Tampilkan postingan dengan label Dienul_Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dienul_Islam. Tampilkan semua postingan

Senin, 27 Juli 2009

Kepemimpinan Dalam Masyarakat Islam

KATA PENGANTAR

Bismilahirrohmanirrohim

Assalamu’alaikum Wr. Wb

Dewasa ini Islam memiliki banyak pandangan atau pendapat mengenai Kepemimpinan. Wacana kepemimpinan yang berkembang ini, di awali setelah Rasulullah SAW wafat. Masyarakat Islam telah terbagi-bagi kedalam banyak kelompok atau golongan. Kelompok-kelompok Islam ini terkadang satu sama lain saling menyalahkan atau bahkan mengkafirkan..

Kondisi seperti ini sangatlah tidak sehat bagi perkembangan Islam. Permasalahan perbedaan argumentasi harusnya dapat di selesaikan dengan mekanisme diskusi dengan menggunakan logika. Dengan menggunakan logika kita dapat menilai suatu argumentasi absah dan benar. Janganlah sampai suatu kebenaran harus disingkirkan hanya karena ego kita.

Kebenaran haruslah dijunjung tinggi. Karena kebenaran adalah sesuainya pernyataan dengan kenyataan. Kenyataan (realitas) tidaklah mungkin menipu, akan tetapi pahaman kitalah yang bisa jadi belum sampai pada realitas tersebut. Atau pahaman kita sebenarnya telah sampai pada realitas (kenyataan), namun egoisme kitalah yang menyuruh untuk menolaknya.

Mudah-mudahan kita bukanlah bagian dari orang-orang yang memiliki rasa egois, dan juga bukan bagian dari orang-orang yang menolak suatu kebenaran. Insya Allah.

BAB I
PENDAHULUAN

Perihal mengenai kepemimpinan dalam Islam merupakan suatu wacana yang selalu menarik untuk didiskusikan. Wacana kepemimpinan dalam Islam ini sudah ada dan berkembang, tepatnya pasca Rasulullah SAW wafat. Wacana kepemimpinan ini timbul karena sudah tidak ada lagi Rasul atau nabi setelah Nabi Muhammad SAW wafat.

Dalam firman Allah SWT dikatakan bahwa Al-qur’an itu sudah bersifat final dan tidak dapat diubah-ubah lagi. Sehingga Rasulullah SAW adalah pembawa risalah terakhir dan penyempurna dari risalah-risalah sebelumnya.

“ Telah sempurnalah kalimat Tuhanmu (Al-qur’an) sebagai kalimat yang benar dan adil. Tak ada yang dapat mengubah kalimat-kalimat-Nya.”(Q.S Al-An’am:115).

Tidaklah mungkin akan ada seorang nabi baru setelah Rasulullah SAW. Karena ketika ada seorang nabi baru setelah Rasulullah SAW maka akan ada suatu risalah baru sebagai penyempurna dari risalah sebelumnya, sehingga artinya Al-qur’an tidaklah sempurna dan Allah menjadi tidak konsisten terhadap pernyataannya yang ia sebutkan dalam ayat di atas.

Ketika Rasulullah SAW wafat, berdasarkan fakta sejarah dalam Islam, Umat Islam terpecah belah akibat perdebatan mengenai kepemimpinan dalam Islam, khususnya mengenai proses pemilihan pemimpin dalam Islam dan siapa yang berhak atas kepemimpinan Islam.

Sejarah mencatat bahwa kepemimpinan Islam setelah Rasulullah SAW wafat dipimpin oleh Abu Bakar, Umar Bin Khattab, Utsman Bin Affan, Ali Bin Abi Thalib, Muawiyah, dan Bani Abbas. Setelah dinasti Abbasyiah kepemimpinan Islam terpecah pecah ke dalam kesultan-kesultanan kecil.

Permasalahan kepemimpinan ini membuat Islam menjadi terfragmentasi dalam kelompok-kelompok, diantaranya yang terbesar adalah adanya kelompok Sunni dan Syiah. Kedua kelompok besar ini memiliki konsep dan pahaman kepemimpinan yang sangat jauh berbeda. Kedua kelompok ini memiliki dalil dan argumentasi yang sama-sama menggunakan sumber Islam yaitu Al-qur’an dan Sunnah.

Kedua kelompok ini terkadang saling berseteru satu sama lain, dan juga ada yang sampai mengkafirkan satu sama lain. Kondisi ini sangatlah tidak sehat bagi perkembangan kaum muslimin, harusnya mereka dapat berargumentasi secara rasional dan logis. Sehingga kaum muslim dapat melihat dan menilai apakah proposisi-proposisi yang dikeluarkan merupakan suatu kebenaran atau tidak.

Pada dasarnya sejarah tak bersih dari peristiwa kelam. Sejarah setiap bangsa, dan pada dasarnya sejarah umat manusia, merupakan himpunan peristiwa menyenangkan dan tidak menyenangkan. Pasti begitu. Allah menciptakan manusia sedemikian sehingga manusia tidak bebas dari dosa. Perbedaan yang terjadi pada sejarah berbagai bangsa, komunitas dan agama terletak pada proporsi peristiwa menyenangkan dan tidak menyenangkan, bukan pada fakta bahwa mereka, hanya memiliki peristiwa menyenangkan saja atau tidak menyenangkan saja.[1]

Proses memahami sejarah tidak boleh berlandaskan suka atau tidak suka, dan juga harus siap menerima segala konsekuensi yang timbul setelah kita menelaah sejarah tersebut.

Dalam makalah ini penulis berusaha untuk berhenti pada konsep-konsep kepemimpinan tetapi juga membahas sejarah 4 khilafah setelah Rasulullah SAW, serta menyinggung Dinasti Muawiyah dan Abbasyiah. penulis mencoba untuk menarik nilai-nilai apa yang bisa didapat untuk membentuk konsep-konsep kepemimpinan dalam Islam.

Ada beberapa pertanyaan yang dapat saya ajukan seputar pembahasan makalah kepemimpinan dalam Islam ini, yaitu:

1. Apa yang dimaksud dengan pemimpin dan kepemimpinan serta kenapa kepemimpinan dalam Islam di perlukan?

2. Bagaimana syarat-syarat kepemimpinan dalam Islam?

BAB II KEPEMIMPINAN DALAM MASYARAKAT ISLAMA. Pemimpin, Kepemimpinan, dan Signifikansinya dalam Islam

Ketika ingin memulai suatu pembahasan ada baiknya kita melakukan suatu pendefinisian atas pokok bahasan kita. Pendefinisian ini membantu kita untuk memahami dan mensistematiskan alur pembahasan. Kepemimpinan berasal dari kata pemimpin, yang artinya adalah orang yang berada di depan dan memiliki pengikut, baik orang tersebut menyesatkan atau tidak. Ketika berbicara kepemimpinan maka ia akan berbicara mengenai prihal pemimpin, orang yang memimpin baik itu cara dan konsep, mekanisme pemilihan pemimpin, dan lain sebagainya. Terdapat ragam istilah mengenai Kepemimpin ini, adanya yang menyebutkan Imamah dan ada Khilafah. Masing–masing kelompok Islam memiliki pendefinisian berbeda satu sama lain, namun ada juga yang menyamakan arti Khilafah dan Imamah.

Seorang ulama bernama Syekh Abu Zahra dari kelompok Sunni menyamakan arti Khilafah dan Imamah. Ia berkata, ”Imamah itu disebut juga sebagai Khilafah. Sebab orang yang menjadi khilafah adalah penguasa tertinggi bagi umat Islam yang menggantikan Rasul SAW. Khalifah itu juga disebut sebagai Imam (pemimpin) yang wajib ditaati. Manusia berjalan di belakangnya, sebagaimana manusia shalat di belakang imam.”[2]

Kelompok Syiah dalam hal kepemimpinan membedakan pengertian antara khilafah dan Imamah. Hal ini dapat dilihat berdasarkan fakta sejarah kepemimpinan dalam Islam setelah Rasulullah SAW wafat. Kelompok Syiah sepakat bahwa pengertian Imam dan Khilafah itu sama ketika Ali Bin Abi Thalib diangkat menjadi pemimpin. Namun sebelum Ali menjadi pemimpin mereka membedakan pengertian Imam dan Khilafah. Abu Bakar, Umar Bin Khattab, dan Utsman adalah Khalifah, namun mereka bukanlah Imam.[3]

Bagi kelompok Syi’ah sikap seorang Imam haruslah mulia sehingga menjadi panutan para pengikutnya. Imamah didefinisikan sebagai kepemimpinan masyarakat umum, yakni seseorang yang mengurusi persoalan agama dan dunia sebagai wakil dari Rasulullah SAW, Khalifah Rasulullah SAW yang memelihara agama dan menjaga kemuliaan umat dan wajib di patuhi serta diikuti. Imam mengandung makna lebih sakral dari pada khalifah..[4]

Secara implisit kaum Syi’ah meyakini bahwa khalifah hanya melingkupi ranah jabatan politik saja, tidak melingkupi ranah spiritual keagamaan. Sedangkan Imamah melingkupi seluruh ranah kehidupan manusia baik itu agama dan politik.

Wacana mengenai kepemimpinan di kalangan umat Islam memiliki ragam pendapat. Pada golongan besar umat Islam. yakni Sunni dan Syi’ah terdapat konsep kepemimpinan yang signifikan berbeda. Bahkan di kalangan umat Islam yang mengklaim dirinya bukanlah bagian dari suatu kelompok besar tersebut juga memiliki pandangan berbeda, kelompok ini cenderung pada pemikiran konsep kepemimpinan barat. Kelompok ini sering disebut sebagai kalangan umat Islam yang sekuler. Banyak ragam pendapat mengenai kepemimpinan dalam Islam.

Akan tetapi ketiga kelompok Islam di atas memiliki kesepahaman bahwa suatu masyarakat haruslah memiliki seorang pemimpin. Suatu masyarakat tidaklah mungkin dipisahakan dari sebuah kepemimpinan.

Menurut Ali Syari’ati, secara sosiologis masyarakat dan kepemimpinan merupakan dua istilah yang tidak dapat dipisahkan. Syari’ati berkeyakinan bahwa ketiadaan kepemimpinan menjadi sumber munculnya problem-problem masyarakat, bahkan masalah kemanusiaan secara umum. Menurut Syari’ati pemimpin adalah pahlawan, idola, dan insan kamil, tanpa pemimpin umat manusia akan mengalami disorientasi dan alienasi.[5]

Ketika suatu masyarakat membutuhkan seorang pemimpin, maka seorang yang paham akan realitas masyarakatlah yang pantas mengemban amanah kepemimpinan tersebut. Pemimpin tersebut harus dapat membawa masyarakat menuju kesempurnaan yang sesungguhnya. Watak manusia yang bermasyarakat ini merupakan kelanjutan dari karakter individu yang menginginkan perkembangan dirinya menuju pada kesempurnaan yang lebih.

Terdapat perbedaan yang cukup signifikan antara kelompok Islam sekuler dengan kelompok Islam yang tidak memisahkan kehidupan beragama dengan kehidupan berpolitik. Kelompok Islam Sekuler menyatakan bahwa kaum ulama tidaklah wajib untuk berkecimpung didalam dunia politik. Pandangan ini didasarkan pada pandangan bahwa kehidupan agama merupakan urusan pribadi masing-masing individu (privat), tidak ada hubungannya dengan dunia politik (publik). Sehingga peran ulama hanya terbatas pada ritual-ritual keagamaan semata, jangan mengurusi kehidupan dunia politik. Dalam kondisi seperti ini maka ulama tidaklah mungkin menjadi pemimpin dari suatu masyarakat, ulama hanya selalu menjadi subordinasi dan/atau alat legitimasi pemimpin politik dari masyarakat.

Sedangkan kelompok anti sekuler yang meyakini bahwa kehidupan beragama dan dunia tidak dapat dipisahkan khususnya dunia politik. Kelompok ini mendukung dan meyakini bahwa ulama haruslah memimpin. Ulama harus dapat membimbing manusia tidak hanya menuju pada kebaikan yang bersifat dunia, akan tetapi juga hal-hal yang menuju pada kesempurnaan spiritual. Para ulama yang menduduki jabatan politik haruslah dapat melepaskan manusia dari belenggu-belenggu dunia yang menyesatkan.

Ulama berasal dari kata bahasa arab dan semula ia berbentuk jamak, yaitu alim artinya adalah orang yang mengetahui atau orang pandai. Seorang pemimpin revolusi Iran, yaitu Imam Khomaini dalam konteks pemerintahan ia menggunakan kata Fuqaha untuk mengganti istilah ulama.

Bagi Khomeini kepemimpinan seorang Fuqaha (ulama) adalah suatu kemestian. Ia memiliki 2 alasan, yaitu : Pertama, alasan yang teologis berupa riwayat dari Nabi Muhammad SAW,adalah ”Fuqaha adalah pemegang amanat rasul, selama mereka tidak masuk keduania”, kemudian seseorang bertanya, ” Ya Rasul, apa maksud dari perkataan mereka tidak masuk ke dunia. Lalu Rasul menjawab, ” mengikuti penguasa. Jika mereka melakukannya maka khawatirkanlah (keselamatan) agama kalian dan menjauhlah kalian dari mereka.”[6] Kedua, alasan Rasional bahwa tidaklah adil sekiranya Tuhan membiarkan ummatnya bingung karena ketidakmampuan mereka menafsirkan maksud Tuhan dalam konteks zamannya. Jabatan ulama bukanlah jabatan struktur akan tetapi ia merupakan suatu pengakuan dari ummatnya. Ummat dalam hal ini haruslah juga bersikap kritis terhadap ulamanya untuk menguji kwalitas dari seorang ulama tersebut.

Pendapat yang tidak rasional dari kedua kelompok di atas adalah kelompok Islam sekuler. Kelompok Islam sekuler hanya memahani Islam secara parsial ,atau bisa jadi mereka ditugaskan oleh kelompok pembenci Islam untuk mendistorsi pahaman umat Islam akan agamanya.

