersaksi: sesungguhnya tidak ada Ilaah selain Allah) dan asyhadu anna muhammadan rasulullah (Aku bersaksi: sesungguhnya Muhammad Rasul Allah). Pertama, kalimat syahadatain merupakan pernyataan proklamasi kemerdekaan seorang hamba bahwa ibadah itu hanya milik dan untuk Allah semata (Laa ma’buda illallah), baik secara pribadi maupun kolektif (berjamaah).

Kemerdekaan yang bermakna membebaskan dari segala bentuk kemusyrikan, kekafiran dan api neraka. Kita tidak mengabdi kepada bangsa, negara, wanita, harta, perut, melainkan Allah-lah yang disembah (al-ma’bud). Para ulama menyimpulkan kalimat ini dengan istilah Laa ilaaha illallah ‘alaiha nahnu; “di atas prinsip kalimat laa ilaaha illallah itulah kita hidup, kita mati dan akan dibangkitkan”. Rasulullah juga bersabda “Sebaik-baik perkataan, aku dan Nabi-nabi sebelumku adalah Laa ilaaha illallah” (al-Hadist).

Maka sering mengulang kalimat ini sebagai dzikir yang diresapi dengan pemahaman yang benar - bukan hanya melisankan - adalah sebuah keutamaan yang dapat meningkatkan keimanan. Keimanan yang kuat, membuat hamba menyikapi semua perintah Allah dengan mudah. Sebaliknya, perintah Allah akan selalu terasa berat di saat iman kita melemah.

Kalimat syahadatain juga akan membuat keimanan menjadi bersih dan murni, ibarat air yang suci. Allah akan memberikan dua keuntungan bagi mereka yang beriman dengan bersih, yaitu hidup aman atau tentram dan mendapat petunjuk dari Allah. Sebagaimana Dia berfirman dalam al-Qur’an:

“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapatkan keamanan dan mereka itulah orang-orang yang mendapatkan petunjuk” (QS 6:82).

Kedua, kita bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah, berarti kita seharusnya meneladani Rasulullah dalam beribadah kepada Allah. Karena beliau adalah orang yang paling mengerti cara (kaifiyat) beribadah kepada-Nya. Sebagaimana disabdakan Nabi SAW: “Shalatlah kamu sebagaimana kamu melihat aku shalat…”. Selanjutnya hal ini berlaku untuk semua aspek ibadah di dalam Islam.

3. Dasar-dasar Perubahan (Asasul inqilaab)

Perubahan yang dimaksud adalah perubahan mendasar dalam kehidupan manusia, yaitu perubahan dari kegelapan (jahiliyah) menuju cahaya (Islam); minazzuluumati ilannuur. Perubahan yang dimaksud mencakup aspek keyakinan, pemikiran, dan hidupnya secara keseluruhan, baik secara individu maupun masyarakat.

Secara individu, berubah dari ahli maksiat menjadi ahli ibadah yang taqwa; dari bodoh menjadi pandai; dari kufur menjadi beriman, dst. Secara masyarakat, di bidang ibadah, merubah penyembahan komunal berbagai berhala menjadi menyembah kepada Allah saja.

Dalam bidang ekonomi, merubah perekonomian riba menjadi sistem Islam tanpa riba, dan begitu seterusnya di semua bidang. Syahadatain mampu merubah manusia, sebagaimana ia telah merubah masyarakat di masa Rasulullah dan para shahabat terdahulu. Diawali dengan memahami syahadatain dengan benar dan mengajak manusia meninggalkan kejahiliyahan dalam semua aspeknya kepada nilai-nilai Islam yang utuh.

4. Hakikat Da’wah para Rasul (Haqiqotud Da’watir Rasul)

Para nabi, sejak Adam AS sampai Muhammad SAW, berda’wah dengan misi yang sama, mengajak manusia pada doktrin dan ajaran yang sama yaitu untuk beribadah kepada Allah saja dan meninggalkan Thogut. Itu merupakan inti yang sama dengan kalimat syahadatain, bahwa tiada Ilaah selain Allah semata. Seperti difirmankan Allah SWT: Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja) dan jauhi thogut itu” (QS 16:36)

5. Keutamaan yang Besar (Fadhooilul ‘Azhim)

Kalimat syahadatain, jika diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, menjanjikan keutamaan yang besar. Keutamaan itu dapat berupa moral maupun material; kebahagiaan di dunia juga di akhirat; mendapatkan jaminan syurga serta dihindarkan dari panasnya neraka.

Makna Syahadah

Arti Syahadah Pertama adalah : “ Aku bersaksi, mengakui, berjanji, bersumpah, serta menyatakan ( mengikrarkan ) bahwa tiada Illah yang berhaq diibadahi dengan sebenar-benarnya kecuali Alloh.

Arti Syahadah kedua adalah merupakan pengakuan terhadap kerasulan Muhammad : Aku bersaksi, mengakui, berjanji, bersumpah, serta menyatakan bahwa Muhammad itu Utusan Alloh.

Syahadat dalam makna Haqiqi

Makna haqiqi Syahadah adalah kecintaan / kecenderungan ( Mahabah ) Qs. 6:162-164 dan keridloan kepada :

=> Alloh sebagai Robb Qs. 6:162-164 / 26:164

=> Islam sebagai Din ( System Hidup ) Qs. 5:3

=> Rasul sebagai Uswah Hasanah Qs. 33:21

Syahadah dalam Makna Taklifi

Artinya awal seseorang dibebani tanggung Jawab untuk melaksanakan Hukum-hukum Alloh.

Kandungan Syahadah :

1. Laa-Mathluubaillalloh

Tiada yang dicari dan diusahakan kecuali Rahmat dari Alloh
Tiada yang dicari dan diusahakan kecuali Pemimpin pembawa amanah Alloh
Tiada yang dicari dan diusahakan kecuali Daulah Kurnia Alloh

2. Laa-Ma’buudaillalloh

Tiada yang disembah dan diibadahi kecuali Alloh
Tiada yang ditaati dan disetiai kecuali Pemimpin pembawa amanah Alloh
Tiada yang dijunjung tinggi kecuali DINULLOH ( Negara Islam )

3. Laa-Maqshuudaillalloh

Tiada sesuatu maksud yang dituju, melainkan hanya melaksanakan tugas illahy ; memperjuangkan DINULLOH ( Negara Islam )
Tiada sesuatu maksud yang dituju kecuali Idharnya Pemimpin pembawa amanah Alloh.
Tiada sesuatu maksud yang dituju kecuali Idharnya DINULLOH ( Negara Islam )

4. Laa-Maujuudaillalloh

Tiada wujud mutlak dan hakiki kecuali Alloh
Tiada yang diakui wujud kecuali Pemimpin pembawa amanah Alloh
Tiada yang diakui wujud kecuali DINULLOH ( Negara Islam )

Syarat Syah Syahadah

1. Pernyataan / Ikrar ( 63 :1 / 3 ; 81,3 : 52 )

Seorang yang bersyahadah berarti dia Harus berikrar atau menyatakan, bukan hanya mengucapkan kesaksian yang tumbuh dari dalam hati bahwa Tidak Ada Ilaah Selain Allah.

