1. Waspada
Guna kehati-hatian terhadap bahaya dari musuh, kita harus menyadari bahwa taktik yang digunakan mereka dewasa ini sangat berbeda dari yang dipakai oleh musuh Islam pada zaman Nabi. Musuh-musuh Islam pada waktu itu umumnya bertekad menghapus Islam dengan cara yang radikal, berani menentang Islam dengan ucapan-ucapan yang kasar dan terang-terangan. Mungkin mereka melakukan keradikalan itu, karena memahami bahwa pemeluk Islam pada waktu itu masih dianggap sebagai kelompok yang masih kecil serta dapat dihancurkan secara kekerasan.
Sudah tentu lain lagi dengan yang dilakukan oleh musuh-musuh Islam pada abad sekarang ini. Yang mana mereka berusaha melenyapkan Islam dengan jalan berangsur-angsur, melalui politik yang lumat dan licin. Misalnya : menyebarluaskan kebudayaan yang merusak moral generasi umat, mengadakan proyek kemaksiatan, serta menciptakan aliran-aliran kepercayaan yang merongrong peribadatan umat Islam. Juga, cara-cara berselubung lainnya yang dianggap oleh mereka bakal merugikan potensi Islam. Jelasnya, bila hendak mengetahui tentang musuh-musuh Islam, maka tidak perlu terlebih dulu mengetahui akan adanya pernyataan yang terang-terangan anti terhadap Islam.
Walaupun antara musuh pada zaman Nabi dan musuh yang kita hadapi dewasa ini dijumpai perbedaannya dalam taktik, namun “strategi musuh” adalah sama yaitu bertujuan supaya kita mengikuti ideologi mereka, dan paling tidak agar kita mencampuradukkannya dengan ajaran Islam. Seperti misalnya, berpuasa secara Islam sedang hubungan bermasyarakat dilandasi hukum kafir. Sehingga tidak terasa diri terperosok ke jurang kemusyrikan. Mestikah bahwa untuk melawan mereka itu kita harus menunggu terjadinya peristiwa-peristiwa seperti : di Spanyol, Philipina, Kamboja atau di negeri komunis lainnya ?
Sudah dijelaskan bahwa bagi kita tidak asing bila mengetahui adanya antek-antek sebangsa iblis yang tidak melarang mengeluarkan zakat, pergi haji bahkan menyuruhnya karena mereka memperoleh keuntungan secara material maupun politis. Karena itu, bukan lagi persoalan mengenai Islam tidak dilarang, atau shalat dan berpuasa dibolehkan. Akan tetapi, apakah dalam keadaan demikian itu kita ini masih sama berperilaku sebagaimana mereka yang fasik, mencampuradukkan yang hak dengan yang bathil. Yakni memakai sebagian ajaran Islam, namun memakai pula hukum-hukum yang berlawanan dengannya karena dipaksa oleh mereka. Bilamana kita telah dipaksa oleh kekuasaan mereka, maka kita berhak menyatakan bahwa pemerintah sedemikian itu musuhnya Islam. Dikiaskan dengan setan selaku musuhnya orang beriman (QS. 2 : 168), maka para penentang hukum-hukum Al-Qur’an pun adalah kawan-kawannya setan (QS. 7 Al-A’Raaf : 27).
a. Bukti Ketidakwaspadaan yang Terjadi di Indonesia
Semua telah memahami bahwa musuh yang paling berbahaya ialah yang menyaru sebagai muslim, membuat sebagian mu’minin terpedaya tidak dapat membedakan siapa kawan dan siapa lawan. Dalam hal ini kita perhatikan Firman Allah yang bunyi-Nya :
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَ تَتَّخِذُوا بِطَانَةً مِنْ دُونِكُمْ لَا يَأْلُونَكُمْ خَبَالاً وَدُّوا مَا عَنِتُّمْ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاءُ مِنْ
أَفْوَاهِهِمْ وَمَا تُخْفِي صُدُورُهُمْ أَكْبَرُ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ اْلاَيَاتِ إِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُونَ (118)
“Hai orang-orang beriman janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaan orang-orang di luar kalanganmu, mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu, mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sesungguhnya telah kami terangkan kepadamu ayat-ayat (kami) jika kamu memahaminya.” (QS. Ali Imron : 118).
