Copy Right by Ayaikh Ahmad Al Qathan , Muhammad Zein, Agenda Dakwah
....................
Sedikit tentang
PANCASILA
PANCASILA satu Campuran dari pada :
1. Shintoisme Jepang
Wallahu’alam Bissawab
Copy Right Madinah - asyahid smk - 1949
Hidup adalah sebuah pilihan yang akan menentukan akhir perjalanan kita. Karena itu..hiduplah untuk Yang Maha Menghidupkan ^_^
Antum semua tentu ingat dengan dengan peristiwa paling tragis sepanjang sejarah kekejaman Israel, yakni ditembaknya seorang bocah berumur 12 tahun, dengan 4 butir peluru yang merajam tubuh mungil tersebut. Nama lelaki kecil itu adalah Muhammad, dan di sisinya adalah ayahnya sendiri, yang berlindung di belakang tong sampah berusaha melindungi buah hatinya yang ditembaki selama 45 menit oleh kaum terbiadab di dunia. Dia sudah melambai-lambaikan tangannya ke tentara Israel yang menembakinya untuk berhenti, jangan tembak….jangan tembak…teriaknya dengan melambai-lambaikan tangannya. Namun, tentara Israel dengan membabi buta tetap menembak anaknya yang akhirnya tewas di pangkuannya.
Setiap muslim (bahkan siapa pun) yang masih memiliki hati pastilah tergetar bahkan meneteskan air mata melihat tragedi anak manusia paling memilukan ini. Si Bapak berkata saat Muhammad, anak tercintanya meregang nyawa : “Katakan Wahai putraku, ceritakan padaku tentang kemarahan dan kebencianku, akan tetapi wahai anakku janganlah kamu diam, nafasmu berhenti, janganlah kamu bunuh bunga hatiku . Wahai orang-orang yang melantunkan ayat dari Yaman hingga Syam, wahai orang-orang yang sholat dengan khusyu, wahai orang-orang yang memakai ihram, wahai ayah yang menyayangi anaknya, wahai para pemuda Islam, wahai yang merasakan kelezatan dunia, apakah kalian penolong-penolong keselamatanku ? Apakah ini yang namanya perdamaian sedangkan mereka merampas tanah kami? Kami terbunuh dengan tebusan peluru, saya tidak akan lupa dan tidak akan takut, saya tidak akan lupa, senjata kami adalah darah kami, saya berusaha dengan suaraku, minta tolong untuk dikasihani, akan tetapi panggilanku berlalu begitu saja, karena yang mendengarnya punya hati yang mati.
Penderitaan Palestina Penderitaan Seluruh Kaum Muslimin
Wahai Kaum Muslimin, cerita di atas bukanlah khayalan. Ini adalah realitas, dan itu terus terjadi pada ratusan dan ribuan Muslim di Palestina. Tidak ada keraguan jika semua hal tersebut di atas adalah kejahatan yang telah terjadi kepada orang lain– orang-orang kafir khususnya – itu tidak akan pernah ditolerir oleh komunitas internasional. Ini karena mereka: Kaum Muslimin tidak berharga, darah mereka lebih rendah daripada air, mereka tidak mempunyai kebebasan (untuk hidup berdasarkan pada ideologi mereka) dan mereka tidak mempunyai kemuliaan atas kehidupan mereka. Jika mereka berani untuk menyerang balik, melawan atau berteriak untuk melawan apa yang sedang terjadi pada mereka dan menyeru untuk kembali kepada syariat Islam yang benar, maka mereka akan dilabeli sebagai ekstrimis, fundamentalis dan teroris.
Apa yang telah dilakukan Yahudi di Palestina pada hari ini tidak diragukan lagi adalah sebuah penistaan kepada kaum muslimin. Kita terluka menyaksikan semua kejadian tersebut. Namun, apa luka kita akan sama jikalau melihat Muslim di Palestina menyeru untuk kebebasan Negara Palestina, konstitusi Palestina, hukum buatan manusia, demokrasi, kebebasan dan sebagainya. Kita melihat dan menyesalkan apa yang terjadi, seperti Hamas yang menyeru kepada pemimpin (thaghut) Arab – sama dengan orang-orang yang bertanggungjawab untuk melindungi Israel- untuk membantu mereka, disamping menyeru Ummat Muslim untuk berjihad. Mereka tidak mempunyai niat untuk menerapkan syar’ah secara kaafah, dan hanya fokus kepada kemerdekaan Palestina saja, atau negara nasionalis mereka.
Bagaimana kita bisa mengharapkan Allah SWT akan menjawab permohonan kita jika kita meninggalkan jihad, berbalik pada tawaghit (pemerintahan murtad) untuk membantu atau menyeru solusi kufur seperti sebuah Negara Palestina? Nabi Muhammad SAW mengutuk nasionalisme sampai pada tingkat bahwa dia menjauhi dirinya dari orang-orang yang menyeru pada nasionalisme, mati untuknya dan berperang untuknya,
“Dia adalah bukan dari golonganku yang menyeru pada nasionalisme, dan dia bukan dari golonganku yang berperang untuk nasionalisme, dan dia bukan dari golonganku yang mati karena nasionalisme.” (Al Jaami As Sahir dan Sunan Abu Daud)
Rasulullah SAW juga bersumpah untuk kehinaan dan aib bagi orang-orang yang meninggalkan jihad dan menjadi sibuk dengan dunia serta mencari kekayaan:
“Jika kamu melakukan ‘iinah (salah satu jenis riba’), mengikuti buntut sapi, sibuk dengan pertanian dan meninggalkan jihad, Allah akan mengirimkan kepadamu sebuah aib yang Allah akan membuangnya sampai kamu kembali pada dienmu.” (Sunan Abu Daud dan Musnad Imam Ahmad)
Untuk itu, kita harus kembali kepada Allah SWT untuk semua masalah dan penderitaan kita, Allah SWT akan terus menguji orang-orang beriman dengan membiarkan Kuffar mempunyai kekuasan atas kita. Mereka yang menyeru dan berperang untuk Nasionalisme tidak akan dibantu oleh Allah dan usaha mereka akan hampa dari berkah. Setiap Muslim harus menolak segala sesuatu yang tidak Islami, dan ini termasuk hukum buatan manusia, demokrasi, perdamaian dengan penjajah Yahudi dan bahkan sebuah negara nasional yang independen.
Palestina adalah sebuah masalah dari Ummat Muslim, bukan hanya untuk orang-orang Palestina. Ummat Muslim adalah Ummat yang satu dan satu tubuh, dan jika ada satu bagian yang merasakan sakit maka tubuh yang lainpun juga merasakan. Air mata orang-orang Palestina, Iraq dan Afghanistan adalah air mata kita juga, penderitaan mereka adalah penderitaan kita dan kesedihan mereka adalah kesedihan kita.
Jihad : Satu-satunya Solusi
Jika teroris adalah seseorang yang melawan penjajah, menyeru untuk menerapkan Islam dan berperang untuk haknya, maka saksikanlah bahwa kami adalah terorit.
Jika seorang warga negara adalah yang menduduki negeri, secara membabi buta membunuh wanita dan anak-anak, membom rumah sakit, masjid dan berperang untuk thaghut (demokrasi dan kebebasan), maka kami bukanlah warga negara.
Jika perdamaian berarti menerima pendudukan, tetap diam akan kesedihan kaum Muslimin dan tidak memerangi kembali, maka kami tidak mengingikan kedamaian.
Satu-satunya solusi dan mentode wahyu (bersumber dari Al Qur’an dan Al Hadits) untuk membebaskan kaum Muslimin di Palestina adalah jihad. Jihad, dalam syari’ah, artinya adalah berperang, bukan memboikot Coca Cola atau Fanta, dan sejenisnya, dan secara pasti bukan voting atau ikut pemilu kepada hukum buatan manusia, sebagaimana yang difikirkan dan dilakukan oleh banyak munafiqin.
Jika kita menginginkan untuk membuang kehinaaan ini dari kita maka kita harus kembali pada Dien Allah SWT, dan kita harus mencari pertolonganNya semata. Rasulullah SAW bersabda:
“Jika kalian meminta, mintalah kepada Allah (saja). Jika kalian mencari pertolongan, carilah pertolongan dari Allah (saja).”
Lebih lanjut, kita seharusnya tidak pernah mencari pertolongan dari tawaghit, orang-orang murtad, atau Kuffar (seperti PBB), dan kita seharusnya tidak pernah meminta mereka untuk campur tangan dalam masalah kita.
Allah SWT telah memerintahkan jihad bagi orang-orang beriman dengan tujuan untuk (1) Mempertahankan kehidupan, kekayaan seseorang, atau (2) Menaklukan negeri. Pada saat negeri Muslim di bawah pendudukan maka menjadi kewajiban bagi semua Muslim yang berada di sekitarnya untuk berperang. Jika mereka tidak bisa untuk memukul mundur musuh maka kewajiban itu akan menjadi tanggungjawab bagi kaum Muslimin secara keseluruhan (seluruh dunia).