Alam semesta dan manusia memiliki dimensi materi dan imateri. Islam merupakan agama yang sempurna dimana pengaturannya meliputi seluruh alam semesta ini. Ketika kehidupan beragama dipisahkan dari aktivitas politik, maka seolah-olah Islam tidak mengatur bagaimana kehidupan berpolitik dan bermasyarakat. Justru terkadang manusia memiliki pengetahuan yang terbatas terhadap realitas alam semesta ini. Sehingga manusia dapat saja berbuat kekeliruan dalam bertindak dan memutus suatu perkara. Manusia dalam hal ini seolah-olah tidak berdaya, akan tetapi kalau dicerna lebih lanjut maka ini sebenarnya menguntungkan, karena ada kerja Ilahi yang mengantarkan manusia pada kesempurnaan. Manusia cukup mentaati dan menerapkan hukum Allah tersebut.

Hanya manusia-manusia yang dibimbing oleh Tuhanlah yang dapat memahami realitas alam semesta. Manusia yang memahami agama Islam secara komprehensif baik dimensi materi ataupun imateri yang dapat membawa suatu masyarakat menuju arah kesempurnaan dan kebahagiaan hakiki. Selain itu diangkatnya seseorang menjadi pemimpin (nabi, para imam, atau ulama/fuqaha) juga berdasarkan gerak dan kebijaksanaan yang diraih oleh orang tersebut dalam perjalanan spiritualnya. Dalam hal ini terdapat faktor dari dari manusia itu sendiri yang kemudian dijaga dan diridhoi Allah SWT.

Kepemimpinan dalam Islam haruslah seorang tokoh ulama yang benar-benar bertanggung jawab penuh atas kemaslahatan dan keselamatan ummatnya. Baik itu golongan Islam Sunni atau pun Syi’ah sepakat bahwa ulama harus memimpin segala bidang baik itu spiritual maupun politik dalam kehidupan bermasyarakat.

Sebelum masuk ke dalam kriteria kepemimpinan terdapat perbedaan pandangan antara kelompok Sunni dan Syi’ah mengenai pola pemilihan kepemimpinan. Sunni sepakat bahwa kepemimpinan tersebut dipilih secara musyawarah oleh ummat Islam. Pendapat mereka ini berlandaskan pada :

(Q.S Asy-Syura :38 : ”…. sedang urusan mereka dengan musyawarah antara mereka….”,)dan

(Ali-Imran :159 : ” Bermusyawarah dengan mereka dalam sesuatu urursan.”)

dan juga pidato Umar Bin Khattab mengenai pertemuan di Saqifah yang mengharuskan ummat Islam bermusyawarah dalam menetapkan pemimpin.

Sedangkan kalangan Syi’ah sepakat bahwa urusan kepemimpinan setelah Rasulullah SAW wafat, maka Allah SWT melalui Rasul-Nya telah menetapakan pemimpin setelah Rasul SAW, yaitu Ali Bin Abi Thalib beserta keturunannya dari Fathimah Az-Zahra. Bahkan kelompok Syi’ah ini memasukkan kepemimpinan ini ke dalam pokok-pokok agama (Ushuluddin).

Kalangan Syi’ah memiliki alasan yang juga dilandasi Al-qur’an dan Sunnah untuk mendukung argumentasinya diantaranya adalah, yaitu QS Al-Ahzab : 33, Hadits Tsalaqain dan Hadits Ghadir Khum.

” Dan tetaplah kamu di rumahmu, dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliah yang dahulu, dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya, sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai Ahlulbait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (Q.S Al-Ahzab :33)

Hadits Tsalaqain : Nabi saw bersabda, “Aku tinggalkan kepada kalian dua amanat, yaitu Kitab Allah dan keturunanku.” (Shahih Muslim, Jilid VII, hal. 122)

Hadits Ghadir Khum : Nabi saw bersabda, “Bukankah aku lebih berwenang atas diri kalian dibanding kalian sendiri?” Semua yang hadir mengatakan, “Betul, Ya Rasulullah.” Kemudian Nabi saw membuat deklarasi, “Ali ini adalah pemimpin (penguasa) orang yang menjadikan aku sebagai pemimpin (penguasa)-nya.”

Sesungguhnya yang dimaksud Nabi adalah bahwa Nabi akan meninggalkan dua otoritas yang menjadi tempat bertanya tentang semua masalah keagamaan dan sosial. Dalam bagian akhir hadis ini, Nabi bersabda, “Selama kalian berpegang pada keduanya, kalian tidak akan sesat.” Jadi persoalannya adalah persoalan mengikuti (berpegang). Nabi saw mendeklarasikan bahwa keturunannya sama dengan Al-Qur’an. Nabi sendiri mengatakan bahwa Al-Qur’an adalah tsaqal besar, sedang keturunannya adalah tsaqal kecil.[7]

Dari permasalahan di atas dapat dilihat adanya dua pokok pemikiran yang cukup tajam perbedaaannya. Kelompok Sunni percaya bahwa setelah Rasulullah SAW wafat maka kepemimpinan itu diserahkan kepada ummat Islam melalui musyawarah. Kelompok Sunni secara otomatis juga meyakini bahwa tidak ada pemimpin yang ditentukan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya dalam hal memimpin ummat manusia di muka bumi ini, cukuplah Al-qur’an dan Sunnah Rasul sebagai pegangannya. Seorang Ulama Sunni, Dr. Ali As-Salus dalam bukunya Imamah dan Khilafah dalam Tinjauan Syar’i menyatakan bahwa kepemimpinan (Imamah) itu bukanlah ditetapkan dengan dengan nash atau penunjukan.[8]

Sedangkan kelompok Syi’ah percaya bahwa kepemimpinan setelah Rasul merupakan hak Allah SWT. Tidak ada peran manusia dalam menentukan pemimpin setelah Rasulullah SAW wafat. Kelompok Syi’ah percaya bahwa Allah SWT menentukan bahwa Ali bin Abi Thalib adalah pemimpin ummat Islam setelah Rasulullah SAW. Kelompok Syi’ah menyatakan kebutuhan manusia akan Imam (Pemimpin), sama dengan dalil bahwa manusia membutuhkan seorang Nabi, ketika manusia memasuki zaman ketiadaan nabi, maka manusia memerlukan imam (pemimpin).[9]

Mengenai diskursus kedua pendapat ini, penulis mencoba untuk menarik pokok permasalahan lebih kepada argumentasi rasional dan filosofis. Alasannya bahwa kedua kelompok tersebut merupakan manusia yang memiliki akal. Akan tetapi manusia bukanlah makhluk yang berlogika. Hal ini karena ada beberapa manusia yang memiliki akal namun ia tidak menggunakan hukum-hukum akal. Logika merupakan suatu ilmu pengetahuan mengenai hukum-hukum akal yang dapat membantu manusia mengetahui benar dan salah. Manusia pasti memiliki akal karena itu merupakan suatu fitrah, akan tetapi terkadang ada manusia yang selalu menggunakan perasaan atau hawa nafsu saja. Manusia pastilah makhluk berakal, akan tetapi ia belum tentu makhluk yang berlogika.

Tidak dapat disangkal bahwa manusia adalah makhluk hidup berjenis hewan, yang mana ia memiliki akal, hati, dan nafsu yang ghalibnya juga adalah mahluk sosial. Manusia tidak dapat melepaskan fitrah kesosialannya. Menurut muthahari dalam tiga teori pembentukan masyarakat, kefitrahan manusia sebagai unsur yang paling yang membentuk masyarkat

Pertama, manusia bermasyarakat karena kemampuannya berpikir dan memperhitungkan (faktor intelektual), misalkan manusia berkerja sama dalam membangun suatu perusahaan yang memberi keuntungan besar bagi manusia tersebut. Kedua, kehidupan bermasyarakat manusia merupakan dorongan dari luar diri manusia, misalkan manusia membentuk masyarakat karena untuk mempertahankan dirinya dari serangan musuh manusia lain. Ketiga, kehidupan bermasyarakat manusia itu merupakan suatu fitrah, dimana masing-masing manusia cenderung untuk menyatu dengan keseluruhan, misalkan kehidupan suami istri.

Dengan adanya kondisi ini maka manusia dapat dikatakan merupakan makhluk sosial yang saling membutuhkan satu sama lain. Ketika membentuk suatu masyarakat maka dimensi individu kemanusiaan tersebut masih tetap ada. Namun dari individu-individu tersebut terdapat kesamaan yang dapat menyatukannya menjadi masyarakat, misalkan bahwa manusia itu ingin selalu bahagia, akan tetapi bentuk kebahagiaan tersebut pastilah beragam. Ragam bentuk tersebut tidaklah bertentangan satu sama lain. Misalkan manusia menjadi bahagia ketika ia mendapatkan pekerjaan yang halal dan ia dambakan, ada manusia lain bahagia ketika ia mendapatkan rumah dan mobil dengan cara yang halal. Artinya dalam membentuk masyarakat terdapat tujuan bersama yang harus disepakati terlebih dahulu.

Masyarakat ketika ingin mencapai tujuan bersama tersebut maka masyarakat haruslah bersifat homogen, tidaklah mungkin ia bersifat heterogen. Karena masyarakat yang bersifat heterogen, maka ia akan menjadi masyarakat yang tidak memiliki tujuan bersama. Ketika tidak memiliki tujuan bersama maka ia bukanlah masyarakat, akan tetapi hanya kumpulan manusia-manusia yang memiliki ragam tujuan yang berbeda satu sama lain. Kondisi ini akan dapat membuat chaos hubungan kehidupan manusia, dan tidaklah pernah tercipta apa yang dinamakan masyarakat.

Kita tahu bahwa manusia tadi memiliki yang namanya akal, hati dan nafsu terhadap duniawi. Dan terkadang hawa nafsu duniawi tersebut justru menjadi berlebihan dan kemudian merusak akal dan hati manusia. Kondisi manusia seperti ini akan dapat merusak yang namanya tatanan masyarakat. Dan bahkan bila kondisi ini menyebar pada manusia yang lain, maka hawa nafsu hewani manusia tersebut berubah jiwa masyarakat. Yang kemudian masyarakat tersebut memiliki tujuan yang dominan pada kehidupan duniawi yang bersifat hewani, bahkan lebih parah lagi dari hewan, misalkan dilegalkannya oleh suatu masyarakat kehidupan seks bebas, minuman keras dijual bebas, dan bisnis prostitusi menjadi legal, dsb.

Manusia memiliki pengetahuan yang terbatas, namun setiap manusia memiliki potensi yang sama dalam hal mencapai pengetahuan yang hakiki. Hal ini di karenakan bahwa seluruh umat manusia pada dasarnya memiliki fitrah yang baik dan sama. Akan tetapi dalam proses kehidupannya manusia banyak mendapatkan tantangan dan hambatan. Dalam proses ini manusia ada yang mampu mendapatkan pengetahuan yang hakiki, namun ada juga yang terjerumus pada kenikmatan dunia yang menyesatkan dan semu.

Dengan adanya kecenderungan manusia dan masyarakat yang seperti ini, maka Allah SWT sebagai Sang Pengasih, Penyayang dan Sang Pemberi petunjuk pastilah tidak akan membiarkan hambaNya tersesat dan kehilangan jati diri kemanusiaan. Sang Pemberi petunjuk dengan sifat Keadilan-Nya pastilah menciptakan suatu hukum yang adil untuk mengatur alam semesta ini, yang di dalamnya terdapat pengaturan mengenai petunjuk hidup bagi manusia dan masyarakat.

Petunjuk tersebut kemudian kita sebut sebagai wahyu. Dunia kita ini merupakan suatu dunia yang penuh dengan tujuan. Tiap-tiap sesuatu diarahkan untuk menuju ke tujuan evolusionernya oleh kekuatan yang ada didalam dirinya, dan kekuatan yang ada didalam dirinya itu adalah petunjuk Allah. Wahyu menurut Al-qur’an tidak hanya untuk manusia saja, akan tetapi untuk seluruh ciptaan-Nya. Wahyu tersebut memiliki tingkatan-tingkatan, tingkatannya beragam sesuai dengan tingkatan kwalitas evolusi tiap-tiap sesuatu. Wahyu yang derajatnya lebih tinggi diberikan kepada nabi. Dengan petujuk tuhan inilah manusia dan masyarakat dapat melangkah menuju suatu tujuan. Tujuan ini berada diluar alam material yang kasat mata ini. Manusia dan masyarakat harus menuju pada tujuan ini. Wahyu juga memenuhi kebutuhan manusia dalam kehidupan sosialnya, suatu kehidupan yang membutuhkan suatu hukum yang di ridhai oleh Allah SWT.[10]

Ketika Allah SWT menurunkan wahyu, agar dapat dicerna oleh manusia, maka Ia menunjuk seorang nabi yang berwujud manusia. Manusia yang Allah tunjuk bukanlah sembarang manusia, akan tetapi ia haruslah terbebas dari segala macam dosa dan tinngkah lakunya harus mencerminkan sifat-sifat Allah. Manusia ini telah teruji kualitas spiritualnya. Kenapa tidak semua manusia saja yang diberikan wahyu oleh Allah SWT? Pada prinsipnya setiap manusia pastilah mendapatkan wahyu dari Allah SWT, akan tetapi terdapat tingkatan-tingkatan wahyu yang diterima oleh manusia tersebut. Tingkatan ini disesuaikan dengan kualitas spiritual manusia tersebut. Hanya Allah SWT yang tahu kwalitas spiritual manusia tersebut, yang kemudian Ia lah yang menetukan orang tersebut pantas atau tidak mengemban tugas-tugas Kerasulan.