Ayat itu sebagai bahan analisa bahwa tidak mustahil jika lemahnya perjuangan Islam, maka antara lain penyebabnya yaitu adanya kegiatan musuh yang tidak diketahui hingga sempat dibawa kerja sama oleh sebagian tokoh yang berpredikat Islam. Bukti sejarah telah terjadi di Indonesia, sebagian yang pada waktu itu belum dapat menilai yang bagaimana lawan Islam dan mana pembela Islam. Mereka menyukai bergabung dengan kekuatan pancasilais dari pada dengan yang mendirikan negara berazaskan Kitabullah dan Hadist SAW. Meskipun sesudah masa itu masih ditemukan lontaran kata “memperjuangkan Islam”, namun karena telah terbius…. oleh kepercayaan terhadap konsesi buatan manusia (parlementer ala Barat), akhirnya banyak yang terus terlena dibuai oleh beraneka ayunan kursi kepangkatan. Dan selanjutnya bersimpuh dalam lingkaran singgasana Nasakom (Nasional, Komunis, Agama). Walaupun sebagiannya telah memberontak setelah adanya apa yang mereka namakan “Kegagalan Konstituante”, namun memberontaknya itu hanyalah sebab tidak setuju terhadap Sukarno yang mendudukkan komunis dalam pemerintahannya, PRRI muncul karena politik Nasakom dan karena Pusat kurang memperhatikan pembangunan daerah, “kata Syafrudin” (“TEMPO”, 21 Desember 1985 hal. 14). Sungguh mereka menganggap seakan-akan bahwa musuh Islam itu hanya komunis (PKI). Karenanya masih bersedia pula berangkulan dengan kaum sosialis (PSI), sehingga masih saja membawa-bawa pancasila bahkan mendukungnya. “PRRI itu ‘kan mendukung Pancasila”, katanya” (Ibid (pem, ucapan Syafrudin Prawiranegara). Nyata, berontaknya itu (PRRI) tidak bertujuan Islam.
Tentu sebenarnya mereka telah merasakan pahitnya pengalaman tatkala bergabung dengan kaum sekuler pancasilais lainnya yang bersikeras dan curang dalam mempertahankan Ideologi. Akan tetapi, mungkin karena terlanjur komitmen terhadap Pancasila, atau gensi dan lainnya, maka kelanjutannya pun mereka mengambil kawan dari pihak yang tujuan perjuangannya lain Islam. Firman Allah yang bunyi-Nya :
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ تَوَلَّوْا قَوْمًا غَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مَا هُمْ مِنْكُمْ وَلَا مِنْهُمْ…(14)
“Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang menjadikan suatu kaum yang dimurkai Allah sebagai teman ? Orang-orang itu bukan dari golongan kamu dan bukan (juga) dari golongan mereka….” (QS. Al Mujadilah : 14).
Meskipun PRRI (Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia) itu masih dalam kekuatan yang utuh, baik dari segi personal maupun persenjataan, namun karena tidak mempunyai ketegasan ideologi (tidak mempunyai furqon), maka setelah di antara pemimpinnya (dari pihak sosialis) melepaskan tangan, kemudian tokoh-tokoh yang lainnya pun berunding dan menyerah dalam waktu singkat. Dan memberikan persenjataannya kepada pemerintah yang sedang menumpas pejuang-pejuang Islam. Akhirnya persenjataan yang terhitung modern pada waktu itu berikut timbunan amunisi sebagai dropping dari Liga Anti Komunis Dunia yang dicadangkan untuk sekian tahun itu, digunakan menghantam Tentara Islam Indonesia (TII) di Jawa Barat, Sulawesi, Kalimantan dan Sumatra.
b. Kewaspadaan Didapati Dalam Furqan
Resapilah bahwa setiap jiwa yang melayang dibunuh dalam berperang harus dapat dipertanggungjawabkan di hadirat Allah SWT. Sebab itu, di dalam Islam bahwa landasan untuk berperang hanyalah satu yaitu “Fisabiilillah”, maka azasnya harus tegas “Islam” tanpa embel-embel. Dalam hal itu tidak boleh sekedar tujuan pembangunan daerah, propinsialis atau kesukuan, serta kepangkatan dan sebagainya yang membuat diri keluar dari lillah.