2. Bersumpah ( 24 : 6 )

Seseorang yang bersyahadah berarti juga bersumpah, kesediaan yang siap menerima akibat dan resiko apapun bahwa tiada Ilaah selain Allah saja dan Muhammad adalah utusan Allah.

3. Pernyataan Iman untuk dipersaksikan ( 36 ; 25 )

Seseorang Yang bersyahadah menyatakan imannya dengan sungguh-sungguh dengan tidak ragu-ragu lagi dan dipersaksikan oleh waliulloh. ( 17 : 71 )

4. Ada Saksi / Disaksikan ( 85 : 3 )

Seseorang yang bersyahadah dengan dipersaksikan, maka yang menyaksikan itu akan jadi saksi keimanan seseorang tersebut didunia atau akhirat. ( 17 : 71 )

5. Dicatat / Tercatat ( 5 : 83 / 3 :53 )

Seseorang yang sudah bersyahadah akan tercatat didalam naungan Konstitusi Islam, ia akan menjadi rakyatnya / ummatnya .

Syahadah muslim yang dinyatakan dengan kesungguhan, yang merupakan janji suci, sekaligus sumpah kepada Allah SWT; merupakan ruh keimanan. Iman adalah keyakinan tanpa keraguan, penerimaan tanpa keberatan, kepercayaan terhadap semua keputusan Allah (QS 49:15).

Hakikat Iman

Keimanan itu bukanlah angan-angan, tetapi mencakup 3 hal:

1. Dikatakan dengan lisan (al-Qoul)

Syahadah diucapkan dengan lisan dengan penuh keyakinan. Semua perkataan yang keluar dari lisan mu’min senantiasa baik dan mengandung hikmah.

2. Dibenarkan dengan hati (at-tashdiiq)

Hati adalah lahan menyemai benih-benih keimanan. Semua yang keluar dari lisan digerakkan oleh hati. Apa yang ada dalam hati akan dicerminkan dalam perkataan dan perbuatan. Dalam hadist Bukhori digambar oleh Nabi SAW bahwa: “Ilmu (hidayah) yang Aku bawa ibarat air hujan, ada jenis tanah yang subur menumbuhkan tanaman, ada tanah yang tidak menumbuhkan hanya menampung air, ada jenis tanah yang gersang, tidak menumbuhkan juga tidak menampung”.

Allah, dalam al-Qur’an, membagi hati manusia menjadi tiga, yaitu -hati orang mu’min (QS 26: 89), -hati orang kafir (QS 2: 7) dan -hati orang munafiq (QS 2: 10). Hati orang kafir yang tertutup dan hati munafik yang berpenyakit takkan mampu membenarkan keimanan (at-tashdiiqu bil qolb). Sedangkan hati orang mu’min itulah yang dimaksud Rasulullah SAW sebagai tanah yang subur yang dapat menumbuhkan pohon keimanan yang baik. Akar keyakinannya menjulang kuat ke tanah, serta buah nilai-nilai ihsannya dapat bermanfaat untuk manusia yang lain.

3. Perbuatan (al-‘Amal)

Perbuatan (amal) digerakkan atau termotivasi dari hati yang ikhlas dan pembenaran iman dalam hati. Seseorang yang hanya bisa mengucapkan dan mengamalkan tanpa membenarkan di hati, tidak akan diterima amalnya. Sifat seperti itu dikategorikan sebagai orang munafik, yang selalu bicara dengan lisannya bukan dengan hatinya. Karena munafik memiliki tiga tanda: bila berbicara ia berdusta, bila berjanji ia ingkar, bila diberi amanah ia berkhianat.

Perkataan, pembenaran di hati dan amal perbuatan adalah satu kesatuan yang utuh. Ketiganya akan melahirkan sifat istiqomah, tetap, teguh dan konsisten. Sebagaimana dijelaskan dalam QS 41:30, sikap istiqomah merupakan proses yang terus berjalan bersama keimanan. Mu’min mustaqim akan mendapatkan karunia dari Allah berupa:

=> Keberanian (asy-Syajaa’ah), yang lahir dari keyakinan kepada Allah. Berani menghadapi resiko tantangan hidup, siap berjuang meskipun akan mendapatkan siksaan. Lawan keberaniaan adalah sifat pengecut.

=> Ketenangan (al-Ithmi’naan), yang lahir dari keyakinan bahwa Allah akan selalu membela hamba-Nya yang mustaqim secara lahir bathin. Lawannya adalah sifat bersedih hati.

=> Optimis (at-Tafaa’ul), lahir dari keyakinan terhadap perlindungan Allah dan ganjaran Allah yang Maha sempurna. Orang yang optimis akan tentram akan kemenangan hakiki, yaitu mendapatkan keridhoan Allah (mardhotillah).

Ketiga karunia Allah kepada orang mustaqim akan dilengkapi Allah dengan anugerah kebahagiaan hidup (as-Sa’aadah), baik di dunia dan akhirat. Inilah pemahaman terhadap konsep syahadah. Tidak mudah dalam pelaksanaannya, karena kita berharap agar Allah memberikan kesabaran dalam memahaminya serta melaksanakannya.



Abu Dzar Berlari berlari dalam dadaku,
singgah disetiap kota.
Hanya sekadar berkata :

" HIDUPLAH DENGAN SYAHADAT "

Lalu diantara ribuan jiwa yang tengadah, menentang.
Merasa setiap jiwa berkuasa terhadap jiwa yang lain.
Mereka berteriak :

“Adalah ribuan abad kami membangun peradaban,
Maka engkau muncul dari entah hanya fatamorgana
bagi kami !!”

Abu Dzar tersenyum dalam dadaku,
Langkahnya mantap.Masih dengan kata :
" HIDUPLAH DENGAN SYAHADAT ''



Referensi :
Agenda Muslim Iqra’
Ust. Tizar zein & Adi
iqraku.blogspot.com

Minggu, 31 Mei 2009

Apakah Benar Engkau Seorang Pejuang?