Wahyu yang paling sempurna tingkat kebenarannya ada pada Rasulullah. Karena Rasul tersebut telah sampai pada kebenaranNya. Bahkan wahyu yang sempurna tersebut telah menyatu pada diri Rasul sehingga hal itu termanifestasi pada tingkah laku dan pola hidup Rasul Tidak sembarang orang yang tahu akan makna hakiki dari wahyu yang sempurna tersebut. Rasulullah SAW dapat dikatakan sebagai Al-qur’an dalam wujud manusia. Teks-teks dalam Al-qur’an tidak sembarang orang dapat mengetahui makna sesunggunya. Hanya manusia-manusia yang mampu dan memiliki sifat-sifat dan tingkah laku seperti rasul saja yang dapat memahami makna sesungguhnya.

Al-qur’an merupakan wahyu Allah SWT yang sudah berbentuk kata-kata. Akan tetapi kata-kata tersebut tidaklah dapat menunjukkan makna yang sesungguhnya. Realitas sesungguhnya telah tereduksi ketika kita menggunakan sesuatu kata untuk menunjukkan suatu realitas.. Misalkan kalimat Allah SWT memiliki Dzat dan Sifat yang Maha Sempurna. Pernyataan Maha Sempurna ini tidak lah dapat menunjukkan Realitas Allah SWT yang sebenarnya. Akan tetapi bukan berarti manusia tidak dapat mengetahui makna dari ayat-ayat Al-qur’an tersebut. Tiap-tiap manusia memiliki tingkat-tingkat pengetahuan yang berbeda-beda. Sehingga hal ini mengakibatkan manusia memiliki pengetahuan akan ayat-ayat Allah SWT tersebut dapat berbeda-beda sesuai dengan tingkat pengetahuan yang dimiliki manusia tersebut.

Yang menjadi masalah sekarang adalah manusia mana yang pahaman yang mendekati atau sesuai dengan realitasnya/kenyataan (cakupannya). Manusia yang dapat memahami makna sesungguh (reailtasnya) adalah manusia yang sudah memiliki hubungan dengan realitas wujud dari dalam diri mereka sendiri. Mereka tidak akan mungkin melakukan kekeliruan karena mereka sudah berada dalam konteks realitas.[11] Manusia-manusia yang dikarenakan kesadaran mereka, berada dalam konteks alur realitas dan juga dihubungkan dengan asal muasal wujud, adalah bebas dari kekeliruan.[12] Misalkan saya akan pergi ke Surakarta, pengetahuan saya akan kota Surakarta adalah orangnya lembut dan memiliki memiliki bangunan tua. Pahaman saya ini bisa jadi belum sempurna, karena saya tidak berada pada realitas kota Surakarta tersebut. Berbeda dengan orang Surakarta, pahamannya akan kota Surakarta pastilah lebih baik dari saya yang bukan orang Surakarta. Karena orang Surakarta pastilah memiliki hubungan dan berada dalam realitas kota Surakarta.

Rasulullah SAW merupakan manusia yang sudah memiliki hubungan dengan seluruh alam semesta ini, begitu juga dengan ayat-ayat Allah SWT. Untuk itu ia pastilah mengetahui akan makna yang sesungguhnya dari ayat-ayat Allah SWT tersebut.

Wahyu Allah ini kemudian disampaikan Rasul kepada ummatnya. Ia juga diperintahkan agar membimbing dan mengantarkan serta memberikan sarana pada umat untuk melintasi jalan yang menuju pada tujuan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. Ketika ada manusia yang tidak sampai pada pengetahuan hakiki dari wahyu Allah tersebut, maka Rasulullah SAW bertugas menerangkan makna dari wahyu tersebut sesuai dengan tingkat kwalitas pengetahuan manusia tersebut.

Bagaimana ketika Rasulullah SAW wafat, apakah seluruh umat Islam sudah mengetahui makna sesungguhnya dari wahyu Allah SWT? Dan apakah ada orang yang mampu memiliki tingkat pengetahuan yang mendekati atau sama dengan Rasulullah SAW? Dan apakah manusia sudah mengetahui dan memahami apa yang menjadi tujuannya di dunia ini dan hendak kemanakah tujuan hidupnya tesebut ?

Ketika Rasulullah SAW wafat, maka tidaklah mungkin beliau meninggalkan umatnya tanpa seorang pemimpin, yang mana telah beliau didik untuk sampai pada pengetahuan akan realitas alam semesta ini, dan juga realitas dari ayat-ayat Allah SWT. Karena tingkat kwalitas pengetahuan manusia yang berbeda-beda, juga masih adanya manusia yang belum mengetahui makna dari ayat-ayat Allah SWT, dan juga masih ada manusia yang belum mengetahui, memahami tujuan hidupnya, maka Rasulullah SAW atas perintah Allah SWT pastilah memilih seorang dari ummat Islam untuk menjadi pemimpin.

Pemimpin tersebut harus memiliki tingkat pengetahuan yang sama dengan Rasulullah SAW, dan juga pemimpin tersebut harus bebas dari segala bentuk dosa kecil apalagi besar (ma’sum). Akan tetapi ia bukanlah menjadi seorang nabi, karena tidak ada risalah baru yang disampaikan. Islam telah menjadi agama yang sempurna, namun masih di butuhkan orang yang dapat menjaga risalah Islam dan membuat ummat Islam mudah untuk mencapai tujuannya. Tugas seorang pemimpin ini adalah mengawasi, memimpin, dan memperhatikan ummat Islam.

Terdapat perbedaan antara seorang pemimpin dan nabi. Nabi itu bertugas sebagai pemandu, pembimbing, serta juga memberikan sarana untuk melintasi jalan dalam mencapai tujuan. Sedangkan pemimpin adalah orang yang membuat pengikutnya mudah untuk mencapai tujuan, mengawasi, memimpin, dan memperhatikan ummat Islam.[13] Ada kalanya seseorang tersebut menjadi nabi sekaligus pemimpin, seperti yang terjadi pada diri Rasulullah SAW.

Setelah Rasulullah SAW wafat, panduan dan sarana untuk ummat Islam dalam mencapai tujuannya haruslah tetap terjaga kesuciannya. Untuk itu dibutuhkan seorang pemimpin yang diangkat oleh Rasulullah SAW berdasarkan atas perintah Allah SWT.

Dengan adanya argumentasi ini, maka pemimpin dalam Islam setelah Rasul wafat haruslah ada. Pemimpin tersebut bukanlah dipilih atas kehendak ummat Islam, akan tetapi ia harus diangkat oleh Rasulullah SAW atas perintah Allah SWT. Hal ini dikarenakan, ukuran tingkat atau kualitas pengetahuan serta spiritual seseorang hanya Allah SWT yang tahu, yang kemudian ini disampaikan kepada Rasulullah SAW. Untuk menjadi pemimpin, manusia tersebut pastilah harus melewati proses pendidikan oleh Rasulullah SAW, disamping ia juga memiliki potensi fitrah yang di berikan oleh Allah SWT. Manusia tersebut adalah Imam Ali Bin Abi Thalib, yang kemudian diteruskan oleh keturunannya yang memiliki pengetahuan luas dan suci dari segala dosa.

B. Syarat-syarat kepemimpinan dalam Islam

Kepemimpinan setelah Rasulullah SAW ini, merupakan pemimpin yang memiliki kualitas spiritual yang sama dengan Rasul, terbebas dari segala bentuk dosa, memiliki pengetahuan yang sesuai dengan realitas, tidak terjebak dan menjauhi kenikmatan dunia, serta harus memiliki sifat adil.

Pemimpin setelah Rasul harus memiliki kualitas spiritual yang sama dengan Rasul. Karena pemimpin merupakan patokan atau rujukan umat Islam dalam beribadah setelah Rasul. Oleh sebab itu ia haruslah mengetahui cita rasa spritual yang sesuai dengan realitasnya, agar ketika menyampaikan sesuatu pesan maka ia paham betul akan makna yang sesungguhnya dari realitas (cakupan) spiritual tersebut. Ketika pemimpin memiliki kualitas spiritual yang sama dengan rasul maka pastilah ia terbebas dari segala bentuk dosa.

Menurut Murtadha Muthahhari, umat manusia berbeda dalam hal keimanan dan kesadaran mereka akan akibat dari perbuatan dosa. Semakin kuat iman dan kesadaran mereka akan akibat dosa, semakin kurang mereka untuk berbuat dosa. Jika derajat keimanan telah mencapai intuitif (pengetahuan yang didapat tanpa melalui proses penalaran) dan pandangan bathin, sehingga manusia mampu menghayati persamaan antara orang melakukan dosa dengan melemparkan diri dari puncak gunung atau meminum racun, maka kemungkinan melakukan dosa pada diri yang bersangkutan akan menjadi nol.[14] Saya memahami apa yang dikatakan Muthahhari derajat keimanan telah mencapai intuitif dan pandangan bathin ini adalah sebagai telah merasakan cita rasa realitas spiritual. Dengan adanya kondisi telah merasakan cita rasa realitas spiritual, maka pastilah Rasulullah SAW dan Imam Ali Bin Abi Thalib beserta keturunannya tadi terbebas dari segala bentuk dosa.

Kondisi ini juga akan berkonsekuensi pada pengetahuannya yang sesuai dengan realitas dari wujud atau pun suatu maujud. Ketika pemimpin tersebut mengetahui realitas dari seluruh alam, maka pastilah ia tahu akan kualitas dari dunia ini yang sering menjebak manusia.

Kemudian seorang pemimpin haruslah juga memiliki sifat adil. Rasulullah SAW pernah berkata bahwa, ”Karena keadilanlah, maka seluruh langit dan bumi ini ada.”[15] Imam Ali Bin Abi Thalib mendefiniskan keadilan sebagai menempatkan sesuatu pada tempatnya yang layak. Keadilan bak hukum umum yang dapat diterapkan kepada manajemen dari semua urusan masyarakat. Keuntungannya bersifat universal dan serba mencakup. Ia suatu jalan raya yang melayani semua orang dan setiap orang.[16] Penerapan sifat keadilan oleh seorang pemimpin ini dapat dilihat dari cara ia membagi ruang-ruang ekonomi, politik, budaya, dsb pada rakyat yang dipimpinnya. Misalkan tidak ada diskriminasi dengan memberikan hak ekonomi (berdagang) pada yang beragama Islam, sementara yang beragama kristen tidak diberikan hak ekonomi, karena alasan agama. Terkecuali memang dalam berdagang orang tersebut melakukan kecurangan maka ia diberikan hukuman, ini berlaku bagi agama apapun.

Dengan demikian jelas bahwa setelah Rasulullah SAW wafat, maka ummat Islam sebenarnya memiliki seorang pemimpin, yakni Imam Ali Bin Abi Thalib. Kemudian dilanjutkan oleh beberapa keturunannya, yang mana akhir dari kepemimpinan tersebut adalah Imam Mahdi, yang disebut sebagai Imam akhir zaman.

Akan tetapi sekarang ini, Dimanakah Imam Mahdi tersebut? dan siapakah yang memimpin umat Islam di zaman ini? Untuk menjawab pertanyaan ini, ada 4 dasar falsafi kepemimpinan kelompok dalam Islam (syi’ah), yaitu[17] :

Pertama, Allah adalah hakim mutlak seluruh alam semesta dan segala isinya.. Allah adalah Malik al-Nas, pemegang kedaulatan, pemilik kekuasaan, pemberi hukum. Manusia harus dipimpin oleh kepemimpinan Ilahiyah. Sistem hidup yang bersumber pada sistem ini disebut sistem Islam, sedangkan sistem yang tidak bersumber pada kepemimpinan Ilahiyah disebut kepemimpinan Jahiliyah. Hanya ada dua pilihan kepemimpinan Allah atau kepemimpinan Thagut.

Kedua, kepemimpinan manusia yang mewujudkan hakimiah Allah dibumi adalah Nubuwwah. Nabi tidak saja menyampaikan Al-qanun Al-Ilahi dalam bentuk kitabullah, tetapi juga pelaksana qanun itu sendiri. ”Seperangkat hukum saja tidak cukup untuk memperbaiki masyarakat. Supaya hukum dapat menjamin kebahagiaan dan kebaikan manusia, diperlukan pelaksana.” menurut Khomeini. Para Nabi diutus untuk menegakkan keadilan, menyelamatkan masyarakat manusia dari penindasan. Nabi telah menegakkan pemerintahan Islam dan Imamah keagamaan sekaligus.

Ketiga, garis Imamah melanjutkan garis Nubuwwah dalam memimpin ummat. Setelah zaman Nabi berakhir dengan wafatnya Rasulullah SAW, kepemimpinan ummat dilanjutkan oleh para imam yang diwasiatkan oleh Rasulullah SAW dan Ahlul Baitnya. Setelah lewat zaman Nabi, maka datanglah zaman Imam. Jumlah Imam ini ada 12 (dua belas), pertama adalah Imam Ali Bin Abi Thalin, dan yang terakhir adalah Muhammad ibn Al-Hasan Al Mahdi Al Muntazhar, yang sekarang dalam keadaan gaib. Imam Mahdi mengalami dua ghaibah, yakni ketika dia bersembunyi didunia fisik, dan mewakilkan kepemimpinannya kepada Nawab al-Imam (wakil Imam), dan ghaibah kubra, yaitu setelah Ali Ibn Muhammad wafat, sampai kedatangannya kembali pada akhir zaman. Pada ghaibah kubra inilah kepemimpinan dilanjutkan oleh para faqih, hingga akhir zaman tiba.

Keempat, para faqih diberikan beban menjadi khalifah. Kepemimpinan Islam berdasarkan atas hukum Allah. Oleh karena seorang faqih haruslah orang yang lebih tahu tentang hukum Illahi.