Ibnu ‘Abidin RH, seorang Ulama Hanafi berkata: “Jihad menjadi fardhu ‘ain jika musuh telah menyerang salah satu perbatasan tanah Muslim, dan menjadi fardhu ‘ain bagi orang-orang yang terdekat. Bagi orang-orang yang berada jauh darinya, itu adalah fardhu kifayah, jika bantuan mereka tidak diperlukan. Jika mereka membutuhkan, mungkin karena orang-orang yang dekat tidak bisa menahan musuh atau malas dan tidak berjihad, maka menjadi fardhu ‘ain kepada orang-orang yang berada dibelakang mereka, seperti wajibnya shalat dan puasa…”
Ibnu Abidin tidak membuat perbedaan antara jihad defensif dan shalat atau berpuasa – keduanya adalah fardhu atas setiap Muslim… tetapi mengapa kaum Muslimin saat ini hanya mengambil salah satunya dan meninggalkan yang lainnya?
Syekhul Islam Ibnu Taimiyah RH berkata: “Tentang Jihad defensif, dimana mengusir agresor, adalah tugas jihad yang paling penting. Sebagaimana telah disepakati oleh setiap orang, adalah sebuah kewajiban untuk melindungi dien dan apa saja yag suci. Kewajiban pertama setelah iman adalah menolak musuh agresor yang menyerang agama dan kepentingan dunia. Tidak ada syarat yang dibutuhkan sebagaimana memberikan dan mengangkut; tetapi dia berperang dengan semua kemampuan yang dia miliki. Ulama, panutan kami dan lainnya telah membicarakan hal ini.”
Maka jihad asalah satu-satunya solusi untuk pendudukan Palestina. Ini penting untuk selalu berdiri pada teks (Al Qur’an dan As Sunnah) dan bukan menyimpang darinya dengan mengikuti kemauan seseorang atau keinginan kuffar. Banyak yang mengakui bahwa jihad adalah fardhu, tetapi mereka tidak ingin masuk dalam perjuangan fisik melawan musuh karena takut dilabeli sebagai teroris atau ekstrimis. Akhirnya, dengan tujuan untuk membuang semua kesalahan dari tidak melaksanakan jihad, mereka mencoba untuk menjual diri mereka kepada orang-orang, diri mereka sendiri, bahwa mereka ambil bagian dalam jihad dengan voting kepada hukum buatan manusia dan memboikot produk-produk Israel. Ini benar-benar suatu kesalahan, karena voting atau mengikuti pemilu pada hukum buatan manusia adalah sebuah tindakan murtad, bukan jihad; dan memboikot produk-produk Israel adalah sebuah balasan tetapi itu bukan solusi untuk masalah pendudukan Palestina.
Ada juga yang mengatakan solusi Palestina adalah Khilafah. Namun, kita seharunya tidak keliru tentang solusi permanen dengan kewajiban yang harus segera dilaksanakan. Khilafah secara tidak diragukan lagi adalah solusi permanen bagi Ummat Muslim, tetapi pada saat kesucian seseorang dinodai maka kewajiban mereka adalah berperang dan mempertahankan diri mereka, dan tidak lagi beralasan dengan belum tegaknya khilafah atau lebih dulu kita menegakkan khilafah.
Sebagai seorang Muslim kita mempunyai sebuah kewajiban untuk menciptakan kesadarang tetang dilema yang dihadapi Muslim dan menyeru pada solusi yang benar, solusi Islami. Pesan jihad harus sampai kepada seluruh Muslim dan setiap Muslim harus ambil bagian dalam masalah ini. Jika kita terus menyeru pada nasionalisme, hukum kufur dan membantu kuffar, pertolongan Allah tidak akan pernah sampai kepada kita. Allah SWT berfirman:
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh- sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan aku. dan Barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, Maka mereka Itulah orang-orang yang fasik.” (QS An Nuur, 24: 55)
Sebagaimana pernyataan ayat di atas, pertolongan ini, kekuasan dan dukungan memerlukan syarat, “Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh…” Lebih lanjut, kita seharusnya tidak memutuskan kepada Kuffar atau mencari kehidupan dengan hukum buatan manusia (demokrasi dan kebebasan), karena semua ini adalah syirik. Untuk itu, kita harus kembali kepada solusi Islam untuk membebaskan tanah Palestina dari agresor Zionis Yahudi, yakni jihad fi Sabilillah.
Seruan Kepada Seluruh Kaum Muslimin
Untuk itu kami menyeru kepada seluruh kaum muslimin agar mendukung peningkatan jihad melawan musuh Allah SWT dan Rasul-Nya, Muhammad SAW, dengan menyeru kepada semua kaum muslimin baik individu maupun jama’ah dan organisasi untuk menunjukkan dukungan mereka secara lisan, fisik dan finansial (harta benda) kepada para Mujahid, orang yang berjuang melawan fasisme yang benar-benar ada, yang disebut dengan Israel; sehingga itu bisa dihancurkan. Dengan demikian tanah Palestina, dataran tinggi Golan dan jalur Gaza dapat dibebaskan dan akan menjadi milik kaum muslimin untuk menegakkan syariah Islam.
Kami menyeru kepada umat Rasulullah SAW untuk mengingat bahwa Masjid Al Aqsa berkaitan erat dengan aqidah kita. Masjid tersebut merupakan tempat dimana Allah SWT memberangkatkan Muhammad SAW. pada suatu malam di Mekkah dan dimana Beliau SAW dinaikkan ke surga dan tempat Nabi SAW memimpin semua Nabi termasuk Isa, Musa, dan Ibrahim as dalam aktivitas sholat.
Kami menyeru kepada semua umat muslim untuk mengekspose konspirasi Yahudi dan Nasrani dalam memecah belah umat muslim dan mencuri sumber kekayaan mereka. Kami menyarankan anda untuk mengekspose mereka. Sesungguhnya, realita motivasi/dorongan dari para penjajah (yang menduduki Palestina tidak untuk menyenangkan Tuhan mereka akan tetapi untuk menghancurkan Masjid Al Aqsa dengan harapan menemukan harta benda Nabi Ibrahim as yang telah hilang.
Kami menyeru kepada semua Imam masjid dan komunitas para pemimpin kaum muslimin untuk memotivasi umat muslim dimanapun berada untuk menekankan atas saudara mereka supaya menyerang/melawan dan mengerjakan tugas mereka mempertahankan kesucian Allah SWT, Rasulnya Muhammad SAW dan umat muslim di masa ini. Sesungguhnya, Allah akan menghisab masing-masing diantara kita untuk pertanggungjawabannya.
Kami menyeru kepada para mujahidin untuk tidak putus asa dalam meneruskan aktivitas mulia mereka untuk menyingkirkan kantor Israel dari tubuh umat Nabi Muhammad SAW. Do’a seluruh kaum muslimin bersamamu. Sesungguhnya kamu berada dalam salah satu garis terdepan perjuangan antara yang haq (benar) dan yang bathil (salah), antara Islam dan kufur (non muslim), antara muslim dan kafir.
Kami ingin mengingatkan kepada semua kaum muslimin bahwa Allah telah menjadikan dukungan terhadap jihad merupakan kewajiban atas muslim dimanapun mereka berada. Oleh karena itu, kami mengundang umat muslim untuk melaksanakan pemenuhan kewajiban mereka terhadap Palestina dengan membantu jihad dengan apa pun yang kalian mampu.
Kami menyeru kepada semua umat muslim untuk tetap kuat di masa ini ketika orang-orang kafir berupaya menghentikan semua bentuk jihad dan melakukan aktivitas perlawanan terhadap jihad dengan memberi nama yang buruk terhadap aktivitas jihad serta mengatakan jihad sebagai aktivitas yang tidak sah dipandang dari segi hukum (kafir), mereka memerangi aktifitas jihad dengan julukan “memerangi terorisme”. Kewajiban melaksanakan jihad adalah fardhu ‘ain (tugas individu) untuk saat ini yang menjadi tanggung jawab setiap muslim, sesuai dengan kemampuan mereka, dimanapun mereka berada. Oleh karena itu, mari kita respon seruan dari Allah SWT dan Rasul-Nya Muhammad SAW. Mari kita giring musuh-musuh Allah dan kaum muslimin pergi ke neraka.
Semoga Allah swt ridlo atas apa yang kami serukan kepadamu untuk bekerja sama memenuhi kewajiban ini.
source: arrahmah.com
Bismillahi Ar-Rahmani Ar-Rahim,
Ini adalah debat yang menarik terjadi antara aku dan Talafiyoon (yaitu seseorang yang menyatakan dirinya untuk menjadi Salafi, sekalipun begitu ia belumlah bisa dikatakan sebagai salafi).
Aku: Mengapa kamu memanggil kami khawarij, sekalipun kami tidak memanggil mereka yang melakukan Kabaer (yaitu dosa-dosa besar) sebagai Kuffar? Kami hanya memanggil mereka yang jatuh kepada kekufuran sebagai, Kuffar, setelah melihat ke dalam kondisi-kondisi dan pencegahan untuk melakukan Takfeer.
Dia: Karena kamu memanggil para penguasa sebagai Kuffar dan memberontak melawan mereka, dan ini persis dengan aqeedah Khawarij.