Benarkah engkau seorang pejuang? Mengaku diri sebagai pejuang, sebagai jundullah, sebagai aktivis, namun akhlak maupun tsaqafahnya tidak mencerminkan hal itu. Mengaku diri sebagai mujahid, namun niat ternoda oleh selain-Nya. Inilah yang Allah Subhanahu wa Ta’ala sindir di dalam Al Qur’an :


“Apakah kamu mengira kamu akan dibiarkan saja mengatakan ‘kami beriman’ sedang mereka tidak di uji lagi?” (QS. Al Ankaabut: 2-3)

Sang Pejuang Sejati

Masing-masing kita sebaiknya mengevaluasi diri, apakah kita memang sudah benar-benar menjadi pejuang di jalan-Nya atau jangan-jangan, baru sebatas khayalan dan angan-angan kosong belaka. Inginkan syurga, tetapi tidak siap menggadaikan diri, harta dan jiwa.

“Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad di antaramu, dan belum nyata orang-orang yang sabar.” (QS. 3:142).

Ya,,, kita mengira akan masuk surga dengan pegorbanan yang sedikit, seakan ingin menyamakan diri dengan hukum ekonomi kapitalis, “Mendapatkan output yang sebesar-besarnya, semaksimal mungkin, dengan input yang seminimal mungkin.”

Aduhai,, sesungguhnya hari akhir itu adalah perkara yang besar. Dan syurga yang luasnya seluas langit dan bumi itu, sangat mahal harganya. Rasulullah SAW bersabda :

“Generasi awal sukses karena zuhud dan teguhnya keyakinan, sedang ummat terakhir hancur karena kikir dan banyak berangan muluk kepada Allah.”

Saat nasyid-nasyid perjuangan dilantunkan, gemuruh di dalam dada menjadi berkobar-kobar untuk berjuang. Tetapi sayang, ternyata hanya tersimpan di dalam dada dan semangat itu ikut surut seiring dengan berakhirnya lantunan nasyid. Tidak keluar dalam amaliyah yang nyata.

Demi Allah, keimanan bukanlah dilihat dari yang paling keras teriakan takbirnya, bukan pula dari yang paling deras air matanya kala muhasabah, dan bukan pula dari yang paling ekspresif menunjukkan kemarahan kala melihat Israel menyerang Palestina. Bukan pula dari yang paling banyak simbol-simbol keagamaannya. Karena itu semua hanya sesaat.

Sesungguhnya keistiqomahan dalam berjuang, itulah indikasi keimanan sang pejuang yang sebenarnya. Pejuang yang sabar menapaki hari-hari dengan mengibarkan panji Illahi Rabbi. Yang selalu bermujahadah mengamalkan Al Qur’an. Teguh pendirian. Tak kenal henti. Hingga terminal akhir, syurga.

Pengorbanan

Apakah dengan memakai sedikit waktu untuk berda’wah, sudah menganggap diri telah melakukan totalitas perjuangan? Padahal para nabi tidaklah menjadikan da’wah ini hanya sekedarnya saja, tetapi sebagaimana dicantumkan dalam Surat Nuh ayat 5 :

“….Wahai Tuhanku, sesungguhnya aku telah menyeru kaumku siang dan malam.”

Pun dalam surat Al Muzzamil,
“Hai orang yang berselimut, bangunlah lalu berilah peringatan, dan Rabbmu agungkanlah.”

Sejak ayat itu turun, sang nabi akhir zaman selalu siaga dalam kehidupan. Bahkan, hingga menjelang ajalnya, Rasulullah tengah menyiapkan peperangan untuk menegakkan Al Haq.

Sang pejuang, tetapi makanannya adalah sebaik-baik makanan, dan pakaiannya adalah sebaik-baik pakaian. Dan dengan tanpa rasa berdosa, asyik menonton sinetron-sinetron cinta dan acara gosip, mendengar lagu-lagu cinta, berghibah, perut kenyang, banyak tidur, dan mengabaikan waktu, lalu berharap mendapatkan syurga? Sangatlah jauh, bagaikan pungguk merindukan rembulan.

Alangkah berbedanya dengan yang dicontohkan Rasulullah saw, Abu Bakar, Umar, Mush’ab bin Umair dan para sahabat yang lainnya. Yang setelah mendapatkan hidayah, mereka justru menjauhi kemewahan hidup. Mereka mampu secara ekonomi, tetapi mereka tidak rela menikmati dunia yang melalaikan.

Seorang pejuang harus memahami jalan mendaki yang akan dilaluinya. Sang Nabi tak pernah tertawa keras apatah lagi terbahak-bahak. Dan hal itu dikarenakan keimanan yang tinggi akan adanya hari akhir, akan adanya syurga dan neraka. Ada amanah da’wah yang besar di pundaknya, lantas bagaimana mungkin seorang pejuang akan banyak bercanda? Imam Hasan Al Banna memasukkan “keseriusan” atau tidak banyak bergurau sebagai bahagian dari 10 wasiatnya. Dan dikisahkan pula bahwa Sholahuddin Al Ayyubi tak pernah tertawa karena Palestina belum terbebaskan.

Keringnya suasana ruhiyah di lingkungan kita, bisa jadi karena di antara kita -saat di luar halaqah- jarang saling bertaushiyah tentang hari akhir. Bahkan sungguh aneh, dapat tertawa dan tidak menyimak ketika Al Qur’an dibacakan di dalam pembukaan ta’lim. Atau saat kaset murottal diputar, mengobrol tak mengindahkan. Yang mengindikasikan bahwa Al Qur’an itu baru sampai di tenggorokan saja.

“Akan tiba suatu masa dalam ummat ketika orang membaca Al Qur’an, namun hanya sebatas tenggorokannya saja (tidak masuk ke dalam hatinya).” (HR. Muslim).

Dimanakah air mata keimanan? Ya Rabbi., ampunilah kelemahan kami dalam menggusung panji-Mu.

Kederisasi generasi sebaiknya tidak melulu tentang pergerakan dan mengabaikan aspek keimanan. Keimanan harus senantiasa dihembuskan dimana saja karena ia adalah motor penggerak yang hakiki. Iman adalah akar.