Jalaluddin Rakhmat dalam buku Yamani yang berjudul, filsafat Politik Islam, menyebutkan bahwa secara terperinci seorang faqih harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :

a. Faqahah, mencapai derajat mujtahid mutlak yang sanggup melakukan istinbath hukum dari sumber-sumbernya.

b. ’adalah : memperlihatkan ketinggian kepribadian, dan bersih dari watak buruk. Hal ini ditunjukkan dengan sifat istiqamah, al shalah, dan tadayyun.

c. Kafa’ah : memiliki kemampuan untuk memimpin ummat, mengetahui ilmu yang berkaitan dengan pengaturan masyarakat, cerdas, matang secara kejiwaan dan ruhani.[18]

Menurut Khomeini, selain persyaratan umum seperti kecerdasan dan kemampuan mengatur (mengorganisasi), ada dua syarat mendasar lainnya bagi seorang fuqaha yaitu pengetahuan akan hukum dan keadilan. Seorang fuqaha sebenarnya adalah wujud dari hukum Islam itu sendiri.[19] Dengan ini terlihat bahwa seorang fuqaha itu tidaklah boleh untuk berbuat salah.[20]

Sebelum akhir zaman tiba, maka kepemimpinan Islam haruslah di pegang oleh seorang ulama (faqih) yang memenuhi syarat-syarat. Tidak sembarang manusia dapat menjadi faqih (ulama). Manusia harus melewati proses-proses pengujian baik secara intelektual maupun spiritual.

Mudah-mudahan kita selalu mendapatkan bimbingan dan hidayah-Nya.

Insya Allah.

BAB III PENUTUPHukum-hukum Allah adalah suatu keniscayaan yang mengatur ummat manusia, yang membantu manusia dalam mencapai realitas kebahagiaan. Hukum-hukum Allah ditegakkan agar keadilan dan kebenaran dapat terjamah oleh orang-orang yang tertindas dan terdzalimi.Sekarang ini untuk terjaganya hukum-hukum Illahiah yang mengatur kehidupan umat manusia dan masyarakat, maka di butuhkan seorang pemimpin yang memiliki pengetahuan luas tentang hukum Allah dan keadilan, akhlak yang mulia, matang secara kejiwaan dan ruhani, kemampuan mengatur (mengorganisasi), dan memiliki pola hidup yang sederhana. Intinya pemimpin haruslah wujud dari hukum Islam itu.

DAFTAR PUSTAKA

· Andi Anas, Konsep Wilayah Al-Faqih menurut Imam Khomeini, Skripsi pada Fakultas Ushuluddin Jurusan Perbandingan Agama UNISBA, 2006

· Dr Ali As-Salus, Imamh dan Khilafah dalam Tinjauan Syar’i, Gema Insani Press, Jakarta,1997

· Haidar Bagir dalam Ali Syari’ati, Ummah dan Imamah, Suatu Tinjauan Sosiologis, Bandung, Pustaka Hidayah, 1989

· Jalaluddin Rakhmat dalam Yamani, Filsafat politik Islam antara Al-Farabi dan Khomeini, Mizan, Bandung, 2003

· Ibrahim Amini, Para Pemimpin Teladan, Al-huda, Jakarta 2005

· Murtadha Muthahhari, Manusia dan Alam Semesta, Lentera, Jakarta,2002

· Murtadha Muthahhari, Falsafah Kenabian, terj. Ahsin Muhammad, Bandung, Pustaka Hidayah 1991

· Murtadha Muthahhari, Tema-tema pokok Nahj al- Balaghah, Al-Huda, Jakarta,2002

· Imam Khomeini, Sistem Pemerintahan Islam, Pustaka Zahra, Jakarta, 2002.

[1] Murtadha Muthahhari, Manusia dan Alam Semesta, Lentera, Jakarta, hlm 423

[2] Al-Milal wan-Nihal I/24 atau lihat Dr Ali As-Salus, Imamh dan Khilafah dalam Tinjauan Syar’i, Gema Insani Press, Jakarta, hlm16..

[3] Ibrahim Amini, Para Pemimpin Teladan, Al-huda, Jakarta 2005, hlm 18

[4] Ibid.

[5] Haidar Bagir dalam Ali Syari’ati, Ummah dan Imamah, Suatu Tinjauan Sosiologis, Bandung, Pustaka Hidayah, 1989, Hlm 16-17.

[6] Ushul Kafi, jilid 1 hal 58 kitab Fadhlu al ilm, bab al-musta ‘kilubi ilmihi wal mubahy bihi, hadis 5. lihat Imam Khomeini. Sistem Pemerintahan Islam, hal 90.

[7] Murtadha Muthahhari, Manusia dan Alam Semesta, Lentera, Jakarta, hlm 467

[8] Dr. Ali As-Salus, Imamah dan Khilafah Dalam Tinjauan Syar’i,Gema Insani Press, Jakarta 1997,hlm 181-182.

[9] Ibrahim Amini, Para Pemimpin Teladan, Al-huda, Jakarta 2005, hlm 21

[10] Murtadha Muthahhari, Manusia dan Alam Semesta, Lentera, Jakarta, hlm 116.

[11] Andi Anas, Konsep Wilayah Al-Faqih menurut Imam Khomeini, Skripsi pada Fakultas Ushuluddin Jurusan Perbandingan Agama UNISBA, 2006, hlm 34.

[12] Ibid

[13] Murtadha Muthahhari, Manusia dan Alam Semesta, Lentera, Jakarta, hlm 432-433.

[14] Murtadha Muthahhari, Falsafah Kenabian, terj. Ahsin Muhammad, Bandung, Pustaka Hidayah 1991, hlm12

[15] Andi Anas, Konsep Wilayah Al-Faqih menurut Imam Khomeini, Skripsi pada Fakultas Ushuluddin Jurusan Perbandingan Agama UNISBA, 2006, hlm 29

[16] Murtadha Muthahhari, Tema-tema pokok Nahj al- Balaghah, Al-Huda, Jakarta,2002,hlm 106-107.

[17] Andi Anas, Konsep Wilayah Al-Faqih menurut Imam Khomeini, Skripsi pada Fakultas Ushuluddin Jurusan Perbandingan Agama UNISBA, 2006, hlm 40-41

[18] Jalaluddin Rakhmat dalam Yamani, Filsafat politik Islam antara Al-Farabi dan Khomeini, Mizan, Bandung, 2003, hlm 17.

[19] Imam Khomeini, Sistem Pemerintahan Islam, Pustaka Zahra, Jakarta, 2002, hlm 63

[20] Andi Anas, Konsep Wilayah Al-Faqih menurut Imam Khomeini, Skripsi pada Fakultas Ushuluddin Jurusan Perbandingan Agama UNISBA, 2006, hlm 4

oleh Iqbal Tawakal P
http://ressay.wordpress.com/2007/07/28/kepemimpinan-dalam-masyarakat-islam/

Rabu, 10 Juni 2009

Makna Syahadatain

Maka ketahuilah sesungguhnya tidak ada illah melainkan Allah….. (QS47:19)

Jumlah umat Islam kini sangat banyak. Sebagian besar mereka terkategorikan sebagai Islam keturunan atau kebetulan terlahir sebagai muslim dari orang tua. Kenyataan akan jumlah yang banyak tidak berkorelasi dengan pemahamannya kepada Islam secara benar, orisinil dan utuh.

Hakikat memahami Islam dimulai dari memahami inti sari ajarannya yaitu dua kalimat syahadah (syahadatain). Kalimat tersebut terdiri dari Laa Ilaaha Illallah dan Muhammadun Rasulullah. Memahami keduanya sangat penting dan mendasar. Karena jika kita tak memahami hakikat kalimat syahadah, kita dapat terjerembab ke dalam penyakit kebodohan dan kemusyrikan.

Syahadatain merupakan fondasi atau asas dari bangunan keislaman seorang muslim. Jika fondasinya tidak kuat maka rumahnya pun tidak akan kuat bertahan. Ayat di atas, menjelaskan bahwa umat Islam tidak dibenarkan hanya sekedar mengucapkan atau melafalkan dua kalimat syahadah, tetapi seharusnya betul-betul memahaminya. Kata fa’lam berarti “maka ketahuilah, ilmuilah….” Artinya Allah memerintahkan untuk mengilmui atau memahami kalimat Laa Ilaaha Illallah bukan sekedar mengucapkannya, tetapi dengan yang pada gilirannya akan membentuk keyakinan (i’tiqod) dalam hati.

Pentingnya Syahadatain

Kalimat syahadah sangat penting dipahami karena beberapa hal:

1. Pintu gerbang masuk ke dalam Islam (madkholu ilal Islam)

Islam ibarat rumah atau bangunan atau sistem hidup yang menyeluruh, dan Allah memerintahkan setiap muslim untuk masuk secara kaaffah ( Qs 2:208 ). Untuk memasukinya akan melalui sebuah pintu gerbang, yaitu syahadatain.

Hal ini berlaku baik bagi kaum muslimin atau non muslim. Artinya, pemahaman Islam yang benar dimulai dari pemahaman kalimat itu. Pemahaman yang benar atas kedua kalimat ini mengantarkan manusia ke pemahaman akan hakikat ketuhanan (rububiyyah) yang benar juga. Mengimani bahwa Allah-lah Robb semesta alam.

2. Intisari doktrin Islam (Khulasoh ta’aliimil Islam)

Intisari ajaran Islam terdapat terdapat dalam dua kalimat syahadah. Asyhadu anlaa ilaaha illallah (Aku bersaksi: sesungguhnya tidak ada Ilaah selain Allah) dan asyhadu anna muhammadan rasulullah (Aku bersaksi: sesungguhnya Muhammad Rasul Allah). Pertama, kalimat syahadatain merupakan pernyataan proklamasi kemerdekaan seorang hamba bahwa ibadah itu hanya milik dan untuk Allah semata (Laa ma’buda illallah), baik secara pribadi maupun kolektif (berjamaah).

Kemerdekaan yang bermakna membebaskan dari segala bentuk kemusyrikan, kekafiran dan api neraka. Kita tidak mengabdi kepada bangsa, negara, wanita, harta, perut, melainkan Allah-lah yang disembah (al-ma’bud). Para ulama menyimpulkan kalimat ini dengan istilah Laa ilaaha illallah ‘alaiha nahnu; “di atas prinsip kalimat laa ilaaha illallah itulah kita hidup, kita mati dan akan dibangkitkan”. Rasulullah juga bersabda “Sebaik-baik perkataan, aku dan Nabi-nabi sebelumku adalah Laa ilaaha illallah” (al-Hadist).

Maka sering mengulang kalimat ini sebagai dzikir yang diresapi dengan pemahaman yang benar - bukan hanya melisankan - adalah sebuah keutamaan yang dapat meningkatkan keimanan. Keimanan yang kuat, membuat hamba menyikapi semua perintah Allah dengan mudah. Sebaliknya, perintah Allah akan selalu terasa berat di saat iman kita melemah.

Kalimat syahadatain juga akan membuat keimanan menjadi bersih dan murni, ibarat air yang suci. Allah akan memberikan dua keuntungan bagi mereka yang beriman dengan bersih, yaitu hidup aman atau tentram dan mendapat petunjuk dari Allah. Sebagaimana Dia berfirman dalam al-Qur’an:

“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapatkan keamanan dan mereka itulah orang-orang yang mendapatkan petunjuk” (QS 6:82).

Kedua, kita bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah, berarti kita seharusnya meneladani Rasulullah dalam beribadah kepada Allah. Karena beliau adalah orang yang paling mengerti cara (kaifiyat) beribadah kepada-Nya. Sebagaimana disabdakan Nabi SAW: “Shalatlah kamu sebagaimana kamu melihat aku shalat…”. Selanjutnya hal ini berlaku untuk semua aspek ibadah di dalam Islam.

3. Dasar-dasar Perubahan (Asasul inqilaab)

Perubahan yang dimaksud adalah perubahan mendasar dalam kehidupan manusia, yaitu perubahan dari kegelapan (jahiliyah) menuju cahaya (Islam); minazzuluumati ilannuur. Perubahan yang dimaksud mencakup aspek keyakinan, pemikiran, dan hidupnya secara keseluruhan, baik secara individu maupun masyarakat.

Secara individu, berubah dari ahli maksiat menjadi ahli ibadah yang taqwa; dari bodoh menjadi pandai; dari kufur menjadi beriman, dst. Secara masyarakat, di bidang ibadah, merubah penyembahan komunal berbagai berhala menjadi menyembah kepada Allah saja.

Dalam bidang ekonomi, merubah perekonomian riba menjadi sistem Islam tanpa riba, dan begitu seterusnya di semua bidang. Syahadatain mampu merubah manusia, sebagaimana ia telah merubah masyarakat di masa Rasulullah dan para shahabat terdahulu. Diawali dengan memahami syahadatain dengan benar dan mengajak manusia meninggalkan kejahiliyahan dalam semua aspeknya kepada nilai-nilai Islam yang utuh.

4. Hakikat Da’wah para Rasul (Haqiqotud Da’watir Rasul)

Para nabi, sejak Adam AS sampai Muhammad SAW, berda’wah dengan misi yang sama, mengajak manusia pada doktrin dan ajaran yang sama yaitu untuk beribadah kepada Allah saja dan meninggalkan Thogut. Itu merupakan inti yang sama dengan kalimat syahadatain, bahwa tiada Ilaah selain Allah semata. Seperti difirmankan Allah SWT: Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja) dan jauhi thogut itu” (QS 16:36)

5. Keutamaan yang Besar (Fadhooilul ‘Azhim)

Kalimat syahadatain, jika diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, menjanjikan keutamaan yang besar. Keutamaan itu dapat berupa moral maupun material; kebahagiaan di dunia juga di akhirat; mendapatkan jaminan syurga serta dihindarkan dari panasnya neraka.

Makna Syahadah

Arti Syahadah Pertama adalah : “ Aku bersaksi, mengakui, berjanji, bersumpah, serta menyatakan ( mengikrarkan ) bahwa tiada Illah yang berhaq diibadahi dengan sebenar-benarnya kecuali Alloh.

Arti Syahadah kedua adalah merupakan pengakuan terhadap kerasulan Muhammad : Aku bersaksi, mengakui, berjanji, bersumpah, serta menyatakan bahwa Muhammad itu Utusan Alloh.