Aku: Hal ini omong kosong temanku, karena kamu melihat para penguasa sebagai orang suci yang tidak bisa jatuh kepada kekufuran.. katakan padaku kalau gitu, apakah para penguasa itu manusia biasa yang boleh jadi tidak mengimani ALlah pada setiap waktu?
Dia: Ya dia adalah manusia biasa... tetapi membuat aturan dengan hukum buatan manusia bukanlah kekufuran yang besar, tapi kamu membuatnya seolah itu merupakan kufur akbar.. dan ini adalah Aqeedah Khawarij.
Aku: Baiklah, tidak mengapa.. Apakah kamu menganggap Sheikh Muhammad bin Ibrahim (ra) sebagai ulama yang masyhur?
Dia: Ya, beliau adalah ulama yang masyhur, beliau adalah Sheikhnya Ibn Bazz.
Aku: Apakah kamu tahu bahwa dalam pesannya : “Kerugian hukum buatan manusia untuk pengadilan” beliau berkata bahwa membuat aturan dengan hukum buatan manusia adalah Kufur Akbar, dan ini adalah jenis yang terburuk dari semua 6 jenis yang disebutkannya?.. juga ketika dia ditanya tentang Turkey, dia mengatakan sebagai negara kafir karena aturan hukumnya buatan manusia, dan beliau mengeluarkan Fatwa tentang kewajiban Hijrah dari Turkey.
Dia: Ya aku tahu, tetapi dia adalah orang yang melakukan kekeliruan, dan Ibn Bazz menyangkal beliau.
Aku: Keliru atau benar, itu bukanlah masalah di sini, yang menjadi masalah di sini adalah: Mengapa kamu tidak memanggilnya sebagai khaariji (penganut Khawarij) bukankah dia mempercayai bahwa apa yang dilakukan para penguasa sekarang adalah Kufur Akbar? Untuk tambahan informasi bagimu juga, ini adalah Aqeedah dari ibn Uthimeen. Sebagaimana yang beliau sebutkan di dalam bukunya : “Interpretasi dari tiga rukun" di mana para penguasa masa kini yang membuat aturan dengan hukum manusia menghalalkan apa yang haraam, oleh karenanya itu termasuk Kufur Akbar.
Juga saat beliau ditanya di dalam bukunya: “Fiqih Ibadah” tentang menghalalkan hukum non-Islam.. beliau mengatakan itu merupakan Kufur Akbar.
Ya, beliau berubah kemudian.. tapi bisakah kamu mengatakan bahwa dia Kharijii saat itu??
Mengapa kamu tidak menerimanya paling tidak sebagai persoalan ijtihaad?
Dia: Ok, baiklah.. tetapi kami memanggilmu Khawarij karena kamu memberontak melawan para penguasa.
Aku: SubhanAllah.. ini adalah konsekwensi normal untuk mempercayai bahwa para penguasa adalah Kuffar.. tapi kamu harus tahu bahwa Ibn Taimiyah (ra) berkata bahwa tidak semua orang yang memberontak melawan penguasa dianggap sebagai Fasiq, tetapi hal tersebut adalah masalah Ijtihaad.. Beliau mengatakan hal ini di bagian akhir dari seri Fatawa beliau, dan hal tersebut merupakan komentar atas perang yang terjadi antara Mu'awiyah (ra) dan Ali (ra).. bukankah mereka berdua adalah para sahabat.. Jadi apakah kamu memanggil Mu'awiyyah sebagai Khaarijii?? atau apakah kamu memanggil Ibn Al-Zubair (ra) yang memberontak melawan Yazid adalah seorang Khaariji?? Juga Al-Hussain (ra).. beliau melepaskan diri dari Yazid, apakah dia Khaariji?
Mengapa kamu tidak memanggil Saeed bin Jubair (ra) dan Al-Sha’bi (ra) sebagai Khawarij?? Mereka melakukan Takfeer kepada Al-Hajaaj dan memberontak melawannya, itupun SELURUH Ummat setuju bahwa mereka sangat memiliki ilmu pengetahuan dan merupakan orang alim; religius.. dan Ibn Umar (raa) pernah sholat di belakang Al-Hajaaj dan memperlakukannya sebagai seorang Muslim..
Mengapa dia tidak memanggil mereka, Khawaarij??
Dia: (Dia meninggalkan debat begitu saja dan berpaling menjauh).
Ini adalah debat yang terjadi antara aku dan seorang yang dungu tentang keyakinan kita, dan Alhamdulillah merupakan hal yang mudah untuk meyakinkannya.
Orang Bodoh: Kamu para salafi adalah para pelaku takfiri, bagaimana kalian bisa tega mengatakan seorang yang mengatakan “La ilaha illa Allah” sebagai seorang Kafir? Apakah kamu tidak takut kepada Allah? Hanya Allah yang tahu apa yang ada di dalam hati manusia. Kamu nggak bisa memanggil setiap orang dengan sebutan Kafir kecuali kamu tahu apa yang ada di hati mereka, dan ini adalah suatu hal yang tidak mungkin.
Aku: Okey, coba beritahu aku, jika seseorang berkata: “La ilaha illa Allah” sementara dia masih percaya bahwa yesus adalah anak Allah... akankah dia kita sebut sebagai seorang Muslim?
Orang Bodoh: Tidak, pastinya bukan lah..
Aku: Jadi kita menyadari bahwa seseorang yang mempunyai keyakinan Kufur adalah seorang Kafir, walaupun dia telah mengatakan Shahadah.. benar begitu?
Orang Bodoh: Ya, itu adalah benar.
Aku: Jadi.. Bagaimana tentang seseorang yang mengucap syahadah tetapi dia masih menghina Allah (swt) dan Islam.. apakah ini dianggap sebagai seorang Muslim?
Orang Bodoh: Tentu bukan.
Aku: Jadi kita menyadari bahwa seorang yang berkata Kufur dengan jelas adalah seorang Kafir, walaupun dia mengucap Syahadah, benar?
Orang Bodoh: Ya, itu adalah benar.
Aku: Dan bagaimana tentang seseorang yang telah mengucapkan Syahadah, tapi dia masih tak berdaya terhadap berhala, dan menginjak-injak Qur’an dengan sengaja.. apakah dia seorang Muslim?
Orang Bodoh: Tidak dia bukanlah Muslim.
Aku: Jadi kita menyadari bahwa seseorang yang melakukan tindakan Kekufuran adalah seorang Kafir, sekalipun dia mengucap Syahadah, benar?
Orang Bodoh: Ya, itu adalah benar.
Aku: Oleh karena itu kita menyadari bahwa tidak setiap orang yang mengucapkan “La ilaha illa Allah” adalah seorang Muslim.. jika dia melakukan Kekufuran, dia adalah seorang Kafir, dan pernyataan itu tidak akan membawa manfaat baginya.. Jadi mengapa kamu menyalahkan kami dengan memanggil mereka yang jatuh kepada kekufuran sebagai Kuffar?
Orang Bodoh: Lalu bagaimana kamu menjelaskan Hadith Usama bin Zaid (raa) ketika dia membunuh lelaki yang mengatakan “la ilaha illa Allah”?
Aku: Apakah lelaki itu menunjukkan Kekufuran setelah dia mengucapkan pernyataan itu?
Orang Bodoh: Nggak.
Aku: Jadi mengambilnya sebagai bukti menjadi invalid.. dan marilah aku mengingatkanmu tentang kisah Abu Bakr (raa) dengan kaum Murtaddeen.. mereka telah mengucapkan Shahadah, sholat, puasa.. tetapi tidak membayar Zakat.. SEMUA Sahabat tetap memanggil mereka sebagai kaum Murtaddeen.. karena mereka menunjukkan tindakan Kekufuran.
Orang Bodoh: Ya.. (Kemudian hal tersebut mengarahkan pembuktian bahwa para penguasa kita tengah melakukan Kekufuran secara jelas).
Moderat
Apakah Anda mengetahui tentang jihad fi sabilillah ?
Muwahid
Kami tidak akan menjawabnya secara ratio, kami menjawabnya sebagaimana Rasulullah saw. menjawab pada saat para Shahabat bertantang kepadanya,
“Apa hijrah yang terbaik? Beliau saw. menjawab, “Al Jihad Fii sabilillah”, mereka bertanya, “Apa jihad itu yaa Rasulullah?”Beliau saw. menjawab, “memerangi Kuffar jika kamu datang kepada mereka (berperang).” Mereka bertanya, “Apa jihad yang terbaik?” Beliau saw. menjawab “Seseorang yang kudanya terjatuh dan darahnya mengalir.” (Musnad Imam Ahmad)
Dan dalam riwayat yang lain, Shahabah bertanya,
“Manakah (kondisi) terbunuh yang sebaik-baiknya ?” Rasulullah Saw. menjawab, “Seseorang yang darahnya mengalir dan kudanya terbunuh.” (Abu Daud)
Maka tidak ada seorangpun yang bisa mengatakan bahwa sebaik-baik jihad adalah menuntu ilmu dan sebagainya, tetapi sebaik-baik jihad adalah terbunuh. Juga dalam riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah saw. bersabda,
“Pergilah dan kembalilah ke medan pertempuran karena Allah, itu lebih baik daripada dunia dan seisinya dan sebaik-baik Ghazwa adalah pada saat darahnya mengalir dan kudanya terbunuh.”