Jalan berperang menurut Islam hanya satu yakni menegakkan dan mempertahankan “Kalimattullah”. Maka, andaikata sekalipun yang namanya PKI (Partai Komunis Indonesia) sudah tidak ada, namun bila masih ada rintangan terhadap berlakunya Undang-Undang Islam, maka pintu untuk berperang wajib dibuka ; senjata musti digenggam ! Sudah berdasarkan Islam dengan sendirinya harus tidak ada tempat bagi komunis, tidak ada kesukuan dan kedaerahan atau kepentingan pribadi.
Mati dalam berperang tanpa dasar Islam, maka mati jahiliyah dan fisabiilitthagut (Q.S. An Nisa : 76) dan juga mati dalam komando yang tidak bermisikan perjuangan Islam adalah mati konyol. Dari itu haram bagi mu’min mengambil pimpinan yang tidak menyalur dengan sabilillah. Dua jalan di Dunia ini : ialah : fisabilillah dan fisabilitthagut (jalan setan). Dengan itu bila di Indonesia telah ada FURQON yaitu berdirinya lembaga negara yang berlandaskan hukum-hukum Allah, maka yang mengingkarinya adalah pada jalan “thagut”.
Ayat-ayat yang maknanya telah kita simpulkan pada uraian lalu itu menerangkan bahwa mereka terus menginginkan diri kita mengikuti ideologi mereka. Juga, kebencian yang disembunyikan dalam hati mereka adalah lebih besar dari yang diucapkan. Maka, tiada jalan bagi kita selain kesadaran ; bahwasanya kebaikan apa pun yang diberikan oleh yang ideologinya kontra dengan Islam, pada titik akhirnya akan menghambat tujuan kita. Kalaulah dalam hal ini kita mengingat lipatan sejarah, bahwa Rasulullah SAW pernah kompromi dengan Yahudi Banu Quraizah dalam menghadapi serangan kaum Quraisy pada Perang Parit, maka kita harus ingat pula bahwasanya itu dilakukan karena umat Islam sudah berkuasa. Dalam hal itu juga hanya dengan yang sudah loyal terhadap kekuasaan Islam. Pun, guna menahan serangan dari luar wilayah. Adapun di dalam sudah beres. Bukankah dengan kekuasaan itu Rasulullah SAW telah dapat menghukum Yahudi yang mengkhianati agreenmentnya ?
Perjanjian bersatu dengan yang non-Islam, sedang kitanya sendiri tidak mempunyai kekuasaan, maka hasilnya akan tetap dibawah kendali mereka. Sebab, bagaimana pun keadaannya maka manusia yang berideologi thagut itu, pada dasarnya akan tetap berusaha agar kita berada di bawah kaki mereka. Karena itu Islam mewajibkan adanya furqan bagi umatnya, supaya dapat berwaspada terhadap musuh. Dan juga Islam tidak membutuhkan pengikut yang banyak, sedang campuraduk dengan para pengemban konsepsi kebathilan.
2. Mengerti Tentang Pemisahannya Antara Kita dan Musuh yang Tersembunyi Atau Pun yang Nyata
Setelah paham apa yang dituju oleh musuh, yaitu menyimpangkan kita dari rel Islam. Maka, harus pula kita memahami yang bagaimanakah sebenarnya musuh itu. Dalam hal ini untuk sekian kalinya kita ulangi lagi ayat yang bunyinya : “Mereka ingin kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir lalu kamu menjadi sama (seperti mereka). Sebab itu, janganlah kamu jadikan dari antara mereka kawan hingga mereka berhijrah pada jalan Allah”. (QS. An-Nisa : 89).