Syahadat dalam makna Haqiqi

Makna haqiqi Syahadah adalah kecintaan / kecenderungan ( Mahabah ) Qs. 6:162-164 dan keridloan kepada :

=> Alloh sebagai Robb Qs. 6:162-164 / 26:164

=> Islam sebagai Din ( System Hidup ) Qs. 5:3

=> Rasul sebagai Uswah Hasanah Qs. 33:21

Syahadah dalam Makna Taklifi

Artinya awal seseorang dibebani tanggung Jawab untuk melaksanakan Hukum-hukum Alloh.

Kandungan Syahadah :

1. Laa-Mathluubaillalloh

Tiada yang dicari dan diusahakan kecuali Rahmat dari Alloh
Tiada yang dicari dan diusahakan kecuali Pemimpin pembawa amanah Alloh
Tiada yang dicari dan diusahakan kecuali Daulah Kurnia Alloh

2. Laa-Ma’buudaillalloh

Tiada yang disembah dan diibadahi kecuali Alloh
Tiada yang ditaati dan disetiai kecuali Pemimpin pembawa amanah Alloh
Tiada yang dijunjung tinggi kecuali DINULLOH ( Negara Islam )

3. Laa-Maqshuudaillalloh

Tiada sesuatu maksud yang dituju, melainkan hanya melaksanakan tugas illahy ; memperjuangkan DINULLOH ( Negara Islam )
Tiada sesuatu maksud yang dituju kecuali Idharnya Pemimpin pembawa amanah Alloh.
Tiada sesuatu maksud yang dituju kecuali Idharnya DINULLOH ( Negara Islam )

4. Laa-Maujuudaillalloh

Tiada wujud mutlak dan hakiki kecuali Alloh
Tiada yang diakui wujud kecuali Pemimpin pembawa amanah Alloh
Tiada yang diakui wujud kecuali DINULLOH ( Negara Islam )

Syarat Syah Syahadah

1. Pernyataan / Ikrar ( 63 :1 / 3 ; 81,3 : 52 )

Seorang yang bersyahadah berarti dia Harus berikrar atau menyatakan, bukan hanya mengucapkan kesaksian yang tumbuh dari dalam hati bahwa Tidak Ada Ilaah Selain Allah.

2. Bersumpah ( 24 : 6 )

Seseorang yang bersyahadah berarti juga bersumpah, kesediaan yang siap menerima akibat dan resiko apapun bahwa tiada Ilaah selain Allah saja dan Muhammad adalah utusan Allah.

3. Pernyataan Iman untuk dipersaksikan ( 36 ; 25 )

Seseorang Yang bersyahadah menyatakan imannya dengan sungguh-sungguh dengan tidak ragu-ragu lagi dan dipersaksikan oleh waliulloh. ( 17 : 71 )

4. Ada Saksi / Disaksikan ( 85 : 3 )

Seseorang yang bersyahadah dengan dipersaksikan, maka yang menyaksikan itu akan jadi saksi keimanan seseorang tersebut didunia atau akhirat. ( 17 : 71 )

5. Dicatat / Tercatat ( 5 : 83 / 3 :53 )

Seseorang yang sudah bersyahadah akan tercatat didalam naungan Konstitusi Islam, ia akan menjadi rakyatnya / ummatnya .

Syahadah muslim yang dinyatakan dengan kesungguhan, yang merupakan janji suci, sekaligus sumpah kepada Allah SWT; merupakan ruh keimanan. Iman adalah keyakinan tanpa keraguan, penerimaan tanpa keberatan, kepercayaan terhadap semua keputusan Allah (QS 49:15).

Hakikat Iman

Keimanan itu bukanlah angan-angan, tetapi mencakup 3 hal:

1. Dikatakan dengan lisan (al-Qoul)

Syahadah diucapkan dengan lisan dengan penuh keyakinan. Semua perkataan yang keluar dari lisan mu’min senantiasa baik dan mengandung hikmah.

2. Dibenarkan dengan hati (at-tashdiiq)

Hati adalah lahan menyemai benih-benih keimanan. Semua yang keluar dari lisan digerakkan oleh hati. Apa yang ada dalam hati akan dicerminkan dalam perkataan dan perbuatan. Dalam hadist Bukhori digambar oleh Nabi SAW bahwa: “Ilmu (hidayah) yang Aku bawa ibarat air hujan, ada jenis tanah yang subur menumbuhkan tanaman, ada tanah yang tidak menumbuhkan hanya menampung air, ada jenis tanah yang gersang, tidak menumbuhkan juga tidak menampung”.

Allah, dalam al-Qur’an, membagi hati manusia menjadi tiga, yaitu -hati orang mu’min (QS 26: 89), -hati orang kafir (QS 2: 7) dan -hati orang munafiq (QS 2: 10). Hati orang kafir yang tertutup dan hati munafik yang berpenyakit takkan mampu membenarkan keimanan (at-tashdiiqu bil qolb). Sedangkan hati orang mu’min itulah yang dimaksud Rasulullah SAW sebagai tanah yang subur yang dapat menumbuhkan pohon keimanan yang baik. Akar keyakinannya menjulang kuat ke tanah, serta buah nilai-nilai ihsannya dapat bermanfaat untuk manusia yang lain.

3. Perbuatan (al-‘Amal)

Perbuatan (amal) digerakkan atau termotivasi dari hati yang ikhlas dan pembenaran iman dalam hati. Seseorang yang hanya bisa mengucapkan dan mengamalkan tanpa membenarkan di hati, tidak akan diterima amalnya. Sifat seperti itu dikategorikan sebagai orang munafik, yang selalu bicara dengan lisannya bukan dengan hatinya. Karena munafik memiliki tiga tanda: bila berbicara ia berdusta, bila berjanji ia ingkar, bila diberi amanah ia berkhianat.

Perkataan, pembenaran di hati dan amal perbuatan adalah satu kesatuan yang utuh. Ketiganya akan melahirkan sifat istiqomah, tetap, teguh dan konsisten. Sebagaimana dijelaskan dalam QS 41:30, sikap istiqomah merupakan proses yang terus berjalan bersama keimanan. Mu’min mustaqim akan mendapatkan karunia dari Allah berupa:

=> Keberanian (asy-Syajaa’ah), yang lahir dari keyakinan kepada Allah. Berani menghadapi resiko tantangan hidup, siap berjuang meskipun akan mendapatkan siksaan. Lawan keberaniaan adalah sifat pengecut.

=> Ketenangan (al-Ithmi’naan), yang lahir dari keyakinan bahwa Allah akan selalu membela hamba-Nya yang mustaqim secara lahir bathin. Lawannya adalah sifat bersedih hati.

=> Optimis (at-Tafaa’ul), lahir dari keyakinan terhadap perlindungan Allah dan ganjaran Allah yang Maha sempurna. Orang yang optimis akan tentram akan kemenangan hakiki, yaitu mendapatkan keridhoan Allah (mardhotillah).

Ketiga karunia Allah kepada orang mustaqim akan dilengkapi Allah dengan anugerah kebahagiaan hidup (as-Sa’aadah), baik di dunia dan akhirat. Inilah pemahaman terhadap konsep syahadah. Tidak mudah dalam pelaksanaannya, karena kita berharap agar Allah memberikan kesabaran dalam memahaminya serta melaksanakannya.



Abu Dzar Berlari berlari dalam dadaku,
singgah disetiap kota.
Hanya sekadar berkata :

" HIDUPLAH DENGAN SYAHADAT "

Lalu diantara ribuan jiwa yang tengadah, menentang.
Merasa setiap jiwa berkuasa terhadap jiwa yang lain.
Mereka berteriak :

“Adalah ribuan abad kami membangun peradaban,
Maka engkau muncul dari entah hanya fatamorgana
bagi kami !!”

Abu Dzar tersenyum dalam dadaku,
Langkahnya mantap.Masih dengan kata :
" HIDUPLAH DENGAN SYAHADAT ''



Referensi :
Agenda Muslim Iqra’
Ust. Tizar zein & Adi
iqraku.blogspot.com

Selasa, 27 Januari 2009

MENAPAKI JALAN ISLAM

Banyak orang mengharapkan kesuksesan dan keselamatan dalam kehidupan ini. Akan tetapi, sedikit sekali orang yang mengetahui jalan kesuksesan dan keselamatan tersebut. Lebih sedikit lagi adalah orang yang mengetahui, kemudian menapaki jalan kesuksesan dan keselamatan tersebut dengan benar.

Di antara rahmah Allah Subhanahu wa Ta'ala adalah Ia tidak membiarkan manusia hidup di dunia ini dalam kebingungan dan kesesatan. Oleh karena itu, Ia mengutus para nabi dan rasul untuk menyampaikan jalan petunjuk-Nya kepada manusia. Pada akhir zaman ini, Allah mengutus Rasul-Nya Muhammad shallallahu 'alahi wa sallam dengan membawa risalah Islam sebagai penyempurna risalah para rasul sebelumnya. Maka, siapa yang menapaki jalan Islam pasti selamat. Sebaliknya, siapa yang menjauhinya pasti sesat dan binasa.

Akan tetapi, Islam tidak cukup dengan pengakuan; tidak pula dengan kerja keras tanpa aturan. Al-Qur'an memberikan pelajaran kepada kita mengenai penyimpangan umat sebelum kita dari jalan petunjuk yang dibawa oleh rasul mereka. Hal ini bertujuan agar kita –umat Islam— tidak mengulang sejarah penyimpangan mereka dari petunjuk Rabbani. Allah berfirman :

"Tunjukkanlah kami jalan yang lurus. (Yaitu) jalan yang Engkau anugerahkan kepada mereka (para nabi, shiddiqin, syuhada', dan shalihin); bukan jalan orang-orang yang dimurkai, bukan pula jalan orang-orang yang tersesat." (QS Al-Fatihah [1] : 6-7)

Para ulama mengatakan bahwa "orang-orang yang dimurkai" adalah Yahudi, sedangkan "orang-orang yang tersesat" adalah Nasrani. Yahudi dimurkai Allah karena mengetahui kebenaran, tetapi tidak mau mengamalkannya. Sebaliknya, Nasrani tersesat karena beramal dengan menyelisihi kebenaran.

Adapun Islam adalah agama moderat. Umatnya pun umat moderat sebagaimana firman Allah :

"Dan demikianlah Kami jadikan kalian sebagai umat moderat (pertengahan) agar menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi pula atas (perbuatan) kalian." (QS Al-Baqarah [2] : 143)

Islam berada di pertengahan antara Yahudi dan Nasrani. Oleh karena itu, siapa saja yang hendak menapaki jalan Islam harus menyelisihi jalan yang pernah ditempuh oleh ahlul kitab. Mereka yang hendak menapaki jalan Islam dan hendak memperjuangkannya harus memenuhi dua hal :

Pertama, mengetahui dienullah 'Azza wa Jalla.

Kedua, mengamalkan ajaran dien sehingga dien itu menjadikan mereka berkuasa di muka bumi.

Beramal untuk mencari keridhaan Allah tanpa dasar ilmu adalah sangat berbahaya, sementara ilmu tanpa adanya amal jauh lebih berbahaya. Maka dapatlah dimengerti bahwa manusia yang paling berbahaya terhadap dienul Islam adalah orang-orang 'alim yang tidak mengamalkan ajaran dien. Sebab, mereka mngetahui celah-celah dan tempat-tempat untuk berkilah dari dien ini dan melepaskan diri dari tuntutan-tuntutan nash-nash Al-Qur'an dan hukum-hukum syar'i, kemudian mereka menfatwakan kepada umat perkara-perkara yang meringankan. Kebenaran mereka anggap sebagai syubhat. Sebaliknya, syubhat justru mereka anggap sebagai kebenaran. Pada hakikatnya, mereka ini menyembunyikan kebenaran dan menutupinya dengan hapalan pengetahuan mereka. Terhadap orang-orang seperti ini, Allah berfirman :

"Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada mereka dalam Al-Kitab, mereka itu dilaknat Allah dan dilaknat (pula) oleh semua (makhluk) yang dapat melaknat. Kecuali mereka yang telah bertaubat dan mengadakan perbaikan dan menerangkan (kebenaran), maka terhadap mereka itu Aku menerima taubatnya dan Akulah Yang Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang." (QS Al-Baqarah [2] : 159-160)

Dalam menjelaskan ayat ini, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya kepada para sahabat, "Tahukah kalian, siapa para pelaknat itu?" Para sahabat menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahuinya." Beliau bersabda, "Binatang di permukaan bumi yang ditimpa paceklik dan kelaparan lantaran perbuatan para ulama su' 'jahat' sehingga jarang sekali turun hujan." (Hadits hasan diriwayatkan oleh Ibnu Majah)

Imam Al-Auza'i mengatakan dalam sebuah atsar, "Pekuburan mengadu kepada Allah 'Azza wa Jalla karena bau busuk bangkai orang-orang kafir. Lalu Allah mewahyukan kepadanya, 'Maukah Aku beritahukan kepadamu bau yang lebih busuk dari bangkai-bangkai itu?' Pekuburan menjawab, 'Ya, kami mau wahai Tuhanku.' Allah berfirman, 'Perut-perut ulama su'.'"

Di sisi lain, mereka yang mau beramal untuk dienul Islam namun tidak disertai ilmu, maka bisa jadi mereka mencemarkan dien tanpa mereka sadari. Orang yang beribadah kepada Allah tanpa dasar pengetahuan juga berbahaya. Karena itu, Imam Ibnu Sirin rahimahullah mengatakan, "Takutlah kalian terhadap dua fitnah karena fitnah keduanya adalah fitnah yang menyebabkan kehancuran manusia. Kedua fitnah itu adalah 'alim yang bejat dan ahli ibadah yang jahil." 'Alim yang bejat adalah orang 'alim yang tidak mengamalkan ilmunya, sedangkan ahli ibadah yang jahil adalah yang tidak mempunyai pengetahuan tentang dien, maka dia menyembah Allah 'Azza wa Jalla atas dasar kebodohan.