Moderat:
Tetapi waktu kita saat ini tidak sama dengan masa lalu, dimana ada Khilafah dan sebagainya, pada saat ini tidak ada jihad dengan pedang, tetapi pada saat ini jihad dengan pena, satelit dan sebagainya, dari ekonomi, voting dan sebagainya… kita harus membangun infrastruktur dari Ummat sebelum kita berperang.
Muwahid
Alasan mengapa kita harus berperang sekarang adalah karena Allah swt. memerintahkan kita,
“Maka berperanglah kamu pada jalan Allah, tidaklah kamu dibebani melainkan dengan kewajiban kamu sendiri. Kobarkanlah semangat para mukmin (untuk berperang). Mudah-mudahan Allah menolak serangan orang-orang yang kafir itu. Allah amat besar kekuatan dan amat keras siksaan (Nya).” (QS An Nisaa’, 4: 84)
Allah menjelaskan bahwa kita hanya harus berusaha dan Allah selanjutnya akan mementukan hasilnya. Menghentikan jihad dan mencegah mujahidin atau mengecilkan hati orang-orang dari berperang adalah sebuah karakter dari Munafiqun. Allah swt. berfirman,
“Apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir (di medan perang) maka pancunglah batang leher mereka….” (QS Muhammad 47: 4)
Allah tidak mengatakan, pada saat kamu bertemu musuh, “tuntutlah ilmu” atau “bangunlah infrastruktur”, tetapi Dia swt. memerintahkan kita untuk memerangi mereka.
Lebih lanjut, Allah memerintahkan kita untuk menyeru kebaikan dan mencegah kemunkaran. Salah satu dari menyeru kebaikan dan mencegah kemunkaran adalah menyeru orang untuk shalat, puasa, membantu orang yang membutuhkan dan sebagainnya, dan diantaranya yang telah disepakati Ulama adalah,
“Tidak ada yang bisa menyamai jihad fii sabilillah (pada saat itu menjadi fardhu ‘ain)”
Pada saat jihad menjadi fardhu ‘ain, itu bahkan di atas shalat, zakat, haji dan semua ibadah lainnya, pada saat kita berperang dalam jihad defensif, jihad kita adalah shalat kita, kita tidak bisa menghentikan jihad bahkan untuk shalat, jadi bagaimana bisa menghentikan jihad dengan tujuan untuk menuntut ilmu?
Moderat
Kita tidak bisa berjihad; jika mempunyai hutang, bayarlah hutang terlebih dahulu.
Muwahid
Dalam jihad defensif kita tidak perlu membayar hutang terlebih dahulu, Imam Ibnu Qudama Al Maqdisi dalam Al Mughni jilid 9 berkata,
“Jika jihad menjadi Fardhu ‘ain, dia tidak perlu meminta izin dari seseorang yang memberikannya pijaman, itu teks dari Imam Ahmad, dari Ibnu Abbas, “Jika jihad menjadi fardhu, dia tidak perlu meminta izin dari orang yang meminjamkannya.”
Moderat
Laksanakan Shalat dulu.
Muwahid
Shalat adalah kewajiban dan meninggalkannya adalah kufur, tetapi jika jihad menjadi fardhu ‘ain, itu menjadi lebih penting daripada shalat, Imam empat mahzab menyetujui bahwa shalat adalah Fardhu, puasa adalah fardhu, zakat adalah fardhu, tetapi jika jihad menjadi fardhu ‘ain, itu lebih utama dari semua ibadah yang lain tetapi dia seharusnya melakukan sebisa mungkin jika dia bisa melakukannya, Imam Ahmad bahkan berkata,
“Jika musuh datang, kemudian sepanjang dia berperang, dia tidak bertanggungjawab atas semua kewajibannya yang lain sampai musuh berhenti.”
Imam Qurtubi berkata,
“Adalah sebuah kewajiban atas Imam untuk tetap menaklukan musuh setiap tahun…”
Ibnu Katsir berkata,
“Kita harus memerangi kuffar yang paling dekat sampai kita berjalan untuk mendatangi mereka.”
Allah swt. berfirman,
“Wahai orang-orang beriman perangilah orang-orang kafir yang paling dekat denganmu.”
Ini mempunyai implikasi, jika musuh memasuki negeri kita, mereka sangat dekat dengan kita kemudian kita harus memerangi mereka, jika mereka tidak masuk ke negeri muslim tetapi pemerintah mendeklarasikan Kufur Bawah (kekufuran yang nyata), mereka adalah musuh yang paling dekat dengan kita. Kemudian, jika ada Khilafah, musuh yang paling dekat adalah Kuffar yang berada di luar batas negara yang tidak mempunyai perjanjian dengan kita.
Moderat
Mengapa kita berperang?
Muwahid
Karena kita bukan Munafiqun dan seseorang yang tidak berparang adalah Munafiq, Nabi Muhammad saw. bersabda,
“Siapa saja yang mati dalam keadaan tidak berperang dan tidak juga mempunyai niat untuk berperang di jalan Allah dia mati dalam sebuah cabang Nifaq.”
Dan jika kita tidak mengatakan demikian, Allah swt., berfirman,
“Jika kamu tidak berperang Allah akan mengazabmu dengan amat pedih.”
Rasulullah saw. bersabda,
“Seseorang yang tidak berperang tidak juga menyiapkan orang-orang yang berperang, tidak juga memperhatikan keluarga orang-orang yang berperang, Allah akan mengirimkan kepadanya sebuah azab sampai hari pengadilan.”
Moderat
Setalah jihad, apakah yang kamu lakukan sebagai pengganti? Kita membutuhkan enginer (insinyur), dokter dan sebagainya.
Muwahid
Kita tidak mengatakan janganlah pergi berjihad karena kamu tidak mempunyai sebuah jawaban, kita membutuhkan enginer untuk membangun gedung, tapi, itu menjadi tidak penting jika kuffar masih membunuh Muslim, Allah swt. berfirman,
“Maka berperanglah kamu pada jalan Allah, tidaklah kamu dibebani melainkan dengan kewajiban kamu sendiri. Kobarkanlah semangat para mukmin (untuk berperang). Mudah-mudahan Allah menolak serangan orang-orang yang kafir itu. Allah amat besar kekuatan dan amat keras siksaan(Nya).” (QS An Nisaa’, 4: 84)
Allah tidak pernah memerintahkkan kita untuk menteror Kuffar dengan gelar, derajat dan pendidikan, Allah swt. berfirman,
“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya.” (QS Al Anfal, 8: 60)
“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari Kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.” (QS At Taubah, 9: 29)
“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuh mu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepada mu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan).” (QS Al Anfal, 8: 60)Lebih lanjut, Allah SWT telah membuat berperang menjadi sebuah kewajiban ketika negeri Islam diduduki:
“Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagi mu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagi mu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak Mengetahui.” (QS Al Baqarah, 2:216)
“Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak yang semuanya berdoa: "Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri Ini (Mekah) yang zalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi Engkau, dan berilah kami penolong dari sisi Engkau!". (QS An Nisaa’, 4: 75)
“Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (yang tidak ikut berperang) yang tidak mempunyai 'uzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta mereka dan jiwanya. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya atas orang-orang yang duduk satu derajat. kepada masing-masing mereka Allah menjanjikan pahala yang baik (surga) dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang yang duduk dengan pahala yang besar.” (QS An Nisaa, 4:95)
Dan Ulama telah menegaskan:
Ibnu Katsir berkata tentang ayat:
“Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan maupun berat, dan berjihadlah kamu dengan harta dan dirimu di jalan Allah. yang demikian itu adalah lebih baik bagi mu, jika kamu Mengetahui.” (QS At Taubah, 41)
“Anas dari Abi Talha meriwayatkan bahwa Ali bin Zaid berkata maksud ayat ini, ‘berangkatlah (berjihad) tua dan muda sebagaimana Allah SWT tidak akan menerima alasan dari siapa pun.’ Kemudian Ali bin Zaid pergi dalam sebuah ekspedisi di Syam (Syiria) dimana dia terbunuh.”