20 Muwashofat Sang Pejuang

Setidaknya, ada 20 kriteria yang harus dimiliki pejuang, yang disarikan dari Al Qur’an dan hadits, yaitu :

1. Aqidahnya bersih (saliimul ‘aqiidah)
2. Akhlaknya solid (Matiinul khuluqi)
3. Ibadahnya benar (Shohiihul I’baadah)
4. Tubuhnya sehat dan kuat (Qowiyyul jismi)
5. Pikirannya intelek (Mutsaqqoful fikri)
6. Jiwanya bersungguh-sungguh (Mujaahadatun nafsi)
7. Mampu berusaha mencari nafkah (Qaadiirun ‘alal kasbi)
8. Efisien dalam memanfaatkan waktu (Hariisun ‘alal waqti)
9. Bermanfaat bagi orang lain (Naafi’un lighoirihi)
10. Selalu menghindari perkara yang samar-samar (Ba’iidun ‘anisy syubuhat)
11. Senantiasa menjaga dan memelihara lisan (Hifdzul lisaan)
12. Selalu istiqomah dalam kebenaran (istiqoomatun filhaqqi)
13. Senantiasa menundukkan pandangan dan memelihara kehormatan (Gaddhul bashor wahifdul hurumat)
14. Lemah lembut dan suka memaafkan (Latiifun wahubbul ‘afwi)
15. Benar, jujur dan tegas (Al Haq, Al-amanah-wasyja’ah)
16. Selalu yakin dalam tindakan (Mutayaqqinun fil’amal)
17. Rendah hati (Tawadhu’)
18. Berpikir positif dan membangun (Al-fikru wal-bina’)
19. Senantiasa siap menolong (Mutanaashirun lighoirihi)
20. Bersikap keras terhadap orang-orang kafir (Asysyidda’u ‘alal kuffar)

Penutup

Menjadi pejuang, hendaknya bukanlah angan-angan kita belaka. Menjadi pejuang, memiliki kriteria (muwashofat) yang harus di penuhi. Jangan sampai kita terkena hadits ini, “Akan datang suatu masa untuk ummatku ketika tidak lagi tersisa dari Al Qur’an kecuali mushafnya dan tidak tersisa Islam kecuali namanya dan mereka tetap saja menyebut diri mereka dengan nama ini meskipun mereka adalah orang yang terjauh darinya.” (Ibnu Babuya, Tsawab ul-A mal).

Pejuang di jalan-Nya hendaknya bukan dari kacamata kita, tetapi dari kacamata Allah Subhanahu wa Ta’ala. Alangkah ruginya bila kita menganggap diri sebagai pejuang, padahal dalam pandangan Allah Subhanahu wa Ta’ala, kita tak ada apa-apanya. Maka, bersama-sama kita memuhasabahi diri, agar cinta kita kepada-Nya bukan hanya angan semata, agar cinta kita tak bertepuk sebelah tangan. Karena pembuktian cinta haruslah mengikuti dengan keinginan yang dicinta. Jika tidak, maka patut dipertanyakan kebenaran cintanya itu. Cinta sejati, tidak hanya dimulut dan disimpan di dalam dada saja, tetapi harus dibuktikan, agar sang kekasih percaya bahwa kita mencintainya. Kita mencintai-Nya dan Dia pun mencintai kita.

“Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintai-Nya..” (QS. Al Maidah : 54 - 56).


www.iqraku.blogspot.com

------------------

the shamefaced - diya

Kamis, 28 Mei 2009

KAMI MENUNGGU KEDATANGAN KALIAN UNTUK MEMPERJUANGKAN ISLAM


Sekarang ini, kami semua sedang menunggu-nunggu datangnya hari saat para aktivis islam, khususunya para pemuda, datang bersemangat memperjuangkan islam dan kaum muslimin. Kami menunggu-nunggu hari semacam hari Abu Bakar saat terjadi murtad massal, semacam hari Khalid saat perang Yarmuk, semacam hari Sa’ad saat perang Qadisiyah, semacam hari Qurthuz saat perang ‘Ain Jalut, semacam hari Muhammad al Fatih saat penaklukkan Konstantinopel, dan semacam hari Sulaiman al Halbi saat menghabisi Kleper.

Kami ingin [walaupun sesaat sebelum kami dijemput maut] mata kami dapat merasakan sejuknya menyaksikan khilafah islamiyah, menyaksikan panji-panjinya berkibar di Timur dan Barat, menyaksikan payungnya yang teduh memenuhi dunia dengan keadilan, kebenaran, cahaya dan petunjuk. Kami inginkan hari saat khilafah memandang awan lalu berkata, “wahai awan, pergilah ke timur atau ke barat, kamu pasti akan menjumpaiku di sana…!”

Kami tunggu saat kata-kata itu nyata adanya. Saat kekuasaan islam sampai ke timur dan barat, sampai ke seluruh pelosok negeri. Saat kekuasaan khilafah memenuhi setiap jengkal bumi ini dengan kebaikan, hidayah dan cahaya.

Kami benar-benar merindukan suatu hari saat Allah menaklukkan Roma bagi kaum muslimin, hal mana Rasulullah SAW telah mengabarkan bahwa kota ini akan ditaklukkan setelah ditaklukkan Konstantinopel..

Kami menunggu hari semisal hari-hari itu degan sangat cemas dan gelisah.
Sungguh kemenangan islam adalah harapan tertinggi yang menjadi cita-cita seseorang, supaya matanya menjadi sejuk di dunia karenanya.

Hari ini kita merasakan bahwa bukan istri shalihah yang dimaksud dengan kebaikan di dunia yang termuat di dalam firmaNYa,
ربنا ءاتنا في الدنيا حسنة و في الأخرة حسنة
“Wahai Robb kami, berikanlah kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat. (Al Baqarah: 201)

Hanyasanya itu adalah kemenangan islam dan dien ini [sebagaimana dikatakan oleh sebagian ulama]. Sungguh, kebaikan yang tak tertandingi. Kebaikan yang menepis segala kelesuan, kegundahan, dan kesedihan, meski salah seorang dari kita mesti kehilangan keluarga, istri, anak, harta atau kedudukannya di jalan ini….

Kami benar-benar merindukan hari-hari semisal hari kala Allah memenangkan dien-NYa, memuliakan wali-wali-NYA, dan HIZB-NYA melebihi kerinduhan kami kepa istri-istri kami, anak-anak kami, bapak-bapak kami, ibu-ibu kami, hal mana kami sudah tidak berjumpa dengan mereka selama bertahun-tahun…

Kami benar-benar rinduu…rinduuu…sekaliiii..
Kami benar-benar merindu sejuknya mata kami oleh hari semacam hari
‘Uqbah bin Nafi’, saat ia tegakdi atas pelana kudanya, menceburkan kudanya di tepian Samudra Atlantik seraya berkata, “Demi Allah, sekiranya aku tahu bahwa di seberang sana ada daratan, niscaya aku akan berperang di sana di jalan Allah….!!”
Allahu Akbaarrr!!!!....
Lalu ia menatap langit seraya berkata, “ Wahai Rabbku, jikalau bukan karena lautan ini, niscaya aku akan ke sebarang sebagai mujahid di jalan-Mu….”