Dengan demikian, siapa saja yang ingin menapaki jalan Islam haruslah dengan ilmu dan amal secara seimbang sehingga mengantarkannya kepada kesuksesan dan keselamatan dunia-akhirat. Wallahu a'lam.

http://gedublaks.multiply.com/journal/item/2/MENAPAKI_JALAN_ISLAM

Minggu, 25 Januari 2009

Nama-Nama Al Quran

Al-Quran merupakan Kalam Allah yang mengandung ayat-ayat Allah yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW melalui malaikat Jibral untuk disampaikan kepada semua manusia. Al-Quran merupakan mukjizat yang paling agung yang telah mendapat jaminan dari Allah SWT akan kekal terpelihara.

Terdapat lebih daripada 10 nama Al-Quran dicatatkan oleh Allah dalam kitabNya. Nama-nama itu menepati ciri-ciri dan kriteria Al-Quran itu sendiri.

1. Al-Kitab (Kitab)

Perkataan Kitab di dalam bahasa Arab dengan baris tanwin di akhirnya (kitabun) memberikan makna umum yaitu sebuah kitab yang tidak tertentu. Apabila ditambah dengan alif dan lam di depannya menjadi (Al Kitab) ia telah berubah menjadi suatu yang khusus (kata nama tertentu). Dalam hubungan ini, nama lain bagi Al-Quran itu disebut oleh Allah adalah Al-Kitab.

Kitab (al-Quran) ini tidak ada keraguan padanya, (menjadi) petunjuk bagi mereka yang bertaqwa. (al-Baqarah: 2)

2. Al-Hudaa (Petunjuk)

Allah SWT telah menyatakan bahawa Al-Quran itu adalah petunjuk. Dalam satu ayat Allah menyatakan Al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia (2:185) dan dalam satu ayat yang lain Allah nyatakan ia sebagai petunjuk bagi orang-orang betaqwa. (3:138 )

Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Quran, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil) … (al-Baqarah: 185)

3. Al-Furqan (Pembeda)

Allah SWT memberi nama lain bagi Al-Quran dengan Al-Furqan beerti Al-Quran sebagai pembeda antara yang haq dan yang batil. Mengenali Al-Quran maka kesannya sewajarnya dapat mengenal Al-Haq dan dapat membedakannya dengan kebatilan.

Maha suci Allah yang telah menurunkan Al-Furqan (Al-Quran) kepada hambaNya (Muhammad) … (al-Furqan: 1)

4. Ar-Rahmah (Rahmat)

Allah menamakan Al-Quran dengan rahmat kerana dengan Al-Quran ini akan melahirkan iman dan hikmah. Bagi manusia yang beriman dan berpegang kepada Al-Quran ini mereka akan mencari kebaikan dan cenderung kepada kebaikan tersebut.

Dan Kami turunkan dari Al-Quran (sesuatu) yang menjadi penawar serta rahmat bagi orang-orang yang beriman, sedangkan bagi orang-orang yang zalim (Al-Quran itu) hanya akan menambah kerugian. (al-Isra: 82)

5. An-Nuur (Cahaya)

Panduan yang Allah gariskan dalam Al-Quran menjadi cahaya dalam kehidupan dengan mengeluarkan manusia daripada thaghut kepada cahaya kebenaran, daripada kesesatan dan kejahilan kepada kebenaran ilmu, daripada perhambaan sesame manusia kepada mengabdikan diri semata-mata kepada Yang Maha Mencipta dan daripada kesempitan dunia kepada keluasan dunia dan akhirat.

Dengan kitab itulah Allah member petunjuk kepada orang yang mengikuti keredhaanNya ke jalan keselamatan, dan (dengan Kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang itu dari kegelapaan kepada cahaya dengan izinNya dan menunjukkan ke jalan yang lurus. (al-Maidah: 17)

6. Ar-Ruuh (Roh)

Allah SWT telah menamakan wahyu yang diturunkan kepada rasulNya sebagai roh. Sifat roh adalah menghidupkan sesuatu. Seperti jasad manusia tanpa roh akanmati, busuk dan tidak berguna. Dalam hubungan ini, menurut ulama, Al-Quran mampu menghidupkan hati-hati yang mati sehingga dekat dengan Penciptanya.

Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu (Muhammad) Ruuh (Al-Quran) dengan perintah Kami, … (ash-Shura: 52)

7. Asy-Syifaa’ (Penawar)

Allah SWT telah mensifatkan bahawa Al-Quran yang diturunkan kepada umat manusia melalui perantara nabi Muhammad SAW sebagai penawar dan penyembuh. Bila disebut penawar tentu ada kaitannya dengan penyakit. Dalam tafsir Ibnu Kathir dinyatakan bahawa Al-Quran adalah penyembuh dari penyakit-pnyakit yang ada dalam hati manusia seperti syirik, sombong, bongkak, ragu dan sebagainya.

Wahai manusia! Sungguh, telah Kami datangkan kepadamu pelajaran (Al-Quran) dari Tuhanmu, penawar bagi penyakit yang ada di dalam dada, dan petunjuk serta rahmat bagi orang yang beriman. (Yunus: 57)

8. Al-Haq (Kebenaran)

Al-Quran dinamakan dengan Al-Haq kerana dari awal hingga akhirnya, kandungan Al-Quran adalah semuanya benar. Kebenaran ini adalah datang dari Allah yang mencipta manusia dan mangatur system hidup manusia dan Dia Maha Mengetahui segala-galanya. Oleh itu, ukuran dan pandangan dari Al-Quran adalah sesuatu yang sebenarnya mesti diikuti dan dijadikan priority yang paling utama dalam mempertimbangkan sesuatu.

Kebenaran itu dari Tuhanmu, maka janganlah sekali-kali engkau (Muhammad) termasuk orang-orang yang ragu. (al-Baqarah: 147)

9. Al-Bayaan (Keterangan)

Al-Quran adalah kitab yang menyatakan keterangan dan penjelasan kepada manusia tentang apa yang baik dan buruk untuk mereka. Menjelaskan antara yang haq dan yang batil, yang benar dan yang palsu, jalan yang lurus dan jalan yang sesat. Selain itu Al-Quran juga menerangkan kisah-kisah umat terdahulu yang pernah mengingkari perintah Allah lalu ditimpakan dengan berbagai azab yang tidak terduga.

Inilah (Al-Quran) suatu keterangan yang jelas untuk semua manusia, dan menjadi petunjuk kepada seta pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa. (al-Baqarah: 138 )

10. Al-Mau’izhah (Pengajaran)

Al-Quran yang diturunkan oleh Allah adalah untuk kegunaan dan keperluan manusia, kerana manusia sentiasa memerlukan peringatan dan pelajaran yang akan membawa mereka kembali kepada tujuan penciptaan yang sebenarnya. Tanpa bahan-bahan pengajaran dan peringatan itu, manusia akan lalai dan alpa dari tugasnya karena manusia sering didorong oleh nafsu dan dihasut oleh syaitan dari mengingati dan mentaati suruhan Allah.

Dan sungguh Kami telah mudahkan Al-Quran untuk peringatan, maka adakah orang yang mahu mengambil pelajaran? (daripada Al-Quran ini).(al-Qamar: 22)

11. Adz-Dzikr (Pemberi Peringatan)

Allah SWT menyifatkan Al-Quran sebagai adz-dzikra (peringatan) kerana sebetulnya Al-Quran itu sentiasa memberikan peringatan kepada manusia krna sifat lupa yang tidak pernah lekang dari manusia. Manusia mudah lupa dalam berbagai hal, baik dalam hubungan dengan Allah, hubungan sesame manusia mahupun lupa terhadap tuntutan-tututan yang sepatutnya ditunaikan oleh manusia. Oleh itu golongan yang beriman dituntut agar sentiasa mendampingi Al-Quran. Selain sebagai ibadah, Al-Quran itu sentiasa memperingatkan kita kepada tanggungjawab kita.

Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan adz-zikra (Al-Quran) dan Kamilah yang akan menjaganya (Al-Quran). (al-Hijr: 9)

12. Al-Busyraa (Berita Gembira)

Al-Quran sering menceritakan kabar gembira bagi mereka yang beriman kepada Allah dan menjalani hidup menurut kehendak dan jalan yang telah diatur oleh Al-Quran. Khabar-khabar ini menyampaikan pengakhiran yang baik dan balasan yang menggembirakan bagi orang-orang yang patuh dengan intisari Al-Quran. Telalu banyak janji-janji gembira yang pasti dari Allah untuk mereka yang beriman dengan ayat-ayatNya.

Dan (ingatlah) pada hari (ketika) Kami bangkitkan setiap umat seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri, dan Kami datangkan engkau (Muhammad) menjadi saksi atas mereka. Dan Kami turunkan Kitab (Al-Quran) kepadamu untuk menjelaskan segala sesuatu, sebagai petunjuk serta rahmat dan khabar gembira bagi orang yang berserah diri (muslim). (an-Nahl: 89)

Jumat, 23 Januari 2009

Jangan Jadi Munafiqin!

Allah SWT Berfirman dalam Al-Qur’an:
“Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolongpun bagi mereka.” (QS An Nisaa’, 4: 145)



Orang munafik adalah orang yang paling jahat dari semua orang dan layak untuk mendapatkan hukuman di hari kiamat. Ini karena mereka berperilaku sebagai Muslim, tetapi mereka adalah musuh yang paling jahat dari semua musuh karena mereka menyembunyikan kekufuran dan syirik. Pentingnya mempelajari kemunafikan adalah sebagaimana pentingnya mempelajari Tauhid karena keduanya saling berkaitan. Jika kita tidak mempelajari kufur, syirik dan nifaq, tidak dapat disangkal lagi, kita bisa jatuh ke dalamnya, dan selanjutnya menjadi Kafir. Jika seseorang tidak mengetahui karekteristik dari Musyirikin, dia akan menjadi Musyrik. Dan sama halnya jika kita tidak mempelajari kareteristik munafik kita akan menjadi munafik.

Hanya Mu’min dan Muslim sejati yang takut melakukan nifak atau kufur, dan hanya muwwahid yang takut untuk melakukan syirik. Satu-satunya orang yang dengan bebas melakukan kufur, nifak dan syirik adalah Kafir. Perhatian pertama bagi setiap Muslim adalah menjauhi kufur, syirik dan nifak, dan kemudian beribadah kepada Allah semata.

Diriwayatkan dalam Shahih Bukhari oleh Ibnu Abi Mulaikah, yang berkata,

“Aku bertemu tiga puluh Shahabat Nabi SAW dan masing-masing dari mereka takut menjadi orang munafik, dan tidak ada dari mereka yang berkata bahwa dia sekuat Jibril atau Mika’il.” Dan Hasan (Al Basri) berkata: ‘Hanya orang yang beriman yang takut dari kemunafikan, dan hanya orang munafik yang merasa aman darinya (kemunafikan).’ (Shahih Al Bukhari Kitabul Iman Bab 36)

Dan Nabi Ibrahim A.S. berkata:

“…Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini (Mekah), negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku daripada menyembah berhala-berhala.” (QS Ibrahim, 14: 35)

Seseorang harus berfikir setelah membaca wahyu bahwa jika Shahabat Nabi SAW dahulu takut dari kemunafikan, untuk alasan yang lebih besar tidakkah seharusnya kita takut dari itu? Jika seseorang terbaik seperti Nabi Ibrahim A.S. takut terhadap syirik, tidakkah seharusnya kita takut juga? Namun sangat menyedihkan melihat realitas hari ini sangat jarang kita menemukan orang yang takut melakukan dosa, membiarkan diri sendiri menjadi kafir, munafiq atau musyrik! Orang-orang kelihatannya berfikiran bahwa mereka akan masuk surga secara langsung dan melewati hari pengadilan dengan mudah.

Selanjutnya kita seharusnya tidak menjadi naif dan realistis terhadap berbagai kemungkinan menjadi Kafir, Musyrik atau Munafik dengan mengambil tindakan pencegahan dan kekebalan. Sebaik-baik yang bisa kita lakukan adalah dengan melaksanakan semua perintah Allah dan mempelajari tauhid. Kemudian setelah itu, apakah kita mati sebagai Muslim atau Kafir ada di tangan Allah SWT ; dan semoga Allah SWT meneriman ibadah kita dan menjadikan kita mati dalam keadaan iman dan Tauhid, Amin.

Rasulullah SAW mengajarkan kita untuk selalu meminta kepada Allah SWT untuk mati dalam keadaan iman dan Tauhid disamping fakta bahwa Allah adalah yang mengendalikan hati kita dan dia bisa membalikkannya sesuai dengan keinginanNya, kapanpun Dia inginkan:
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِحَيِّنا وَمَيِّتِنا، وَصَغِيرِنَا وَكَبِيرِنَا، وَذَكَرِنَا وَأُنْثَانَا، وَشَاهِدِنا وغائِبِنَا؛ اللَّهُمَّ مَنْ أحْيَيْتَهُ مِنَّا فَأَحْيِهِ عَلَى الإِسْلامِ، وَمَنْ تَوَفَّيْتَهُ مِنَّا فَتَوَفَّهُ عَلَى الإِيمَان؛ اللَّهُمَّ لا تَحْرِمْنَا أجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَّا بَعْدَهُ

“Yaa Allah ampunilah hidup kami dan perbuatan kami, kehadiran kami dan kealpaan kami, muda kami dan tua kami, laki-laki kami dan perempuan kami. Yaa Allah, siapa saja dari kita menjaga hidup, menjaganya hidup pada Islam dan siapa saja dari kami Kamu matikan, karenanya untuk mati dalam iman, Yaa Allah janganlah mencabut balasan kami dan tidak tunduk kepada fitnah setelah kematiannya.”