Ibnu Qayyim berkata :
“…telah menjadi kewajiban atas mereka untuk memerangi musyirikin secara keseluruhan. Ketika perbuatan itu awalnya haram, maka telah diizinkan oleh (Allah SWT); selanjutnya telah diwajibkan memerangi mereka yang lebih dahulu memerangi dan terakhir (mereka) diperintahkan untuk memerangi Kuffar secara keseluruhan. Kewajiban terdiri dari dua kategori yaitu fardhu ‘ain dan fardhu kifayah menurut pendapat ulama yang masyur. Ketika seseorang menyelidiki jenis jihad yang harus diwajibkan atas mereka yaitu dengan hatinya, lidahnya atau dengan kekayaan dan kekuatannya. Telah menjadi sebuah kewajiban atas setiap Muslim untuk berperang dengan cara-cara ini. Berkaitan dengan jihad oleh diri seseorang (fisik) maka ini adalah fardhu ‘ain. Berkaitan dengan jihad dengan kekayaan ada dua pernyataan tentangnya, yang paling benar adalah dimana itu adalah sebuah kewajiban karena perintah Jihad dengan harta dan diri seseorang telah disamakan dalam Al-Qur’an; sebagaimana Allah SWT berfirman, ‘Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu Aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkanmu dari azab yang pedih? (yaitu) kamu beriman kepada Allah dan RasulNya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagimu, jika kamu Mengetahui. Niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosamu dan memasukkan mu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; dan (memasukkan kamu) ke tempat tinggal yang baik di dalam jannah 'Adn. Itulah keberuntungan yang besar.’ (QS Ash Shaf, 61: 10-12) [Zaad Al Ma’ad Jilid. 3/ 72]
Ibnu Hajar berkata :
“Jenis Jihad memerangi kuffar adalah Fard Mu’ayyan (menjadi kewajiban setiap individu) atas Muslim; dan mereka bisa melakukan ini dengan tangan, lidah, harta atau bahkan dengan hati mereka.” [Fath al Bari jilid 6/ 28]
Ibnu Atiyyah berkata :“Ulama telah sepakat bahwa kewajiban jihad atas ummat Muhammad adalah satu tanggung jawab bersama. Konsekuensinya, jika sebagian Muslim melaksanakannya maka kewajiban itu tidak lagi membebani lainnya; ini terus sampai musuh kalah di negeri Muslim. Ketika kondisi pendudukan maka Jihad menjadi sebuah kewajiban atas setiap individu. Al Mahdawi, diantara yang lainnya, telah menjelaskan riwayat bahwa Ath Thawri menyatakan bahwa Jihad adalah kewajiban yang bersifat suka rela.” [Tafsir Ibnu Atiya Jilid 2 / 43]
Allah SWT juga memerintahkan orang-orang beriman untuk menteror musuh-musuh Islam, dan menggentarkan hati mereka (QS Al Anfal, 6: 80) Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan).
Kita juga bisa melihat riwayat dari Nabi Muhammad SAW: Ya’qub berkata, ‘telah diriwayatkan, ayahku dari Ibnu Ishaq yang berkata, ‘Dan telah diriwayatkan kepadaku, Yahya bin Urwah bin Az Zubair, dari ayahnya, ‘Urwah bin Abdullah bin Amr Ibnu Al Aws, yang berkata, ‘Aku berkata kepadanya, ‘Apa yang paling sering kamu saksikan dari suku Quraisy yang diserang oleh Rasul Muhammad SAW dan apa yang nyata tentang permusuhannya? Dia berkata, ‘Aku ada bersama dengan mereka dan orang-orang terbaik mereka ketika mereka bertemu pada suatu hari di Hajar Aswad. Kemudian mereka menyebutkan RasuluLlah dan berkata, ‘Kami belum pernah melihat seperti apa yang tersisa dari siapapun dari orang-orang ini. Dia menertawakan kecerdasanmu dan mengutuk ayah-ayah kami serta membuat agama kami terlihat jijik di saat perpecahan kelompok kami juga mengutuk tuhan-tuhan kami. Kami masih tinggal dengannya dalam sebuah masalah besar,’ atau sebagai mana mereka berkata (yaitu apa yang mereka katakan seperti ini).’ Dia berkata, ‘Maka saat mereka seperti itu, Rasulullah SAW datang kepada mereka dan mulai untuk menerima mereka sampai dia berpegang pada pilar. Kemudian dia melewati mereka pada saat tawaf di sekitar Ka’bah, disaat melewati mereka beliau dihina dengan sebagian apa yang dia katakan kemudian aku memperhatikan raut wajahnya. Kemudian dia melanjutkan sampai dia melewati mereka dan mereka mengejeknya dengan seperti itu kemudian aku memperhatikan ekspresi wajahnya. Kemudian dia melewati mereka dan untuk ketiga kalinya mereka menghinanya dengan seperti itu. Kemudian dia berkata, ‘Kamu mau mendengar, wahai kelompok Quraisy? Demi jiwaku yang berada di genggaman-Nya, aku datang untuk memerangi kalian!’ perkataannya menyerang mereka maka sungguh, bukanlah laki-laki diantara mereka, kecuali seolah-olah ada seekor burung yang menyerang kepala mereka ( yaitu terkejut, terteror dan membisu) – sebagaimana seseorang yang paling licik dan kasar serangan Nabi sebelum ini, telah berkata dengan sangat ramah dan tutur lembut dia bisa berfikir; seperti itu bahwa seseorang berkata kepada mereka, “Wahai Abul Qasim (Muhammad): Ayo! Ayo, wahai orang Shaleh! Sungguh, demi Allah kamu tidak bodoh!” Kemudian Rasulullah pergi. Keesokan harinya, mereka berkumpul bersama di Al Hijr dan aku bersama dengan mereka. Mereka bertanya satu sama lain, “Kamu ingat apa yang dia katakana kepadamu, dan apa yang kamu katakan kepadanya? Hingga demikian, dimana dia menyatakan kepadamu yang kau benci, namun kamu membiarkannya pergi!” kemudian ketika mereka berada di tempat ini, Rasul terlihat lagi. Kemudian mereka semua tiba-tiba mengelilinginya, dan bertanya kepadanya, “Apakah kamu orang yang menghina tuhan dan agama kami?” Nabi menjawab, “Ya, akulah yang mengatakan hal itu.” Aku melihat seseorang diantara mereka (mulai untuk) meletakkan pakaian Nabi, tetapi Abu Bakar melompat dan berdiri diantara mereka dan beliau. Sambil menangis Abu Bakar berkata,
“…Apakah kamu akan membunuh orang karena dia mengatakan: “Tuhanku adalah Allah…” [Ghafir, 28]
Setelah itu mereka meninggalkannya. Ini adalah hal yang paling buruk aku lihat dari Qurays melawan Nabi SAW. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad ditetapkan shahih, dan berkata, “Isnaduhu Shahih.” Dia juga menjelaskan bahwa telah diriwayatkan oleh Ibnu Hajar Al Haythami dalam Mujma’ Az Zawa’id (6/15-16), dan telah dirangkum oleh Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Fathul Bari (7/128), dan Ibnu Katsir telah menyebutkan bahwa itu telah diriwayatkan oleh Baihaqi dalam At Tarikh (3/46). Ibnu Taimiyah, Siyaasah Syariah, Jilid 1 Hal. 18, mengutip perang Zaatul Salaasilin, di dalamnya Nabi SAW berkata: “Annal dahuuq al Qatal (Aku adalah orang yang tersenyum ketika membunuh). Dahuq adalah seseorang yang tersenyum dan Al Qattal adalah seseorang yang membunuh. Ibnu Taimiyah, Majmuu’a Al Fatawa Jilid 28, dalam tafsir surah Fath ayat 29 mengutip tafsir Dahaaq (Tabi’) dimana Rasulullah SAW berkata: Aku adalah Al Dahuuq al Qattal dan ini adalah untuk shidda (keras) kepada kuffar (sebagaimana pernyataan ayat).
Ibnu Katsir dalam Al Bidayah wal Nihaayah, jilid 3 hal. 199: Ali bin Ibrahim al Hasim ketika Yahudi Banu Qurayza dan Banu Nadhir datang kepada Rasulullah SAW dan bertanya apa yang kamu serukan? Rasulullah SAW menjawab laailaaha illallah muhammadan rasulullah dan itulah yang telah diturunkan tentangku dalam Taurat dan yang Ulama informasikan tentangku, dimana aku datang dari Mekkah, seseorang yang merdeka, aku akan meninggalkan kesyirikan, khamr, Dimana aku akan menjadi Nabi penutup, aku akan meletakkan pedang ke dalam sarungnya dan dada, aku tidak akan takut kepada siapa pun dan aku akan tersenyum disaat aku membunuh dan dimana ada jejak kaki manusia atau hewan (kehidupan) kekuasaanku akan sampai disana.
Ibnu Taimiyah dalam Majmu’a Fatawa, jilid 28 dalam tafsir surah Fath ayat 29 mengutip tafsir Dahaq (Tabi’) dimana Rasulullah SAW berkata; Aku adalah Al Dahuuq al Qattal dan ini adalah untuk shidda (kasar) kepada kuffar (sebagaimana pernyataan ayat).
Ibnu Rushd berkata “Menteror itu dibolehkan berdasarkan ijma melawan semua kuffar.” [Al Hashiyah ‘Ala Ar Raudh Jilid 4/ 270)
Jadi, apakah Islam agama perdamaian ? Atau agama perang ?
Wallahu’alam bis showab!
Apa yang membuat darul Islam menjadi darul kufur? Dan apa yang membuat Darul kufur menjadi darul islam seperti Yatsrib yang telah menjadi Darul Islam? Seperti Mekkah yang telah menjadi darul Islam setelah fatul Mekkah, seperti ketika Abyssinia telah berubah dari darul kufur ke darul Islam.
Ketika kita berbicara tentang daerah Islam atau kufur, kita sedang membicarakan tentang hukum dan peraturan dan siapa yang memegang kedaulatan dan kekuasaan. Ini wilayah yang selalu menjadi pokok permasalahan bagi siapa saja yang memegang kekuasaan dan kedaulatan dan hukum-hukum apa saja dan peraturan apa saja yang berlaku. Ini tidak mutlak seperti itu (melainkan bisa berubah) dan akan tetap ada selamanya. Andalus (Spanyol) adalah sebuah contoh yang berubah dari darul kufur menjadi darul Islam dan kembali lagi menjadi darul kufur.