Sebab-sebab turunnya ayat itu, ringkasnya ; beberapa orang datang kepada Nabi di Madinah dan masuk Islam. kemudian mereka ditimpa “demam Madinah”. Dan mereka kafir lagi kemudian keluar dari Madinah (kelembagaan negara Islam). Kemudian berjumpa dengan para sahabat Nabi. Para sahabat ini menjadi dua golongan ; sebagian berpendapat bahwa mereka sudah kafir. Dan sebagian lagi berpendapat bahwa mereka masih Islam. Lalu turunlah ayat ini mencela golongan yang berpendapat bahwa yang keluar dari lembaga ulil amri itu masih Islam.
Pengertian dari ayat diatas tadi ialah bahwa orang-orang yang sudah menjadi kafir itu menginginkan agar orang-orang mu’min menjadi kafir. Sedang yang dimaksud dengan istilah “kafir” itu tidak hanya seseorang itu mengaku dirinya bukan Islam, melainkan juga perbuatannya bertolak belakang dengan “hijrah pada jalan Allah”. Dengan perkataan lain yaitu berbuat sesuatu yang merugikan kedaulatan Islam. Dengan itu meskipun didapat yang mengaku Islam, namun bila dirinya itu tidak menyukai atau mengingkari terhadap lembaga kekuasaan yang berdasarkan hukum-hukum Islam, maka sama halnya dengan kafir. Dari ayat itu pun diambil jelasnya bahwa garis pemisah antara kawan dan lawan adalah ditentukan dengan “hijrah pada jalan Allah”. Dalam arti lain yaitu oleh tidak atau adanya kesetiaan terhadap “lembaga ulil amri berazaskan Islam”. Sungguh mudah dimengerti bahwa apa pun yang dilakukan seseorang, tetapi bila dibalik itu dirinya ingkar terhadap pemerintahan bersendikan Islam, maka berarti tidak patuh terhadap hukum-hukum Islam itu sendiri. Dan berarti “kafir” baginya.
http://abuqital1.wordpress.com/2009/07/27/merasakan-adanya-musuh/#more-299
Guna kehati-hatian terhadap bahaya dari musuh, kita harus menyadari bahwa taktik yang digunakan mereka dewasa ini sangat berbeda dari yang dipakai oleh musuh Islam pada zaman Nabi. Musuh-musuh Islam pada waktu itu umumnya bertekad menghapus Islam dengan cara yang radikal, berani menentang Islam dengan ucapan-ucapan yang kasar dan terang-terangan. Mungkin mereka melakukan keradikalan itu, karena memahami bahwa pemeluk Islam pada waktu itu masih dianggap sebagai kelompok yang masih kecil serta dapat dihancurkan secara kekerasan.
Sudah tentu lain lagi dengan yang dilakukan oleh musuh-musuh Islam pada abad sekarang ini. Yang mana mereka berusaha melenyapkan Islam dengan jalan berangsur-angsur, melalui politik yang lumat dan licin. Misalnya : menyebarluaskan kebudayaan yang merusak moral generasi umat, mengadakan proyek kemaksiatan, serta menciptakan aliran-aliran kepercayaan yang merongrong peribadatan umat Islam. Juga, cara-cara berselubung lainnya yang dianggap oleh mereka bakal merugikan potensi Islam. Jelasnya, bila hendak mengetahui tentang musuh-musuh Islam, maka tidak perlu terlebih dulu mengetahui akan adanya pernyataan yang terang-terangan anti terhadap Islam.
Walaupun antara musuh pada zaman Nabi dan musuh yang kita hadapi dewasa ini dijumpai perbedaannya dalam taktik, namun “strategi musuh” adalah sama yaitu bertujuan supaya kita mengikuti ideologi mereka, dan paling tidak agar kita mencampuradukkannya dengan ajaran Islam. Seperti misalnya, berpuasa secara Islam sedang hubungan bermasyarakat dilandasi hukum kafir. Sehingga tidak terasa diri terperosok ke jurang kemusyrikan. Mestikah bahwa untuk melawan mereka itu kita harus menunggu terjadinya peristiwa-peristiwa seperti : di Spanyol, Philipina, Kamboja atau di negeri komunis lainnya ?