Kami benar-benar menunggu hari ituuu….
Adakah kalian memenuhinya…..
Adakah kalian mengabulkannya……

DIEN INI HANYA AKAN DIPIKUL OLEH ORANG-ORANG YANG BERTEKAD BAJA

Ketahuilah bahwa dien ini hanya tegak di atas pundak orang-orang yang memiliki ‘azzam yang kuat. Ia tidak akan tegak di atas pundak orang-orang yang lemah dan suka berhura-hura, tidak akan pernah !!!

Dien yang agung Ini hanya akan tegak di pundak orang-orang yang agung pula. Tanggung jawab besar yang sempat ditolak oleh langit dan bumi, pasti hanya akan di pikul oleh ahlinya, RIJAAAAALLLLLLNYA.

Bagaimana mungkin Islam akan tegak tanpa ‘azzam seteguh ‘azzam Anas bin Nadhar yang pernah berkata;” Sekiranya Allah memberi kesempatan kepadaku untuk memerangi orang-orang musyrik, niscaya Dia akan melihat apa yang akan aku lakukan.”

Lalu ia mengikuti perang Uhud, berperang dan gugur disana. Pada tubunya didapati lebih dari 80 luka bekas anak panah, pedang dan tombak. Tubuhnya terkoyak tak terkenali lagi. Hanya saudarinya perempuannya yang mengenalinya, dari jari-jemarinya.

Bagaimana mungkin Islam akan tegak dan kembali jaya dan mulia tanpa ‘azzam sekokoh ‘azzam Abu Bakar ash Shidiq saat terjadi gerakan murtad massal. Saat itu, ia yang lanjut usia dan gampang menangis, dengan ketegaran batu karang mengatakan,” Demi Allah, aku akan memerangi siapapun yang memisahkan antara shalat dan zakat. Sesungguhnya zakat adalah hak harta. Demi Allah sekiranya mereka tidak membayarkan satu iqal yang mereka bayarkan kepada RAsululllah niscaya aku akan benar-benar memerangi mereka karenanya.”

Bagaimana mungkin Islam akan tegak dan kembali mendapatkan kemuliaannya dan ‘izzahnya tanpa tekad baja seperti tekad Mus’ab bin umair. Tekad yang membuatnya meninggalkan kehidupan masa muda, masa hura-hura, menuju kehidupan yang keras,fakir dan bersahaja. Tekad yang telah menjadikan Mus’ab sebagai pintu masuk islamnya kebanyakan penduduk Madinah.

Bahkan anda akan merasakan bahwa Mush’ab adalah seorang pemilik tekad, sampai di saat kematiannya !!!!! ia yang memegang panji dalam perang Uhud, tangan kanannya terputus, sehingga ia memegangnya dengan tangan kirinya. Tangan kirinya pun terputus, maka ia mamagang panji dengan kedua lengannya. Dalam keadaanseperti itu, ibnu Qum’ah [yang terlaknat] meyabetkan pedangnya, dan mus’ab pun gugur, semoga Alllah merahmatinya…..

Bagaimana mungkin Islam akan tegak dan kembali mendapatkan kemuliaannya dan ‘izzahnya tanpa tekad baja seperti tekad Shalahuddin al Ayubi. Tekad yang telah memporak porandakan pasukan salib di Hittin dan mengembalikan ummat islam kepada aqidah yang benaar….setelah hamper saja tenggelam di kegelapan lautan Syi’ah dan kesesatan Bathiniyyah.
Seluruh hidupnya dia habiskan di bwah terpaan terik dan keringnya gurun pasir di musim panas serta dinginnya angina bertiup dan salju yang turun di musim dingin…ia bersama MUJAHIDIIN.

Betapa indahnya penuturan seorang sejarawan, Ibnu yidad tetangnya, “ Kecintaan dan rindu dendamnya terhadap jihad telah meluapi hati dan seluruh persendiannya. Semua pembicaraanya tentang jihad. Semua kajiannya tentang perlengkapan jihad. Semua perhatiannya tentang pasukan tempur. Semua kecenderunngannya terhadap orang –orang yang mengingatkan dan mendorong kepada jihad. Demi cintanya kepada jihad fi sabilillah, ia telah meninggalkan keluarga, anak-anaknya, kampungnya, tempat tinggalnya dan seluruh negerinya dan rela memilih hidup di bawah kemah yang bergoyang ke kanan dan ke kiri dihembus angina.”

Bagaimana mungkin Islam akan tegak dan kembali mendapatkan kemuliaannya dan ‘izzahnya tanpa tekad baja seperti tekad Umar bin adul aziz, yang lewat tangan Umar bin abdul aziz Allah membaharui kondisi umat dalam waktu dua setengah tahun saja !!!! sampai-sampai dikatakan seekor serigala pun berdamai dengan seekor kambing pada masanya.”

Sehubungan dengan urgensi tekad iniilah Rasulullah SAW memohon kepdaa Rabb-nya
اللهُمَّ إنِّي أَسْأَلُكَ الثَباتَ فِي الأَمْرِ والعَزِيْمَةَ عَلَى الرُشْدِ
“ ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepadaMu keteguhan dalam melaksanakan perintah dan tekad yang utuh memberi petunjuk.”

Ini adalah pengajaran bagi kita, pendidikan bagi ummat islam pada umumnya, dan bagi para aktivis pada khususnya. Untuk itu, hendaknya kita banyak- bnyak memanjatkan doa yang agung ini disertai dengan memenuhi faktorfaktor pendukungnya.l

Himmah, semangat yang tinggi benar-benar menggelegak di dalam dada orang-orang yang memilikinya seperti air mendidih dalam kuali. Ia akan mendorong pemiliknya untuk terus- menerus bekerja, BERAMAL dari paGi hingga sore hari, sehingga terwujudlah penuturan Imam Syafi’i, “ BAGI RIJAAL, ISTIRAHAT ITU SAMA SAJA DENGAN KELALAIAN.”

Pemilik himmah yang tinggi akan menjadikan syair yang selalu di gemakan oleh Imam Syafi’I berikut ini sebagai motto hidupnya…..
أَنَا إِنْ عِشْتُ لَسْتُ أَعْدِمُ
قُوْتًا وَ إِذَا مِتُّ لَسْتُ أُحْرَمُ قَبْرًا
هِمَّتِيْ هِمَّةُ الْمُلُوْكِ وَ نَفْسِيْ
نَفْسُ حُرٍّ تَرَى الْمَذَلَّةَ كُفْرًا

Aku, jika aku masih hidup aku pasti akan bisa makan
Dan jika aku mati aku pasti kebagian kuburan
Semangatku adalah semangat para raja..
Jiwaku adalah jiwa merdeka….
Yang memandang kehinaan adalah kekufuran…

Btapa kita sangat membutuhkan himmah yang tinggi itu. Himmah yang tidak mengenal kata mustahil, yang tidak berhenti karena adanya aral melintang…apapun itu…

Apakah kita tidak malu kepada seorang Waraqah bin Naufal. Seorang yang telah lanjut usia…. lemah jasadnya….rapuh tulangnya…bunggkuk punggungnya.. dan memutih rambutnya…kepada Rasulullah ia ber’azzam, “ sungguh, jika aku nanti mendapati harimu, aku akan menolongmu dengan SEBENAR-BENARNYA….!!!”

from a friend..