DAPATKAH DARUL ISLAM MENJADI DARUL KUFUR?
Ini adalah permasalahan yang serius dan mendasar pada permasalahan ini akan banyak beberapa pandangan. Pertanyaan yang muncul pada ummat : dapatkah daerah (negeri) Islam menjadi darul kufur? Apa yang telah dikatakan oleh para fuqaha tentang permasalahan ini? Bagaimana dengan prinsip “ Al Islamu ya’lu wa laa yu’la alaih? Karena pada prinsip ini sebagian fuqaha menolak pendapat bahwa darul Islam bisa menjadi darul kufur. Ada empat skenario darul Islam berubah menjadi darul kufur:
- Jika orang-orang kafir menduduki daerah Islam dan menerapkan kekufurannya contohnya Andalus.
- Jika orang-orang di negeri itu menjadi murtad dan ‘kufran bawwahan’ seperti Musailamah Al Kazzab.
- Ketika sekelompok orang yang mempunyai kekuatan dan peraturan di sebuah tempat kaum muslimin dan dengan kekerasaan memaksakan hukum-hukum mereka yaitu darul riddah seperti kaum muslimin sekarang di seluruh dunia.
- Jika Ahlul zimmah muncul dari dalam daerah Islam dan mengambil kekuasaan dengan kekerasaan dan menerapkan kekufuran mereka seperti di India, atau Libanon.
Jika Ahlul Zimmah mengkhianati perjanjian dan mengambil alih dengan pertumpahan darah menjadi darul harb dengan perjanjian [Fattawa Al Hind V2 p205]
Sebagian fuqaha mempunyai perbedaan pendapat tentang perubaham darul Islam menjadi darul kufur.
Menurut Jumhur ulama Ahlus Sunnah Wal Jama’ah dan ulama Hanafi, Imam Abu Hanifah dan murid-muridnya :
“Darul Islam akan menjadi darul kufur jika hukum-hukum kufur menjadi dominan.” Ada tiga kondisi darul Islam menjadi darul kufur menurut Abu Hanifah sebagai berikut:
- Hukum-hukum kufur menjadi dominan
- Tidak ada perjanjian dengan batas Negara
-Jika tak tersisa kaum muslimin samasekali di sana
Fuqaha Ahnaf berbeda apakah tiap kondisi itu akan membuat darul Islam menjadi darul kufur, Atau jika itu harus ada secara bersamaan.
Imam Kasaani (Hanafi) berkata: “Mereka berbeda pendapat sekitar darul Islam tentang bagaimana itu menjadi darul kufur, Imam Abu Hanifah berkata,” darul Islam tidak akan pernah menjadi darul kufur kecuali tiga kondisi, 1. jika hukum-hukum kufur menjadi dominan 2. jika batas Negara dengan darul kufur tanpa ada perjanjian 3. jika Muslimin dan Dzhimmi di bawah pengawasan (seperti kuffar mengambil kedaulatan) [Badaa’i’ Al-Samaa’i’ v 7 p131]
“Hukum Kufur menjadi berlaku” tidak berarti untuk semua hukum-hukum kufur, menjadi dominan, itu adalah jika ada satu hukum kufur menjadi berlaku.
“Jika batas Negara dengan darul kufur tanpa ada perjanjian” adalah karena itu tidak bisa diterima untuk Islam untuk membatasi dengan darul kufur kecuali untuk mempunyai perjanjian atau untuk menaklukan daratan tersebut.
“Jika kaum Muslimin dan Dzhimmi di bawah pengawasan” ini menyatakan apakah keamanan itu berada di bawah tangan kaum muslimin atau orang-orang kafir.
Imam Muhammad al-Syaiybaani berkata : “Darul Islam menjadi darul Kufur menurut Abu Hanifah dengan kondisi, , 1. jika hukum-hukum kufur menjad dominan 2. jika batas Negara dengan darul kufur tanpa ada perjanjian 3. Jika Muslimin dan Dzhimmi di bawah pengawasan; walaupun kami berbeda pendapat dengan Imam kami, jika kekufuran menjadi berlaku itu menjadi darul kufur. [Fattawa Al Hindiyyah p232]
Imam Sarkhasi menjelaskan sama dalam Al Mabsus V.10 p114
Murid-murid Abu Hanifah percaya ini cukup bagi hukum kufur menjadi dominan untuk suatu daerah menjadikannya darul kufur. Qadi Abu Yusuf dan Imam Shaybaani berkata : Kami mengatakan darul Islam dan darul kufur, kami tidak mengatakan darul Muslimin tidak juga darul kafirin, kami sepakat sebuah “dar” itu dari kedaulatannya bukan dari orang-orangnya…
Di Inggris, orang tidak bisa mengklaim bahwa kesetiaan mereka kepada ratu adalah hanya sebuah otoritas dan bukan kedaulatan karena perdana menteri dalam otoritas Inggris dan Ratu mengklaim kedaulatan, dan segala kesetiaan pada kedaulatan selain dari pada Allah SWT adalah Kufur Akbar dan akan mengeluarkanmu dari Islam.
Imam Abu Yusuf berkata : Darul Islam manjadi darul kufur jika hukum-hukum kufur menjadi dominan. [Badaa’i Al-Samaa’i v 7 p131]
KONSTANTINOPEL
Lebih lanjut, Konstantinopel telah ditaklukkan oleh kaum muslimim kenamaan. Tetapi apakah penaklukan ini sama dengan penaklukkan yang telah ‘dijanjikan’ oleh Rasulullah saw ? Tidak demikian. Muhammad Al-Fatih memang melakukannya, itu benar, tetapi Konstantinopel adalah dua bagian, setengahnya adalah laut dan setengahnya adalah daratan.
Ada hadits yang menyebutkan bukti lain bahwa harus ada bersamaan penaklukan Konstantinopel tetapi ini tidak terjadi di masa Muhammad Al-Fatih. Kita akan bangkit lagi di masa yang akan datang dan menaklukan Konstantinopel sebagaimana dalam sebuah Hadits, dengan cara yang yang dijanjikan beliau (SAW) yang belum dipenuhi di masa kenabian seperti penaklukan Gedung Putih.
Pada tahun 857 H Muhammad Al-Fatih telah membuka Konstantinopel dan kemudian menjadi Istambul, dia telah mengusir orang Romawi yang mendudukinya pada saat itu, dan faktanya, sekarang (Istambul-Turki) di bawah hukum kufur. Rasulullah SAW menginformasikan kepada kita bahwa kita akan menaklukkan Istambul dan itu akan mengingatkan berada di tangan kita sampai datangnya Dajjal.
Penaklukkan kenabian telah menghubungkan dengan lima bukti bahwa tidak dalam penaklukan yang dilakukan Al Fatih. Ini dilaporkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW Bersabda :
Kiamat tidak akan datang sampai kaum muslimin memasuki a’mar dan dabiq (dua tempat di Asyam dan Aleppo-Syiria), tentara akan datang dari Madinah dan mereka akan menjadi orang terbaik pada saat itu, ketika mereka berselisih mereka (a’mar dan dabiq) akan berkata pada kaum muslimin,"minggir, dan biarkan kami berperang pada mereka yang telah mengambil milik kita…..” Kaum Muslimin berkata,"kami tidak akan pernah meninggalkanmu, memerangi mereka dan akan membunuh mereka.” Mereka akan berperang dan membunuh sepertiga dari mereka dan Allah tidak akan memaafkan seorangpun dari mereka, dan kemudian sepertiga yang lain dari mereka Allah akan menerima sebagian dari mereka Syahid, dan syahid yang terbiak di mata Allah InsyaAllah sepertiga yang terakhir, mereka akan menang dan tidak pernah dikalahkan, mereka akan memenangkan Konstantinopel dan mereka sambil membagi ghanimah mereka menggantungkan pedang mereka di atas pohon dan Syaitan akan berkata ‘Isa Ibnu Maryam telah bangkit di antara orang-orangmu” dan mereka akan pergi kesana dan dia akan menjadi Al Masih palsu. Ketika mereka pergi ke Syam, dia akan bangkit dan ketika mereka menyiapkan barisan untuk berperang pada Mulqan Adhan dan Isa yang Asli akan datang dan memimpin Shalat. Ketika Dajjal melihat nya dia akan meleleh seperti garam dan jika dia tidak meninggalkannya dia akan meleleh sampai Allah menghancurkannya, tapi Allah akan membiarakan Isa a.s. membunuhnya… (HR Muslim)
Abu Huraira melaporkan bahwa rasulullah SAW berkata :
Aku telah mendengar sebuah kota bahwa sebagian kota itu adalah daratan dan sebagian lagi lautan “beliau berkata” itu adalah benar, Yaa rasulullah he (SAW) berkata, kiamat tidak akan datang sampai 70.000 anak-anak anak-anak Ishaq akan datang dan menaklukannya, mereka tidak akan menaklukan dengan pedang, mereka akan berteriak Laa ilaaha illallah dan Allahu akbar dan sebagian kota akan di taklukan. (HR Muslim)
Imam Thawr Ibnu Ahmad berkata: Setengah diambil oleh mereka adalah separuh yang berada di laut, mereka akan berkata laa ilaaha illallah wallahu akbar dan mereka akan pergi ke sebagian yang lain dan memenangkannya tanpa berperang.