Sudah dijelaskan bahwa bagi kita tidak asing bila mengetahui adanya antek-antek sebangsa iblis yang tidak melarang mengeluarkan zakat, pergi haji bahkan menyuruhnya karena mereka memperoleh keuntungan secara material maupun politis. Karena itu, bukan lagi persoalan mengenai Islam tidak dilarang, atau shalat dan berpuasa dibolehkan. Akan tetapi, apakah dalam keadaan demikian itu kita ini masih sama berperilaku sebagaimana mereka yang fasik, mencampuradukkan yang hak dengan yang bathil. Yakni memakai sebagian ajaran Islam, namun memakai pula hukum-hukum yang berlawanan dengannya karena dipaksa oleh mereka. Bilamana kita telah dipaksa oleh kekuasaan mereka, maka kita berhak menyatakan bahwa pemerintah sedemikian itu musuhnya Islam. Dikiaskan dengan setan selaku musuhnya orang beriman (QS. 2 : 168), maka para penentang hukum-hukum Al-Qur’an pun adalah kawan-kawannya setan (QS. 7 Al-A’Raaf : 27).
a. Bukti Ketidakwaspadaan yang Terjadi di Indonesia
Semua telah memahami bahwa musuh yang paling berbahaya ialah yang menyaru sebagai muslim, membuat sebagian mu’minin terpedaya tidak dapat membedakan siapa kawan dan siapa lawan. Dalam hal ini kita perhatikan Firman Allah yang bunyi-Nya :
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَ تَتَّخِذُوا بِطَانَةً مِنْ دُونِكُمْ لَا يَأْلُونَكُمْ خَبَالاً وَدُّوا مَا عَنِتُّمْ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاءُ مِنْ
أَفْوَاهِهِمْ وَمَا تُخْفِي صُدُورُهُمْ أَكْبَرُ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ اْلاَيَاتِ إِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُونَ (118)
“Hai orang-orang beriman janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaan orang-orang di luar kalanganmu, mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu, mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sesungguhnya telah kami terangkan kepadamu ayat-ayat (kami) jika kamu memahaminya.” (QS. Ali Imron : 118).
Ayat itu sebagai bahan analisa bahwa tidak mustahil jika lemahnya perjuangan Islam, maka antara lain penyebabnya yaitu adanya kegiatan musuh yang tidak diketahui hingga sempat dibawa kerja sama oleh sebagian tokoh yang berpredikat Islam. Bukti sejarah telah terjadi di Indonesia, sebagian yang pada waktu itu belum dapat menilai yang bagaimana lawan Islam dan mana pembela Islam. Mereka menyukai bergabung dengan kekuatan pancasilais dari pada dengan yang mendirikan negara berazaskan Kitabullah dan Hadist SAW. Meskipun sesudah masa itu masih ditemukan lontaran kata “memperjuangkan Islam”, namun karena telah terbius…. oleh kepercayaan terhadap konsesi buatan manusia (parlementer ala Barat), akhirnya banyak yang terus terlena dibuai oleh beraneka ayunan kursi kepangkatan. Dan selanjutnya bersimpuh dalam lingkaran singgasana Nasakom (Nasional, Komunis, Agama). Walaupun sebagiannya telah memberontak setelah adanya apa yang mereka namakan “Kegagalan Konstituante”, namun memberontaknya itu hanyalah sebab tidak setuju terhadap Sukarno yang mendudukkan komunis dalam pemerintahannya, PRRI muncul karena politik Nasakom dan karena Pusat kurang memperhatikan pembangunan daerah, “kata Syafrudin” (“TEMPO”, 21 Desember 1985 hal. 14). Sungguh mereka menganggap seakan-akan bahwa musuh Islam itu hanya komunis (PKI). Karenanya masih bersedia pula berangkulan dengan kaum sosialis (PSI), sehingga masih saja membawa-bawa pancasila bahkan mendukungnya. “PRRI itu ‘kan mendukung Pancasila”, katanya” (Ibid (pem, ucapan Syafrudin Prawiranegara). Nyata, berontaknya itu (PRRI) tidak bertujuan Islam.