Jika ada kemungkinan menjadi kafir, tidakkah Nabi Muhammad SAW telah mengajarkan kita untuk memohon kepada Allah untuk menjadikan hidup kita dengan Islam dan mati dalam keadaan beriman. Mari kita sekarang, dengan izin Allah SWT mempelajari sebagian karekteristik Munafik (agar kita terhindar darinya, Insya Allah) :
Karakteristik Munafik


1. Mereka mengklaim Beriman

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

“orang-orang munafik datang kepadamu, mereka berkata: "Kami mengakui, bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul Allah." Dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul-Nya; dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya orang-orang munafik itu benar-benar orang pendusta.” (QS Al Munafiqun, 63:1)

Allah menjelaskan orang munafik sebagai orang yang mengklaim bahwa mereka beriman, namun mereka realitasnya Kafir. Dia SWT menyebut mereka pembohong dan Kafir disamping fakta bahwa mereka dengan tegas mengklaim dengan lidah mereka bahwa mereka Muslim dan mengucapkan ‘Laa ilaaha illa Allah’. Ini adalah sebuah titik yang menakutkan bagi semua Muslim sebagaimana kita semua mengklaim menjadi beriman, namun bagaimana kita mengetahui bahwa kita tidak murtad? Dalam ayat yang lain Allah SWT berfirman:

“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu…” (QS An Nisa, 4: 60)

Selanjutnya kita semua seharusnya berhati-hati ketika mengklaim sebagai Muslim tidak menjamin kita untuk menjadi orang-orang penghuni jannah (surga), dan tidak selamat dari kemunafikan. Tanpa memenuhi perintah Allah, menjauhi Thaghut dan meminta Allah untuk menjaga kita tetap beriman, kita mungkin tidak sengaja jatuh ke dalam perangkap kemunafikan, syirik dan kufur.

Namun, ada dua tipe nifaq, nifaq akbar (nifaq besar) dan nifaq asghar (nifaq kecil). Seseorang dengan nifaq akbar benar-benar kafir walau berpura-pura menjadi Muslim. Selanjutnya dia tidak berfikir untuk dirinya bahwa dia adalah seorang beriman, tetapi dia hanya mengklaim menjadi Muslim dengan tujuan untuk kemulian hidupnya. Nifaq asghar bisa ditemukan dalam diri seorang Muslim, yang melakukan keimanan dia adalah seorang Muslim dan juga mengklaim begitu. Dengan demikian ada dua tingkatan kemunafikan, yakni seseorang itu kafir namun berpura-pura menjadi Muslim (nifaq akbar), dan jenis lainnya adalah dia seorang Muslim yang nyata-nyata melakukan perbuatan kemunafikan.


2. Mereka tidak mempunyai Talazum

At Talazum berarti kesatuan antara iman dan perbuatan, yaitu mengatakan dan melaksanakan apa yang kita imani. Setiap Muslim dan kafir mempunyai Talazum; seorang Muslim beriman kepada Allah dan memanifestasikan hal ini dalam perbuatannya (seperti shalat) dan perkataan (bertasbih). Sebagaimana, setiap Kafir membenci Allah dan dien-Nya dan selanjutnya kita melihat mereka secara lisan mendeklarasikan perang melawan Islam dan kepada kaum Muslimin (melalui perkataan), dan melakukan keyakinan ini dengan membunuhi wanita, anak-anak dan orang tua Muslim yang tidak bersalah.

Sementara itu, orang munafik tidak mempunyai Talazum , artinya apa yang dia sembunyikan dan ditampakkan tidaklah sama dan menjadikam mereka orang yang paling rumit dari semua orang. Ini karena mereka mengatakan apa yang mereka tidak imani dan tidak melaksanakan Islam secara utuh. Allah SWT berfirman:

“Di antara manusia ada yang mengatakan: "Kami beriman kepada Allah dan Hari kemudian," padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman.” (QS Al Baqarah, 2: 8)


3. Mereka menipu Allah dan Muslim

Allah SWT berfirman dalam Qur’an:

“Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanya menipu dirinya sendiri sedang mereka tidak sadar.” (QS Al Baqarah, 2;9)

Dan

“Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.” (QS An Nisa, 4: 142)

Orang Munafik menipu diri mereka dengan mengklaim sebagai orang beriman, padahal, faktanya mereka adalah Kafir. Mereka mencari kemulian dalam kehidupan mereka dengan mengucapkan Syahadat padahal faktanya mereka tidak mempunyai kemuliaan bagi hidup ini karena mereka bukanlah Muslim. Allah SWT telah membuat dua camp (golongan/kelompok) ; camp Islam dan camp Kufur, namun orang-orang munafik ini menginginkan mereka bisa berada pada kedua camp tersebut pada saat yang bersamaan. Mereka ingin manfaat dari hak-hak Islam dan iman seperti warisan, kehormatan, kemuliaan, persaudaraan, rasa hormat, perayaan ied, pahala dan sebagainya, tetapi juga ingin mengikuti doktrin dan jalan hidup orang kafir.


4. Mereka mempunyai penyakit dalam hati mereka

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

“Dalam hati mereka ada penyakit (keraguan dan kemunafikan), lalu ditambah Allah penyakitnya.” (QS Al Baqarah, 2: 10)

Dalam tafsir Ibnu Katsir, dia menjelaskan bahwa istilah ‘penyakit’ dalam ayat ini berarti ‘keraguan’. Selanjutnya, kita selalu melihat mereka yang mempunyai tanda-tanda munafik, sering ragu terhadap ulama, Allah SWT dan Mujahidin dan sebagainya. Keraguan mereka terdapat dalam banyak aspek dien, seperti hidup setelah mati, surga dan hari pengadilan; selanjutnya mereka melangkah terlalu jauh dengan meninggalkan ikatan Islam.


5. Mereka pembohong, pengingkar janji dan tidak bisa dipercaya

Melanjutkan ayat di atas, Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

“dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta.” (QS Al Baqarah, 2: 10)

Dan

“Apabila orang-orang munafik datang kepadamu, mereka berkata: "Kami mengakui, bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul Allah." Dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul-Nya; dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya orang-orang munafik itu benar-benar orang pendusta.” (QS Al Muafiqun, 63:1)

Karakteristik paling umum dari orang Munafik adalah bahwa mereka pembohong, selalu mengingkari janji dan tidak bisa dipercaya dimana saja kita mempercayai mereka dengan sesuatu. RasuluLlah SAW juga bersabda dalam hadits yang telah umum:

“Tanda-tanda munafik ada tiga, ketika dia berbicara dia berbohong, ketika dia berjanji mengingkarinya dan ketika dia dipercaya dia khianat.” (Shahih Al Bukhari, Kitabul Iman Bab 24: tanda-tanda Munafik No 33)


6. Mereka menjadi kasar ketika berdebat

Berkaitan dalam bimbingan dan pengetahuan, orang-orang munafik dikenal menjadi orang yang sangat argumentatif dan membantah ketika dia terlibat diskusi atau debat. Ketika mereka tidak bisa memberikan jawaban untuk masalah tertentu atau menghadirkan kasus mereka dengan baik mereka menjadi kasar (menggunakan kata-kata kotor, menggunakan sumpah dan sebagainya) dan menjengkelkan. Rasulullah SAW berkata dalam sebuah riwayat yang berbeda atas hadits yang sama:

“…Dan ketika dia berdebat dia menjadi kasar” (Al Bukhari No 34)


7. Mereka mengkhianati perjanjian dan kontrak

Seorang Muslim tidak pernah membatalkan perjanjiannya karena hal itu adalah dosa besar dalam Islam dan dosa lainnya adalah munafik. Rasulullah SAW bersabda dalam hadits diatas, tetapi dalam riwayat yang berbeda:

“… dan ketika dia mempunyai perjanjian dia mengkhianatinya.” (Al Bukhari No 34)

Lebih lanjut Rasulullah SAW telah menginformasikan kepada kita kehinaan itu adalah ketika seseorang yang dengan sengaja melanggar perjanjiannya:

‘Bagi setiap pengkhianat dia akan mempunyai sebuah panji pada hari kiamat, memproklamirkan ini adalah begini dan begini yang telah mengkhianati perjanjiannya.’ (Riyadus Salihin No 1585)


8. Mereka penyebab fitnah dan keburukan, namun mengklaim pembuat kedamaian

Orang-orang munafik selalu berkomentar dan memperhatikan kesalahan orang lain, dan tidak pernah berfikir tentang kesalahan dan dosa mereka sendiri. Mereka selalu membuat fitnah dan kerusakan, tetapi menunjuk jari mereka kepada orang lain selain mereka. Allah SWT berfirman:

“Dan bila dikatakan kepada mereka:"Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi". Mereka menjawab: "Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan." Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar.” (QS Al Baqarah, 2: 11-12)

Dalam ayat ini Allah SWT menginformasikan kepada kita bahwa orang munafik adalah penyebab fitnah (kerusakan), namun mengklaim telah melakukan perbaikan. Yang lebih mengejutkan lagi mengetahui bahwa mereka benar-benar para pengacau. Mereka dengan yakin percaya bahwa mereka baik, melaksanakan perdamaian di muka bumi, tetapi Allah SWT menginformasikan kepada kita bahwa mereka benar-benar murtad.


9. Mereka berhukum kepada thaghut

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu ? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya.” (QS An Nisa, 4: 60)

Dalam ayat ini Allah SWT memperingati kita beberapa poin yang telah disebutkan di atas, seperti bahwa mereka mengklaim telah beriman kepada apa yang telah diturunkan oleh Allah SWT. Tetapi Dia juga menginformasikan kepada kita tentang karakteristik lain dari orang munafik, yakni berhukum kepada Thaghut.

Berhukum kepada selian Allah adalah syirik akbar, namun, orang-orang munafik ini dijelaskan bahwa mereka orang yang tidak hanya secara rutin berhukum kepada selain Allah, tetapi juga mencari dan mempunyai keinginan untuk merujuk kepada selain Allah untuk menyelesaikan perselisihan. Mereka adalah orang-orang yang terus membenarkan kemurtadannya dan dalam kasus yang lebih buruk mereka mungkin mengutip ayat di luar konteks dengan tujuan untuk membenarkan kerusakan mereka.


10. Mereka memuaskan telinga seseorang, mempunyai hafalan Al-Qur’an dan argumentasi yang masuk akal.

Salah satu dari kemampuan terbesar dan berpengaruh adalah bahwa mereka bisa menyesatkan dan menjatuhkan orang-orang dengan argumen ‘mengagumkan’ mereka atau membacakan ayat-ayat. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

“Dan apabila kamu melihat mereka, tubuh-tubuh mereka menjadikan kamu kagum. Dan jika mereka berkata kamu mendengarkan perkataan mereka. Mereka adalah seakan-akan kayu yang tersandar. Mereka mengira bahwa tiap-tiap teriakan yang keras ditujukan kepada mereka. Mereka itulah musuh (yang sebenarnya) maka waspadalah terhadap mereka; semoga Allah membinasakan mereka. Bagaimanakah mereka sampai dipalingkan (dari kebenaran)?” (QS Al Munafiqun, 63: 4)

Lebih lanjut Rasulullah SAW bersabda:

“Akan ada sebagian orang diantara kalian yang shalatnya mengalahkan shalatmu, dan yang puasanya mengalahkan puasamu, dan ibadahnya mengalahkan ibadahmu. Mereka akan membaca Al-Qur’an tetapi tidak melebihi kerongkongan mereka. Mereka akan meninggalkan Islam seperti anak panah dari busurnya…’ (Al Bukhari, Kitab Fadilah Al-Qur’an Bab 3g Hadits no 5058)


11. Mereka takut dari Al-Qur’an yang ditujukan kepada mereka, dan tidak melihat kesalahan mereka sendiri

Adalah Sunnah Rasulullah SAW dan Shahabatnya untuk membaca Al-Qur’an dimana kita bisa mengaplikasikanya untuk diri kita, dan seolah-olah Allah berbicara kepada kita secara langsung. Namun orang-orang Munafik tidak suka untuk mengakui kesalahan mereka dan membaca Al-Qur’am sebagaimana Allah menujukan kepada mereka. Lebih lanjut Allah SWT berfirman:

“Orang-orang yang munafik itu takut akan diturunkan terhadap mereka sesuatu surat yang menerangkan apa yang tersembunyi dalam hati mereka....” (QS At Taubah, 6: 64)

Selanjutnya, dimana saja kita mempelajari dien kita seharusnya selalu mengaplikasikannya untuk diri kita, memperhatikan untuk mengoreksi kesalahan kita sebelum mengoreksi kesalahan orang lain.


12. Menghina orang-orang Beriman dan Islam

Allah SWT berfirman dalam kelanjutan ayat di atas :

“…Katakanlah kepada mereka: "Teruskanlah ejekan-ejekanmu (terhadap Allah dan rasul-Nya)." Sesungguhnya Allah akan menyatakan apa yang kamu takuti itu.” (QS At Taubah, 9: 64)

Ayat ini diturunkan pada saat perang Tabuk tentang orang-orang Munafik yang terus mengejek orang-orang beriman, berkata bahwa hafalan Al-Qur’an mereka hanya memberikan perut besar. Sindiran dan ejekan seperti ini sangat umum terlihat hari ini dari orang-orang moderat yang menjual kaum Muslimin dam yang mengejek Mujahidin dan aktifis Muslim yang bekerja untuk melihat bendera Islam tegak di seluruh penjuru dunia.