Sabtu, 16 Mei 2009

Sedikit Tentang Ilmu Sejarah

"Orang tidak akan belajar sejarah kalau tidak ada gunanya."


"Kenyataan bahwa sejarah terus ditulis orang, di semua peradaban dan di sepanjang waktu, sebenarnya cukup menjadi bukti bahwa sejarah itu perlu."




Sejarah, dalam bahasa Indonesia dapat berarti riwayat kejadian masa lampau yang benar-benar terjadi atau riwayat asal usul keturunan.

Umumnya sejarah dikenal sebagai informasi mengenai kejadian yang sudah lampau. Sebagai cabang ilmu pengetahuan, mempelajari sejarah berarti mempelajari dan menerjemahkan informasi dari catatan-catatan yang dibuat oleh orang perorang, keluarga, dan komunitas. Pengetahuan akan sejarah melingkupi: pengetahuan akan kejadian-kejadian yang sudah lampau serta pengetahuan akan cara berpikir secara historis. Ilmu Sejarah juga disebut sebagai Ilmu Tarikh atau Ilmu Babad.

Dahulu, pembelajaran mengenai sejarah dikategorikan sebagai bagian dari Ilmu Budaya (Humaniora). Akan tetapi, di saat sekarang ini, Sejarah lebih sering dikategorikan sebagai Ilmu Sosial, terutama bila menyangkut perunutan sejarah secara kronologis.

Ilmu Sejarah mempelajari berbagai kejadian yang berhubungan dengan kemanusiaan di masa lalu. Sejarah dibagi ke dalam beberapa sub dan bagian khusus lainnya seperti kronologi, historiograf, genealogi, paleografi, dan kliometrik. Orang yang mengkhususkan diri mempelajari sejarah disebut sejarawan.

Pertanyaannya adalah: mengapa manusia mempelajari sejarah? Untuk menjawab pertanyaan itu ada baiknya bila kita lihat buku-buku yang mengajarkan sejarah di SD, SMP dan SMU. Lihat sejarah di buku-buku itu ada kepentingan Republik Indonesia Serikat!

Sejarah sangat identik dengan identitas. Sepanjang sejarahnya manusia selalu mencari tahu tentang siapa dirinya? Karena sudah menjadi sifat dasar manusia untuk mempunyai identitas tentang siapa dirinya. Identitas itu penting karena berkaitan dengan alasan seorang manusia hidup di dunia ini. Secara umum manusia mencari identitas tentang dirinya pada sejarah.

Perhatikan peristiwa di sekitar seorang anak kecil. Seorang anak kecil ketika ditanya identitasnya, setelah diketahui namanya, si penanya biasanya kemudian menanyakan nama orang tuanya. Semakin dewasa seorang anak kecil, maka dia akan semakin berpikir tentang dirinya, dimulai dengan mengetahui asal-usul dia. Keturunan siapakah dia? Dari keluarga macam apakah dia berasal? Dan seterusnya. Ketika seorang manusia mengumpulkan data tentang dirinya, maka sebenarnya dia sedang mempelajari apa yang terjadi di masa lampau.

Percaya atau tidak, manusia sesungguhnya bergerak atau bertindak karena identitasnya. Seorang polisi tidak akan bertindak sebagai polisi bila ia tidak tahu dirinya adalah seorang polisi. Seorang polisi yang sedang mabuk berat, pasti tidak akan sempat mengingat kalau dirinya adalah penegak hukum, maka wajar kalau ia bisa bertindak seperti penjahat pada saat seperti itu.

Inilah yang kemudian disebut sebagai “kesadaran.”

Pentingnya kesadaran dan kesadaran sejarah

Kesadaran merupakan suatu yang dimiliki oleh manusia dan tidak ada pada ciptaan Tuhan yang lain. Kesadaran yang dimiliki oleh manusia merupakan suatu hal yang unik dimana ia dapat menempatkan diri manusia sesuai dengan yang diyakininya.

Kesadaran profetik merupakan suatu kesadaran yang dimiliki oleh agama dalam rangka melakukan transformasi sosial pada satu tujuan tertentu berdasarkan etika tertentu pula. Sebagaimana kesadaran dalam Islam merupakan suatu bentuk kesadaran yang dimiliki manusia dari Tuhan untuk menentukan dan merubah sejarah, bukan manusia yang ditentukan oleh sejarah. Islam memandang kesadaran manusia merupakan kesadaran immaterial menentukan material, dengan maksud bahwa iman sebagai basis kesadaran menentukan lingkungan sekitar manusia. Kesadaran dalam Islam merupakan bersifat independen tidak dipengaruhi oleh struktur, basis sosial dan kondisi material. Yang menentukan kesadaran bukanlah individu, seperti dalam teori kesadaran kritis. Teori kesadaran Islam menjadikan individu bersikap aktif dalam menentukan jalannya sejarah. Kesadaran kritis yang ditentukan oleh individu dapat terjatuh dalam pahan eksistensialisme dan iondividualism. Sedangkan kesadaran profetis, bahwa yang menentukan bentuk kesadaran adalah Tuhan, dan ketentuan kesadaran ini untuk menebarkan asma atau nama Tuhan didunia sehingga rahmat diperoleh manusia, dan bentuk kesadaran ini merupakan kesadaran Ilahiah untuk merubah sejarah. Kesadaran yang dimiliki oleh Islam merupakan kesadaran Ilahiah dan menjadi ruh untuk melakukan transformasi.