Konstantinopel adalah sebuah contoh darul kufur yang telah berubah menjadi darul Islam dan berubah kembali menjadi darul kufur dan Hadits Muhammad SAW menjanjikan bahwa kita akan memenangkannya lagi, Insya Allah.
Imam Nawawi berkata: Dengan takbir pertama, sebagian Konstantinopel akan dimenangkan, bagian itu adalah lautan dan kemudian mereka berkata ‘laa ilaaha illallah’ dan mereka akan menaklukkan itu semua dan bersamaan dengan ghanimah, sebagaimana mereka mengumpulkan ghanimah orang-orang akan datang dan berkata bahwa Isa A.S. telah bangkit. [Imam Nawawi dalam Sharh Muslim v18 p43-44]
Hanya perbedaan di antara fuqaha adalah bahwa sebagian berkata bahwa yang akan bangkit itu sebagai putra Ishaq (a.s.) dan yang lain berkata putra Ismail (a.s.)
Imam Tirmizi berkata berkata: Kemenangan Konstantinopel adalah sebagai tanda besar kiamat akan datang, Konstantinopel adalah kota orang Romawi, dan bahwa kaum muslimin akan memenangkan pada saat Dajjal bangkit.
Bagian Konstantinopel telah dimenangkan pada saat Mu’awiyyah dan yang lainnya pada saat Muhammad Al Fatih, tetapi itu bukan kemenangan yang ‘dijanjikan’, itu adalah kemenangan yang lainnya. Ibnu Katsir berkata : Tentu saja telah dimenangkan pada masa Mu’awiyah, dia telah mengirimkan di antara mereka banyak Sahabat, di antara mereka adalah Abu Ayyub Al Anshari, sebagaimana mereka tidak memenangkannya…. Pada masa Abdul Malik Bin Marwan, dia tidak menyetujui untuk masuk tetapi mengimplementasikan hukum Islam dan membangun Masjid di sana.
Ibnu Taimiyah berkata: Kaum muslimin akan memenangkan Konstantinopel dua kali, pertama pada masa Muawiyah dan Abu Ayyub Al Anshri dan sampai setelah Abu Ayyub di kuburkan. (Majmu Fattawa v 18)
Abdullah Bin Umar melaporkan bahwa, Rasulullah berkata, tentara yang pertama yang menaklukkan Konstantinopel akan dimaafkan.
Itu adalah penaklukan oleh Mu’awiyyah (r.a.) dan di antara itu bahwa tentara Yazid Bin Mu’awiyah, maka bagaimana sebagian orang telah menghina Yazid ketika Allah telah mengampuni tentaranya?
Penaklukan kedua Konstantinopel adalah Abdul Malik Bin Marwah yang menunjuk putranya Maslamah dan mengirimnya untuk mengekspedisi Kontantinopel, mereka tidak memasuki tetapi menyetujui untuk membangun Masjid Aghia Sophia (sekarang menjadi sebuah museum) dan menetepakan perturan-peraturan Islam. Setelah itu Muhammad Al Fatih menaklukkannya dengan sempurna.
Lebih lanjut Ibnu Taymiyah melaporkan dalam Majmu Al Fattawa V5 P138, Telah beberapa kali ketika kuffar sudah masuk Mesir dan menduduki itu……
Contoh yang terbaik ini adalah Ubaidis, pada waktu itu tidak ada masa membolehkan orang yang mengumpulkan hadits dan mereka dihadiahi bagi siapa saja yang mengutuk sahabat. Mereka datang untuk menggerakkan dan menerapkan hukum kufur, Salahuddin Al-Ayyubi mengambil kembali Mesir dan memasukkannya ke dalam darul Islam setelah itu berubah menjadi darul kufur dari darul Islam.
Contoh lain darul Islam yang menjadi darul kufur adalah negari muslim sekarang saat ini, hanya ada perselisihan atas Saudi Arabia karena orang menghubungkan Mekkah dan Madinah dengan dua masjid suci. Ini adalah argumen dari ‘salafi’ gadungan, yang mengklaim bahwa menyebutkan Mekkah darul Kufur adalah sebuah hinaan pada rumah Allah.
Kita membutuhkan dua kaca sekaligus, yaitu kaca cermin dan kaca jendela. "Kaca Cermin" menggambarkan sikap egosentris, melihat persoalan hanya dari sudut pandang diri sendiri. Sedangkan "Kaca Jendela" merupakan cara mengetahui dan melihat kepentingan orang lain, di samping diri sendiri. Kita harus mengangkat sebagian kaca cermin dan menggantinya dengan kaca jendela. Melalui kaca jendela, seseorang tidak lagi melihat dirinya sendiri, tetapi mereka juga melihat orang lain di sekitarnya dengan berbagai kebutuhannya. Mengubah kaca cermin dengan kaca jendela adalah langkah penting agar perhatian seseorang tidak hanya tertuju ke dalam (self centered), melainkan tertuju ke luar kepada orang lain sehingga ia mudah merasa iba kepada orang lain (extra centered sensitivity).
Khalifah Umar bin Khattab merupakan salah satu tipe orang yang berusaha mengerti kondisi rakyat yang dipimpinnya. Disebutkan ia kerap memasuki pelosok-pelosok kampung yang termasuk wilayah kekuasaannya. Ini dilakukan untuk mengetahui kehidupan rakyatnya. Ia pun mengangkut sendiri karung berisi gandum untuk diberikan pada wanita tua yang mempunyai anak-anak yatim. Umar melihat wanita itu memasak batu untuk menenangkan anaknya yang menangis karena lapar. Umar bahkan pernah berujar, "Saya khawatir dimintai tanggung jawab di akhirat, jika ada seekor keledai mati di Syam karena kekeringan." Itulah jangkauan empati dan kepedulian Umar bin Khattab ra.
Begitulah empati. Empati sering juga disebut dengan kepedulian. Yakni kesanggupan untuk peka terhadap kebutuhan orang lain, kesanggupan untuk turut merasakan perasaan orang lain serta menempatkan diri dalam keadaan orang lain. Peduli atau empati tak berhenti sampai di situ, tapi dilanjutkan dalam tahap menanggapi dan melakukan perbuatan yang diperlukan orang lain. Persis sebagaimana sabda Rasulullah saw, "Jalinan kasih sayang antara kaum muslimin ibarat satu tubuh. Bila ada satu anggota tubuh sakit maka anggota tubuh lainnya akan merasakan hal yang sama." (HR. Bukhari dan Muslim).
Untuk dapat bersikap peka dan peduli dibutuhkan tingkat kematangan kepribadian tertentu. Para pakar ilmu komunikasi dan pendidikan menilai bahwa kepedulian atau empati merupakan kata kunci dalam tahap akhir kecerdasan emosional. Sebabnya antara lain, karena untuk berempati kita harus mampu mengobservasi dan melibatkan banyak panca indera.
Ada dua modal dasar yang harus dimiliki oleh seseorang agar memiliki empati. Psikolog Michael Nichols dari Albany Medical College menyebutkan, dua modal itu adalah "mengerti dan menerima". Pengertian dan penerimaan sangat penting bila seseorang ingin menunjukkan kepeduliannya. Mengerti apa yang dirasakan orang lain, dapat melihat masalah dari sudut pandang mereka dan menerima keadaan itu.
Ada beberapa langkah praktis agar kita bisa belajar menanamkan rasa empati dan peduli:Pertama, kenali perasaan sendiri.
Prosesnya adalah dengan meraba dan menghayati berbagai perasaan yang berkembang dalam diri seperti sedih, gembira, kecewa, bangga, terharu dan sebagainya. Mengenali perasaan sendiri merupakan bagian dari tuntutan kecerdasan emosi. Orang yang mengenali perasaan diri, biasanya mampu mengendalikan emosinya, sehingga ia tidak melakukan tindakan gegabah saat mendapati kenyataan di luar dirinya yang berbeda dengan keinginannya.
Kedua, sediakan waktu menyendiri untuk berpikir apa yang telah terjadi.
Ini sebenarnya termasuk proses pengenalan dan pengendalian emosi. Karena biasanya orang sulit mempunyai gambaran jernih terhadap suatu persoalan dalam kondisi emosi yang bermacam-macam. Pasangan suami isteri umumnya merasa lebih empati satu sama lain ketika mereka sendirian dan memikirkan pasangan mereka. Rasa bersalah biasanya muncul saat mengemudikan mobil seorang diri ke tempat kerja, di masjid saat tafakkur, menjelang tidur, saat shalat malam dan sebagainya. Dalam waktu-waktu tersebut, seseorang mempunyai waktu untuk memikirkan kembali berbagai masalah yang ia alami. Selanjutnya, memulai yang lebih baik dengan memperbaiki terlebih dulu dirinya, sebelum menuntut orang lain berlaku baik kepadanya.