Tentu sebenarnya mereka telah merasakan pahitnya pengalaman tatkala bergabung dengan kaum sekuler pancasilais lainnya yang bersikeras dan curang dalam mempertahankan Ideologi. Akan tetapi, mungkin karena terlanjur komitmen terhadap Pancasila, atau gensi dan lainnya, maka kelanjutannya pun mereka mengambil kawan dari pihak yang tujuan perjuangannya lain Islam. Firman Allah yang bunyi-Nya :
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ تَوَلَّوْا قَوْمًا غَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مَا هُمْ مِنْكُمْ وَلَا مِنْهُمْ…(14)
“Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang menjadikan suatu kaum yang dimurkai Allah sebagai teman ? Orang-orang itu bukan dari golongan kamu dan bukan (juga) dari golongan mereka….” (QS. Al Mujadilah : 14).
Meskipun PRRI (Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia) itu masih dalam kekuatan yang utuh, baik dari segi personal maupun persenjataan, namun karena tidak mempunyai ketegasan ideologi (tidak mempunyai furqon), maka setelah di antara pemimpinnya (dari pihak sosialis) melepaskan tangan, kemudian tokoh-tokoh yang lainnya pun berunding dan menyerah dalam waktu singkat. Dan memberikan persenjataannya kepada pemerintah yang sedang menumpas pejuang-pejuang Islam. Akhirnya persenjataan yang terhitung modern pada waktu itu berikut timbunan amunisi sebagai dropping dari Liga Anti Komunis Dunia yang dicadangkan untuk sekian tahun itu, digunakan menghantam Tentara Islam Indonesia (TII) di Jawa Barat, Sulawesi, Kalimantan dan Sumatra.
b. Kewaspadaan Didapati Dalam Furqan
Resapilah bahwa setiap jiwa yang melayang dibunuh dalam berperang harus dapat dipertanggungjawabkan di hadirat Allah SWT. Sebab itu, di dalam Islam bahwa landasan untuk berperang hanyalah satu yaitu “Fisabiilillah”, maka azasnya harus tegas “Islam” tanpa embel-embel. Dalam hal itu tidak boleh sekedar tujuan pembangunan daerah, propinsialis atau kesukuan, serta kepangkatan dan sebagainya yang membuat diri keluar dari lillah.
Jalan berperang menurut Islam hanya satu yakni menegakkan dan mempertahankan “Kalimattullah”. Maka, andaikata sekalipun yang namanya PKI (Partai Komunis Indonesia) sudah tidak ada, namun bila masih ada rintangan terhadap berlakunya Undang-Undang Islam, maka pintu untuk berperang wajib dibuka ; senjata musti digenggam ! Sudah berdasarkan Islam dengan sendirinya harus tidak ada tempat bagi komunis, tidak ada kesukuan dan kedaerahan atau kepentingan pribadi.
Mati dalam berperang tanpa dasar Islam, maka mati jahiliyah dan fisabiilitthagut (Q.S. An Nisa : 76) dan juga mati dalam komando yang tidak bermisikan perjuangan Islam adalah mati konyol. Dari itu haram bagi mu’min mengambil pimpinan yang tidak menyalur dengan sabilillah. Dua jalan di Dunia ini : ialah : fisabilillah dan fisabilitthagut (jalan setan). Dengan itu bila di Indonesia telah ada FURQON yaitu berdirinya lembaga negara yang berlandaskan hukum-hukum Allah, maka yang mengingkarinya adalah pada jalan “thagut”.