Kesadaran merupakan konsep yang dimiliki oleh manusia dalam menghadapi realitas sosial yang terjadi di sekitarya. Kesadaran yang dilakukan oleh manusia merupakan gerak yang berkelanjutan dan kontinyu dalam rangka merespon realitas sosial. Kesadaran merupakan sesuatu yang membedakan manusia dengan mahluk yang lain, dikarenakan dengan kesadaran yang dimiliki gerak yang dilakukan tanpa paksaan, tetapi berdasarkan kemaunan dan keinginannya. Konsep kesadaran yang dimiliki oleh Islam yaitu merupakan ketentuan dari Tuhan. Dari sini, bahwa kesadaran menentukan lingkungan, maka ia bersifat independen bukan didasarkan pada individu mapun lingkungan yang mengitarinya. Jika kesadaran ditentukan oleh individu maka yang terjadi proses individualism, eksistensialism, liberalism, dan capitalism. Kesadaran yang diinginkan oleh Islam merupakan pemberian dari Tuhan yakni iman yang dapat membuat atau menentukan struktur sosial, budaya dan kondisi material yang terjadi dalam masyarakat. Kesadaran yang ditentukan Tuhan ini menjadikan bentuk kesadaran yang timbul merupakan kesadaran Ilahiah dan bagaimana nilai-nilai Ilahiah ini agar tertanam dalam bumi agar tercipta khoirul ummah. Kesadaran Ilahiah ini yang membuat konsep kesadaran bagai ikatan, baik secara individu atapun kolektif. Secara otomatis konsep ini menghilangkan konsep kesadaran yang didasarkan pada individu dan juga bentuk kesadaran yang bercorak sekulerisme. Kesadaran ini bercorak intergralistik, dikarenakan manusia sebagai penerima bentuk kesadaran dari Tuhan dan dalam segala aktivitasnya akan diserahkan kembali kepada Tuhan.

Kesadaran Ilahiah merupakan konsep ikatan menghadapi realitas sosial yang terjadi, dengan kesadaran ini, maka cara pandang ikatan berangkat dari teks ke konteks, bukannya dari konteks ke teks.

Kesadaran sejarah merupakan tindak lanjut dari konsep kesadaran Ilahiah, yang dalam praksisnya melakukan aktivisme sejarah. Kesadaran sejarah ini, dapat juga dilihat dari ajaran agama Islam bahwa Islam merupakan agama amal. Oleh karena itu, dalam ajarannya Islam melarang konsep tentang selibat (tidak kawin), uzlah (mengasingkan diri) dan kerahiban. Bentuk-bentuk ajaran tersebut tidak diperkenankan dalam Islam dikarenakan tidak sesuai dengan fitrah yang telah dimiliki oleh manusia, untuk menentukan jalannya sejarah dan membuat sejarah yang lebih humanis. Kesadaran profetis dan diaktualisasikan dalam bentuk kesadaran sejarah ini merupakan upaya dalam mewujudkan khoirul ummah. Upaya perwujudan khoirul ummah yang telah diidealkan oleh ikatan dengan melakukan aktivisme sejarah dan kerja keras ikatan baik secara kolektif ataupun secara individual. Bentuk kesadaran sejarahpun dalam Islam dapat dilihat misalkan dalam doanya yang menginginkan kebahagian dalam dunia dan juga akherat. Kebahagian dalam Islam ini dalam dua dimensi dalam dunia dan dalam ukhrawi. Kebahagiaan dalam dunia diwujudkan dengan kesadaran sejarah upaya mewujudkan khoirul ummah sebagai jalan mendekarkan manusia dengan Pencipta. Kesadaran sejarah yang dimiliki oleh ikatan menjadikan suatu bentuk yang aktif ikatan, dan segala yang dilakukan oleh ikatan merupakan sarana ibadah kepada Tuhan dengan mewujudkan impian yang telah dimiliki oleh ikatan. Kesadaran ini menjadikan ikatan dan individu melakukan transformasi dan perubahan agar realitas menuju atau mengarah kepada yang diimpikan dalam rangka ibadah kepada Tuhan.

www.empirisonline.co.cc

Rabu, 25 Maret 2009

Telunjuk yang Bersyahadat




Ulama, da’i, serta para penyeru Islam yang mempersembahkan nyawanya di Jalan Allah, atas dasar ikhlas kepadaNya, senantiasa ditempatkan Allah sangat tinggi dan mulia di hati segenap manusia.

Di antara da’i dan penyeru Islam itu adalah Syuhada (insya Allah) Sayyid Qutb. Bahkan peristiwa eksekusi matinya yang dilakukan dengan cara digantung, memberikan kesan mendalam dan menggetarkan bagi siapa saja yang mengenal Beliau atau menyaksikan sikapnya yang teguh. Di antara mereka yang begitu tergetar dengan sosok mulia ini adalah dua orang polisi yang menyaksikan eksekusi matinya (di tahun 1966).

Salah seorang polisi itu mengetengahkan kisahnya kepada kita:

Ada banyak peristiwa yang tidak pernah kami bayangkan sebelumnya, lalu peristiwa itu menghantam kami dan merubah total kehidupan kami.

Di penjara militer pada saat itu, setiap malam kami menerima orang atau sekelompok orang, laki-laki atau perempuan, tua maupun muda. Setiap orang-orang itu tiba, atasan kami menyampaikan bahwa orang-orang itu adalah para pengkhianat negara yang telah bekerja sama dengan agen Zionis Yahudi. Karena itu, dengan cara apapun kami harus bias mengorek rahasia dari mereka. Kami harus dapat membuat mereka membuka mulut dengan cara apapun, meski itu harus dengan menimpakan siksaan keji pada mereka tanpa pandang bulu.

Jika tubuh mereka penuh dengan berbagai luka akibat pukulan dan cambukan, itu sesuatu pemandangan harian yang biasa. Kami melaksanakan tugas itu dengan satu keyakinan kuat bahwa kami tengah melaksanakan tugas mulia: menyelamatkan negara dan melindungi masyarakat dari para “pengkhianat keji” yang telah bekerja sama dengan Yahudi hina.

Begitulah, hingga kami menyaksikan berbagai peristiwa yang tidak dapat kami mengerti. Kami mempersaksikan para ‘pengkhianat’ ini sentiasa menjaga shalat mereka, bahkan sentiasa berusaha menjaga dengan teguh qiyamullail setiap malam, dalam keadaan apapun. Ketika ayunan pukulan dan cabikan cambuk memecahkan daging mereka, mereka tidak berhenti untuk mengingat Allah. Lisan mereka sentiasa berdzikir walau tengah menghadapi siksaan yang berat.

Beberapa di antara mereka berpulang menghadap Allah sementar ayunan cambuk tengah mendera tubuh mereka, atau ketika sekawanan anjing lapar merobek daging punggung mereka. Tetapi dalam kondisi mencekam itu, mereka menghadapi maut dengan senyum di bibir, dan lisan yang selalu basah mengingat nama Allah.

Perlahan, kami mulai ragu, apakah benar orang-orang ini adalah sekawanan ‘penjahat keji’ dan ‘pengkhianat’? Bagaimana mungkin orang-orang yang teguh dalam menjalankan perintah agamanya adalah orang yang berkolaborasi dengan musuh Allah?