Sangat umum mendengar orang-orang munafik berkata ‘lihatlah orang-orang ini, mereka percaya berjuang untuk Khilafah atau mendukung Jihad atau ‘bagaimana mungkin orang-orang yang tidak berpendidikan yang mengakui manfaat dari pemerintah bisa menegakkan negara Islam?’ dan sebagainya. Ini hanyalah sebagian contoh dari pernyataan mereka yang mempunyai penyakit di dalam hati mereka. Allah SWT menginformasikan kepada kita tentang alasan mereka menggunakan hal tersebut untuk membenarkan kemurtadan mereka:

“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan manjawab, "Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja." Katakanlah: "Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?" Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.” (QS At Taubah, 9: 65-66)

Allah SWT juga berfirman :

“Dan di antara mereka ada orang yang mendengarkan perkataanmu sehingga apabila mereka keluar dari sisimu orang-orang berkata kepada orang yang telah diberi ilmu pengetahuan (sahabat-sahabat Nabi): "Apakah yang dikatakannya tadi?" Mereka itulah orang-orang yang dikunci mati hati mereka oleh Allah dan mengikuti hawa nafsu mereka.” (QS Muhammad, 47: 16)


13. Mereka tidak pernah pergi berjihad, berpartisipasi dalam semua perjuangan (jihad) dan tidak juga berhijrah

Pada saat perang Uhud orang-orang Munafik lari dari medan pertempuran dan kembali ke Madinah. Sebagian orang-orang beriman menjadi bingung berkaitan dengan bagaimana mereka seharusnya berhadapan dengan orang-orang munafiqun. Shahabat Rasulullah SAW percaya bahwa mereka seharusnya dibunuh dimana saja mereka terlihat, disamping yang lain membantah sebaliknya mereka (munafiqun) adalah Muslim dan mengucapkan syahadat. Dengan maksud untuk menyelesaikan dan mengklarifikasi perselisihan ini, Allah SWT menurunkan ayat di bawah ini:

“Maka mengapa kamu (terpecah) menjadi dua golongan dalam (menghadapi) orang-orang munafik, padahal Allah telah membalikkan mereka kepada kekafiran, disebabkan usaha mereka sendiri ? Apakah kamu bermaksud memberi petunjuk kepada orang-orang yang telah disesatkan Allah? Barangsiapa yang disesatkan Allah, sekali-kali kamu tidak mendapatkan jalan (untuk memberi petunjuk) kepadanya.” (QS An Nisa, 4: 88)

Lebih lanjut, sebuah hadits dari Nabi Muhammad SAW dengan jelas menyoroti orang yang tidak mempunyai niat berjihad:

“Siapa saja yang mati tanpa berjihad di jalan Allah, tidak juga mempunyai niat untuk melakukannya, akan mati dalam satu cabang nifaq.” (Muslim dan Riyaad Us Saalihin Bab 234, Hadits bo 1341)

Berkaitan dengan Hijrah orang-orang Munafik tidak ingin meninggalkan ‘negeri kesayangan’ mereka dan takut berjihad di jalan Allah. Allah SWT telah menurunkan:

“Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya : "Dalam keadaan bagaimana kamu ini?." Mereka menjawab: "Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)." Para malaikat berkata: "Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?." Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali, kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki atau wanita ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah), mereka itu, mudah-mudahan Allah memaafkannya. Dan adalah Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.” (QS An Nisa, 4: 97-99)

Penting untuk selalu diingat poin krusial ini bahwa munafiqun membenci Jihad, Mujahidin dan berhijrah di jalan Allah. Jika kita mempunyai perasaan ini maka ketauhilah bahwa kita mempunyai salah satu karakteristik Munafikin dan mintalah kepada Allah agar menjaga kita dari nifaq.


14. Mereka mempunyai Muwalat (sekutu) dengan Kuffar dan hidup diantara Musyrikin

Salah satu tanda seseorang yang terlibat syirik adalah hidup diantara Kuffar dan Musyrikin tanpa membedakan diri mereka. Bukti yang sama telah disebutkan di atas bisa digunakan untuk membenarkan poin ini, sebagaimana sebuah hadits Rasulullah SAW yang berbunyi:

“Aku berlepas diri dari Muslim yang hidup diantara Musyrikin,... dan tidak membedakan diri dari mereka (kuffar).’ (Sunan Abu Daud, Kitabul Jihad Bab 105, hadits no 2645)

Hadits ini dengan jelas menunjukkan kepada kita betapa bahayanya hidup diantara kuffar, bersatu dengan mereka dan tidak membedakan diri dari mereka. Itu juga menyoroti kewajiban dan perlu bagi Muslim untuk hidup bersama sebagai sebuah komunitas dan menerapkan Syari’ah; atau Rasulullah SAW akan menjauhkan dirinya dari kita pada hari pengadilan, disaat kita akan begitu membutuhkan syafa’atnya.


15. Mereka membuat sejumlah alasan untuk tidak melaksanakan tugas dan kewajibannya

Orang-orang Munafik selalu banyak alasan untuk tidak mengerjakan kewajiban dan tugas mereka, sebagaimana disebutkan juga dalam ayat sebelumnya. Allah berfirman dalam Al-Qur’an:

“Mereka (orang-orang munafik) mengemukakan 'uzurnya kepadamu, apabila kamu telah kembali kepada mereka (dari medan perang). Katakanlah: "Janganlah kamu mengemukakan 'uzur; kami tidak percaya lagi kepadamu, (karena) sesungguhnya Allah telah memberitahukan kepada kami beritamu yang sebenarnya. Dan Allah serta Rasul-Nya akan melihat pekerjaanmu, kemudian kamu dikembalikan kepada Yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata, lalu Dia memberitahukan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.” (QS At Taubah, 9: 94)

Lebih lanjut, pada saat perang Tabuk dahulu mereka banyak alasan untuk lari dari Jihad. Salah satu dari alasan mereka adalah cuaca yang amat panas dimana Allah SWT telah tentukan di saat bulan-bulan musim panas:

“Orang-orang yang ditinggalkan (tidak ikut perang) itu, merasa gembira dengan tinggalnya mereka di belakang Rasulullah, dan mereka tidak suka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah dan mereka berkata: "Janganlah kamu berangkat (pergi berperang) dalam panas terik ini." Katakanlah: "Api neraka jahannam itu lebih sangat panas(nya)" jika mereka mengetahui.” (QS At Taubah, 9: 81)

Sungguh Allah berkata benar, panas neraka tidak dapat dibandingkan dengan panas dunia. Rasulullah SAW bersabda:

“Api yang anak Adam nyalakan adalah satu bagian dari 70 bagian dari api neraka.” (Tafsir Ibnu Katsir tentang ayat di atas 9:81)


16. Mereka membenarkan keharaman, kekufuran dan kesyirikan mereka

Allah berfirman dalam Al-Qur’an:

“Dan supaya Allah mengetahui siapa orang-orang yang munafik. Kepada mereka dikatakan: "Marilah berperang di jalan Allah atau pertahankanlah (dirimu)." Mereka berkata: "Sekiranya kami mengetahui akan terjadi peperangan, tentulah kami mengikuti kamu". Mereka pada hari itu lebih dekat kepada kekafiran dari pada keimanan. Mereka mengatakan dengan mulutnya apa yang tidak terkandung dalam hatinya. Dan Allah lebih mengetahui dalam hatinya. Dan Allah lebih mengetahui apa yang mereka sembunyikan.” (QS Al Imran, 3: 167)

Telah diketahui bahwa orang-orang Munafik selalu membenarkan kemurtadan mereka. Allah SWT menginformasikan kepada kita bahwa orang-orang menjadi kafir atau murtad dengan alasan menjadi lebih dekat kepada Allah! Allah SWT berfirman:

“Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): "Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat- dekatnya." Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat ingkar.” (QS Az Zumar, 39: 3)

Selanjutnya bukanlah hal yang mengejutkan melihat orang-orang Munafik membenarkan kekufuran dan kesyirikan mereka melakukan voting untuk hukum buatan manusia, terjun ke parlemen untuk melegalisasi hukum, bergabung dengan tentara, polisi dan sebagainya. Orang-orang munafik dan musyrikin tidak pernah mengatakan ‘aku telah melakukan syirik dan kufur atau sebagainya...’ tetapi mereka menggunakan apa yang disebut dengan alasan dan pembenaran ‘Islami’.


17. Mereka melakukan kufur I’raad – berpaling kepada Allah SWT

Allah SWT berfirman:

“Apabila dikatakan kepada mereka: "Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul", niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu.” (QS An Nisaa’, 4: 61)

“Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling daripadanya? Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa.” (QS As Sajadah, 32: 22)

Orang-orang Munafik selalu berpaling dari Ahkam (hukum syar’i) dan Ulama. Ketika kita memberi mereka hukum yang tidak sesuai dengan mereka, maka mereka akan berkata ‘Aku tidak mengikuti opini itu’, bahkan tidak ada opini lain tentang isu tersebut. Ketika kita sampaikan kepada mereka ayat mereka akan berkata ‘itu adalah penafsiran kamu terhadap Al-Qur’an dan sebagainya.


18. Mereka menyerukan kemungkaran dan mencegah kebaikan

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

“Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan. sebagian dengan sebagian yang lain adalah sama, mereka menyuruh membuat yang munkar dan melarang berbuat yang ma'ruf dan mereka menggenggamkan tangannya. Mereka telah lupa kepada Allah, maka Allah melupakan mereka. Sesungguhnya orang-orang munafik itu adalah orang-orang yang fasik.” (QS At Taubah, 9: 67)

Mereka akan mencoba untuk menghalangi usaha kita untuk melakukan dakwah berdasarkan metode Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, menyerukan jihad, berjuang untuk dien Allah atau bahkan menciptakan kesadaran tentang Islam di luar Masjid dan sebagainya. Lebih lanjut mereka malah mencegah Ma’ruf dan menyerukan segala bentuk kemunkaran, seperti voting untuk hukum buatan manusia, bergabung dengan polisi dan sebagainya.


19. Mereka memamerkan perbuatan baiknya

Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.” (QS An Nisaa’, 4: 142)

Orang-orang Munafik memamerkan bahasa Arabnya, tajwid, adzan, ilmu dan sebagainya. Mereka adalah orang-orang yang selalu memamerkan perbuatan baiknya dengan tujuan agar mendapatkan pujian dan agar orang-orang mendengarkan mereka. Ar Riyaa adalah sebuah dosa besar dan perbuatan syirik, karena semua perbuatan baik kita seharusnya dilakukan murni hanya untuk mencari ridha Allah SWT dan bukan pujian dari orang-orang.

Rasulullah SAW bersabda:

“Perkara yang aku takutkan dari kalian adalah syirik asghar. Shahabat bertanya: ‘Apakah syirik asghar itu?’ Rasulullah SAW menjawab: riya.’ (Musnad Imam Ahmad, jilid 5; Al Arsaar, Hadits : Muhammad bin Labid RA)


20. Mereka menginginkan kita menjadi Kafir seperti mereka dan mengikuti jalannya

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

“Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka). Maka janganlah kamu jadikan di antara mereka penolong-penolong(mu), hingga mereka berhijrah pada jalan Allah. Maka jika mereka berpaling, tawan dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemuinya, dan janganlah kamu ambil seorangpun di antara mereka menjadi pelindung, dan jangan (pula) menjadi penolong.” (QS An Nisaa’, 4: 89)

Orang-orang Munafik sangat jahat karena mereka ingin agar kita menjadi kafir seperti mereka dan mengikuti kerusakan dan kejahatan mereka. Mereka ingin agar kita meninggalkan golongan yang selamat dan bergabung dengan partai syaitan mereka.


21. Mereka menginginkan kita untuk takut kepada Kuffar

Allah SWT berfirman:

“(Yaitu) orang-orang (yang mentaati Allah dan Rasul) yang kepada mereka ada orang-orang yang mengatakan: "Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka", maka perkataan itu menambah keimanan mereka dan mereka menjawab: "Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung." (QS Ali Imran, 3: 173)

Orang-orang munafik akan selalu mempunyai mental kalah dan akan mencoba untuk menimbulkan ketakutan ke dalam hati orang-orang beriman terhadap Kuffar. Seseorang tidak bisa menjadi Muslim jika mereka mengatakan ‘apa yang bisa kita lakukan, jumlah mereka terlalu banyak dan kita tidak mempunyai senjata yang cukup dan sebagainya.’

Lebih lanjut Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya mereka itu tidak lain hanyalah syaitan yang menakut-nakuti (kamu) dengan kawan-kawannya (orang-orang musyrik Quraisy), karena itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepadaKu, jika kamu benar-benar orang yang beriman.” (QS Ali Imran, 3: 175)


22. Mereka malas melaksanakan Shalat

Sebagaimana telah disebutkan pada poin no 19, Allah menginformasikan kepada kita ayat (QS 4: 142) bahwa orang-orang Munafik berdiri dengan kemalasan pada shalat mereka. Bukti lain untuk ini bisa ditemukan dalam surah Al Ma’un:

“Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, yaitu orang-orang yang lalai dari shalatnya, orang-orang yang berbuat riya.” (QS Al Maa’un, 107: 4-7)

Nabi Allah SAW juga menjelaskan orang-orang Munafik adalah orang yang sulit ditemui pada shalat isya dan fajar (subuh).


23. Mereka menunjukkan Islam, tetapi mengutuk dan menghina ketika setiap kali mereka berhadapan dengan semua bentuk kesulitan dan bencana

Allah SWT berfirman:

“Dan di antara manusia ada orang yang menyembah Allah dengan berada di tepi; maka jika ia memperoleh kebajikan, tetaplah ia dalam keadaan itu, dan jika ia ditimpa oleh suatu bencana, berbaliklah ia ke belakang. Rugilah ia di dunia dan di akhirat. Yang demikian itu adalah kerugian yang nyata.” (QS Al Hajj, 22: 11)

Orang-orang Munafik selalu senang dengan kita ketika segala sesuatunya berjalan dengan baik dan mudah, profesional, teratur dengan baik dan terstruktur, tetapi ketika mereka diuji oleh Allah SWT mereka benar-benar meninggalkan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, dien dan kewajiban mereka.
Kesimpulan

Tujan dari mempelajari masalah ini untuk menyadari tanda-tanda Munafikin, agar kita tidak melakukannya. Kita seharusnya memohon kepada Allah SWT agar dijauhkan dari nifaq, kufur, syirik dan bid’ah dan agar kita mati dalam keadaan iman dan Tauhid. Kita seharusnya juga selalu menyadari celah dan berbagai kemungkinan menjadi Kafir, dan untuk mencegah hal ini adalah dengan memenuhi semua perintah Allah dan juga kewajiban kita. Semoga, Insya Allah!


written by Sais Musallim
www.musallim.blogspot.com
 

Site Info

Followers

Tidak Ada Dien Yang Diridhai Allah Selain Islam Copyright © 2010 HN-newby L-F is Designed by ri-cka
In Collaboration with smooTBuuz