Ayat-ayat yang maknanya telah kita simpulkan pada uraian lalu itu menerangkan bahwa mereka terus menginginkan diri kita mengikuti ideologi mereka. Juga, kebencian yang disembunyikan dalam hati mereka adalah lebih besar dari yang diucapkan. Maka, tiada jalan bagi kita selain kesadaran ; bahwasanya kebaikan apa pun yang diberikan oleh yang ideologinya kontra dengan Islam, pada titik akhirnya akan menghambat tujuan kita. Kalaulah dalam hal ini kita mengingat lipatan sejarah, bahwa Rasulullah SAW pernah kompromi dengan Yahudi Banu Quraizah dalam menghadapi serangan kaum Quraisy pada Perang Parit, maka kita harus ingat pula bahwasanya itu dilakukan karena umat Islam sudah berkuasa. Dalam hal itu juga hanya dengan yang sudah loyal terhadap kekuasaan Islam. Pun, guna menahan serangan dari luar wilayah. Adapun di dalam sudah beres. Bukankah dengan kekuasaan itu Rasulullah SAW telah dapat menghukum Yahudi yang mengkhianati agreenmentnya ?
Perjanjian bersatu dengan yang non-Islam, sedang kitanya sendiri tidak mempunyai kekuasaan, maka hasilnya akan tetap dibawah kendali mereka. Sebab, bagaimana pun keadaannya maka manusia yang berideologi thagut itu, pada dasarnya akan tetap berusaha agar kita berada di bawah kaki mereka. Karena itu Islam mewajibkan adanya furqan bagi umatnya, supaya dapat berwaspada terhadap musuh. Dan juga Islam tidak membutuhkan pengikut yang banyak, sedang campuraduk dengan para pengemban konsepsi kebathilan.
2. Mengerti Tentang Pemisahannya Antara Kita dan Musuh yang Tersembunyi Atau Pun yang Nyata
Setelah paham apa yang dituju oleh musuh, yaitu menyimpangkan kita dari rel Islam. Maka, harus pula kita memahami yang bagaimanakah sebenarnya musuh itu. Dalam hal ini untuk sekian kalinya kita ulangi lagi ayat yang bunyinya : “Mereka ingin kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir lalu kamu menjadi sama (seperti mereka). Sebab itu, janganlah kamu jadikan dari antara mereka kawan hingga mereka berhijrah pada jalan Allah”. (QS. An-Nisa : 89).
Sebab-sebab turunnya ayat itu, ringkasnya ; beberapa orang datang kepada Nabi di Madinah dan masuk Islam. kemudian mereka ditimpa “demam Madinah”. Dan mereka kafir lagi kemudian keluar dari Madinah (kelembagaan negara Islam). Kemudian berjumpa dengan para sahabat Nabi. Para sahabat ini menjadi dua golongan ; sebagian berpendapat bahwa mereka sudah kafir. Dan sebagian lagi berpendapat bahwa mereka masih Islam. Lalu turunlah ayat ini mencela golongan yang berpendapat bahwa yang keluar dari lembaga ulil amri itu masih Islam.
Pengertian dari ayat diatas tadi ialah bahwa orang-orang yang sudah menjadi kafir itu menginginkan agar orang-orang mu’min menjadi kafir. Sedang yang dimaksud dengan istilah “kafir” itu tidak hanya seseorang itu mengaku dirinya bukan Islam, melainkan juga perbuatannya bertolak belakang dengan “hijrah pada jalan Allah”. Dengan perkataan lain yaitu berbuat sesuatu yang merugikan kedaulatan Islam. Dengan itu meskipun didapat yang mengaku Islam, namun bila dirinya itu tidak menyukai atau mengingkari terhadap lembaga kekuasaan yang berdasarkan hukum-hukum Islam, maka sama halnya dengan kafir. Dari ayat itu pun diambil jelasnya bahwa garis pemisah antara kawan dan lawan adalah ditentukan dengan “hijrah pada jalan Allah”. Dalam arti lain yaitu oleh tidak atau adanya kesetiaan terhadap “lembaga ulil amri berazaskan Islam”. Sungguh mudah dimengerti bahwa apa pun yang dilakukan seseorang, tetapi bila dibalik itu dirinya ingkar terhadap pemerintahan bersendikan Islam, maka berarti tidak patuh terhadap hukum-hukum Islam itu sendiri. Dan berarti “kafir” baginya.
http://abuqital1.wordpress.com/2009/07/27/merasakan-adanya-musuh/#more-299