Maka kami, aku dan temanku yang sama-sama bertugas di kepolisian ini, secara rahasia menyepakati, untuk sedapat mungkin berusaha tidak menyakiti orang-orang ini, serta memberikan mereka bantuan apa saja yang dapat kami lakukan. Dengan ijin Allah, tugas saya di penjara militer tersebut tidak berlangsung lama. Penugasan kami yang terakhir di penjara itu adalah menjaga sebuah sel di mana di dalamnya dipenjara seseorang. Kami diberi tahu bahwa orang ini adalah yang paling berbahaya dari kumpulan ‘pengkhianat’ itu. Orang ini adalah pemimpin dan perencana seluruh makar jahat mereka. Namanya Sayyid Qutb.

Orang ini agaknya telah mengalami siksaan sangat berat hingga ia tidak mampu lagi untuk berdiri. Mereka harus menyeretnya ke Pengadilan Militer ketika ia akan disidangkan. Suatu malam, keputusan telah sampai untuknya, ia harus dieksekusi mati dengan cara digantung.

Malam itu seorang sheikh dibawa menemuinya, untuk mentalqin dan mengingatkannya kepada Allah, sebelum dieksekusi.

(Sheikh itu berkata, “Wahai Sayyid, ucapkanlah Laa ilaha illa Allah…”. Sayyid Qutb hanya tersenyum lalu berkata, “Sampai juga engkau wahai Sheikh, menyempurnakan seluruh sandiwara ini? Ketahuilah, kami mati dan mengorbankan diri demi membela dan meninggikan kalimat Laa ilaha illa Allah, sementara engkau mencari makan dengan Laa ilaha illa Allah”. Pent)

Dini hari esoknya, kami, aku dan temanku, menuntun dan tangannya dan membawanya ke sebuah mobil tertutup, di mana di dalamnya telah ada beberapa tahanan lainnya yang juga akan dieksekusi. Beberapa saat kemudian, mobil penjara itu berangkat ke tempat eksekusi, dikawal oleh beberapa mobil militer yang membawa kawanan tentara bersenjata lengkap.

Begitu tiba di tempat eksekusi, tiap tentara menempati posisinya dengan senjata siap. Para perwira militer telah menyiapkan segala hal termasuk memasang instalasi tiang gantung untuk setiap tahanan. Seorang tentara eksekutor mengalungkan tali gantung ke leher Beliau dan para tahanan lain. Setelah semua siap, seluruh petugas bersiap menunggu perintah eksekusi.

Di tengah suasana ‘maut’ yang begitu mencekam dan menggoncangkan jiwa itu, aku menyaksikan peristiwa yang mengharukan dan mengagumkan. Ketika tali gantung telah mengikat leher mereka, masing-masing saling bertausiyah kepada saudaranya, untuk tetap tsabat dan shabr, serta menyampaikan kabar gembira, saling berjanji untuk bertemu di Surga, bersama dengan Rasulullah tercinta dan para Shahabat. Tausiyah ini kemudian diakhiri dengan pekikan, “ALLAHU AKBAR WA LILLAHIL HAMD!” Aku tergetar mendengarnya.

Di saat yang genting itu, kami mendengar bunyi mobil datang. Gerbang ruangan dibuka dan seorang pejabat militer tingkat tinggi datang dengan tergesa-gesa sembari memberi komando agar pelaksanaan eksekusi ditunda.

Perwira tinggi itu mendekati Sayyid Qutb, lalu memerintahkan agar tali gantungan dilepaskan dan tutup mata dibuka. Perwira itu kemudian menyampaikan kata-kata dengan bibir bergetar, “Saudaraku Sayyid, aku datang bersegera menghadap Anda, dengan membawa kabar gembira dan pengampunan dari Presiden kita yang sangat pengasih. Anda hanya perlu menulis satu kalimat saja sehingga Anda dan seluruh teman-teman Anda akan diampuni”.

Perwira itu tidak membuang-buang waktu, ia segera mengeluarkan sebuah notes kecil dari saku bajunya dan sebuah pulpen, lalu berkata, “Tulislah Saudaraku, satu kalimat saja… Aku bersalah dan aku minta maaf…”

(Hal serupa pernah terjadi ketika Ustadz Sayyid Qutb dipenjara, lalu datanglah saudarinya Aminah Qutb sembari membawa pesan dari rejim thowaghit Mesir, meminta agar Sayyid Qutb sekedar mengajukan permohonan maaf secara tertulis kepada Presiden Jamal Abdul Naser, maka ia akan diampuni. Sayyid Qutb mengucapkan kata-katanya yang terkenal, “Telunjuk yang sentiasa mempersaksikan keesaan Allah dalam setiap shalatnya, menolak untuk menuliskan barang satu huruf penundukan atau menyerah kepada rejim thowaghit…”. Pent)

Sayyid Qutb menatap perwira itu dengan matanya yang bening. Satu senyum tersungging di bibirnya. Lalu dengan sangat berwibawa Beliau berkata, “Tidak akan pernah! Aku tidak akan pernah bersedia menukar kehidupan dunia yang fana ini dengan Akhirat yang abadi”.

Perwira itu berkata, dengan nada suara bergetar karena rasa sedih yang mencekam, “Tetapi Sayyid, itu artinya kematian…”

Ustadz Sayyid Qutb berkata tenang, “Selamat datang kematian di Jalan Allah… Sungguh Allah Maha Besar!”

Aku menyaksikan seluruh episode ini, dan tidak mampu berkata apa-apa. Kami menyaksikan gunung menjulang yang kokoh berdiri mempertahankan iman dan keyakinan. Dialog itu tidak dilanjutkan, dan sang perwira memberi tanda eksekusi untuk dilanjutkan.

Segera, para eksekutor akan menekan tuas, dan tubuh Sayyid Qutb beserta kawan-kawannya akan menggantung. Lisan semua mereka yang akan menjalani eksekusi itu mengucapkan sesuatu yang tidak akan pernah kami lupakan untuk selama-lamanya… Mereka mengucapkan, “Laa ilaha illah Allah, Muhammad Rasulullah…”

Sejak hari itu, aku berjanji kepada diriku untuk bertobat, takut kepada Allah, dan berusaha menjadi hambaNya yang sholeh. Aku sentiasa berdoa kepada Allah agar Dia mengampuni dosa-dosaku, serta menjaga diriku di dalam iman hingga akhir hayatku.

Diambil dari kumpulan kisah: “Mereka yang kembali kepada Allah”
Oleh: Muhammad Abdul Aziz Al Musnad
Diterjemahkan oleh Dr. Muhammad Amin Taufiq.
 

Site Info

Followers

Tidak Ada Dien Yang Diridhai Allah Selain Islam Copyright © 2010 HN-newby L-F is Designed by ri-cka
In Collaboration with smooTBuuz