Ketiga, cobalah memandang masalah dari sudut pandang orang lain.
Empati adalah ketika kita dapat merasakan, apa yang orang lain rasakan dan juga dapat melihat masalah dari sudut pandang mereka. Masukilah dunia mereka dan cobalah memandang masalah dari sisi tersebut. Dengan demikian, pihak lain tidak saja hanya merasa dimengerti tapi ia merasa lebih disukai. Dalam hal ini, Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah mengatakan hendaknya seseorang memberi 70 alasan udzur atas kesalahan yang dilakukan oleh saudaranya. Artinya, seseorang diminta untuk berusaha sebanyak mungkin memandang sesuatu yang tak mengenakkan itu dari sudut pandang pelakunya. "Bila engkau tetap tidak menerima 70 alasan tersebut, katakanlah pada dirimu: "Kasar sekali engkau, 70 alasan telah diajukan oleh saudaramu, tapi engkau tetap tidak menerimanya. Engkaulah yang bersalah, bukan saudaramu…" (Raudhatul Muhibbin, 11470). Dengan memahami sikap ini, memaksakan kehendak bisa dihindari. Banyak kekacauan muncul, karena adanya pemaksaan kehendak dan kurangnya upaya memahami.
Keempat, jadilah pendengar yang baik.
Kita lebih mudah merasa empati, memahami perasaan orang lain dan menempatkan diri dalam keadaan orang lain, kalau kita dapat mendengar apa yang dialami orang tersebut. Tidak hanya kemampuan mendengarkan secara seksama, tapi juga membaca isyarat-isyarat non verbal. Sebab, seringkali bahasa tubuh dan tekanan suara lebih efektif menggambarkan perasaan ketimbang kata-kata. Orang tua misalnya, harus mampu meningkatkan kemampuan "mendengarkan" suara hati anak-anaknya. Anak-anak pun harus belajar "mendengarkan" lingkungannya, agar ia bisa terampil dalam kehidupan sosial. Anjuran mendengarkan berarti mengajak kita membuka pintu komunikasi dengan berbagai obyek. Informasi yang diterima dari banyaknya komunikasi itulah yang akan menjadikan kita bisa memahami dan mengerti.
Kelima, biasakan menghayati fenomena berbagai hal yang kita jumpai.
Misalnya, saat kita melihat seorang tunanetra di tengah keramaian, nyatakan dalam hati betapa sulitnya orang itu memenuhi kebutuhannya. Langkah ini biasanya berlanjut dengan kesanggupan menempatkan diri dalam keadaan orang lain. Ketika mendapati anak-anak yang mengamen di jalanan hingga larut malam, misalnya. Katakanlah pada diri sendiri, bagaimana jika mereka itu adalah anak-anak kita. Jika menyaksikan himpitan rumah gubuk di pinggiran rel kereta, bayangkanlah bila keadaan itu dialami oleh keluarga kita. Dan seterusnya. Setiap muslim harus memiliki sikap seperti ini. Rasulullah saw bersabda, "Barangsiapa yang tidak peduli dengan nasib urusan kaum muslimin maka ia tidak termasuk golongan kaum muslimin, " (HR Thabrani).
Keenam, berlatih mengatur dan mengatasi gejolak emosi dalam menghadapi reaksi positif maupun negatif.
Di sekitar kita, banyak peristiwa yang bisa menyulut gejolak emosi. Di rumah, seorang suami bisa saja menemui segala macam hal yang berantakan. Seorang istri mendapati suaminya tak banyak memberi nafkah. Di jalanan seorang sopir bisa menemui banyak peristiwa yang memanaskan. Dalam segala kondisi, berupaya mengendalikan emosi merupakan perjuangan berat, tapi itu perlu.
Rasulullah adalah pribadi yang sangat lembut dan empati terhadap isterinya. Saat Aisyah ra jatuh sakit akibat beredarnya kabar bohong (haditsul ifki) yang menuduhnya berselingkuh, Rasulullah saw menyempatkan diri menjenguk Aisyah di rumah orang tuanya, Abu Bakar ra. Di sana Rasul menenangkan Aisyah. Sementara itu, Utsman ra lebih dulu merawat isterinya Ruqayyah yang jatuh sakit, meski saat itu ia sangat menggebu untuk terlibat di medan jihad.
Ketujuh, latihan berkorban untuk kepentingan orang lain.
Sebuah studi di Harvard University, Amerika Serikat, menunjukkan adanya keterkaitan yang jelas antara besarnya tanggung jawab seorang anak, dengan kecenderungan bersedia mementingkan orang lain. Empati sangat berhubungan dengan kesediaan berbuat baik (altruisme). Empati yang tinggi memperbesar kesediaan untuk menolong, untuk berbagi dan berkorban demi kesejahteraan orang lain. Kesanggupan untuk berempati sendiri adalah kesanggupan yang ada pada tiap orang. Islam juga menganjurkan orang yang memasak sayuran memperbanyak kuahnya untuk diberikan pada tetangga. Biasakan mensyukuri nikmat Allah, apapun bentuknya, dengan memberi sebagian dari apa yang kita miliki untuk orang lain, terutama yang membutuhkan.
Sama2 Belajar.... ^_^
Wallahu’alam
Hari itu, sepotong episode masa lalu kembali hadir dalam benak Aisyah ra. Ketika seorang sahabat memintanya berkisah tentang apa yang paling berkesan baginya dari Rasulullah saw. Aisyah tak kuasa menahan tangis. Air matanya mengalir deras. Lalu ia berkata, "Yang manakah dari sifat Rasulullah yang tidak mengesankan? Pada suatu malam beliau datang kepadaku. Lalu ia berbaring bersamaku di tempat tidur. Hingga kulitnya menyentuh kulitku. Tiba-tiba beliau berkata, ”Wahai putri Abu Bakar, biarkan aku beribadah kepada Rabb-ku." Aku berkata, "Sungguh aku senang di dekat engkau, tetapi aku mengutamakan keinginan engkau (untuk beribadah)."
Maka, Rasulullah pun berdiri ke bak air, seraya berwudhu dengan tidak banyak menuangkan air. Kemudian berdiri shalat. Lalu menangis. Air matanya mengalir di dadanya. Kemudian beliau ruku’ dan menangis, kemudian sujud dan menangis, kemudian mengangkat kepala dan menangis. Tidak henti-hentinya beliau melakukan itu hingga Bilal mengumandangkan adzan shalat (Subuh). Maka aku berkata, “Wahai Rasulullah, apa yang menjadikan engkau menangis, sedangkan Allah telah mengampuni dosa engkau yang lalu dan yang akan datang?” Rasulullah dengan lembut berkata, “Apakah tidak selayaknya jika aku menjadi hamba Allah yang banyak bersyukur?”
Begitulah. Kisah Aisyah di atas, tidak sekadar ungkapan haru biru dan kerinduan seorang isteri. Yang bertahun-tahun menemani suami tercintanya. Siang dan malam baginya adalah hari-hari perjuangan bersama Rasulullah. Segalanya begitu indah, meski kadang terasa melelahkan. Itu memang kisah tentang keluarga Rasulullah yang mulia. Tentang keagungan pribadi Rasul. Juga tentang kebahagiaan Aisyah mengisi hidupnya bersama manusia termulia, Rasulullah saw. Tetapi lebih dari itu, kisah Aisyah, adalah juga serangkaian makna-makna tentang bagaimana Rasulullah menyikapi masa lalu dan masa yang akan datang. Sebuah pelajaran sangat mahal bagi siapapun yang ingin mengikuti peri hidupnya dan meniti jalan kemuliaannya.
Kata kuncinya ada pada pertanyaan Aisyah, yang mencoba menghubungkan tangis-tangis deras Rasulullah dengan ampunan Allah atas dosa Rasulullah yang lalu dan yang akan datang. Mengapa engkau wahai Rasulullah mesti menangis, padahal masa lalu engkau telah ditutup dengan ampunan Allah. Padahal masa depan engkau telah diselimuti dengan ampunan Allah? Begitu kira-kira arti pertanyaan itu.
Tangis-tangis Rasulullah adalah cermin yang bening bagi kita. Tempat kita menatap jujur bayang-bayang wajah kita sendiri. Bila Rasulullah yang dosanya sudah diampuni masih terus menangis kepada Allah. Rasulullah yang masa lalunya telah bersih dan masa depannya dijamin cemerlang, masih menghadap Allah dalam tangis-tangis panjang. Bagaimana dengan kita? Bagaimana dengan diri kita yang jauh dari sempurna? Bahkan untuk mendekat ke titik sempurna pun masih sangat jauh? Bagairnana dengan kita, yang hari-hari-nya berlalu penuh bercak-bercak hitam?
Tak ada yang menolak kenyataan, betapa kita sangat perlu untuk banyak menambal dan mereparasi masa lalu kita. Kesalahan masa lalu itu ibarat utang. Bila kita tidak membayarnya, atau Allah tidak mengampuninya, maka ia akan dibayar dengan hukuman, setidaknya di akhirat kelak. Cara membayar utang itu ialah dengan memohon ampun kepada Allah dan dengan memperbanyak beramal shalih. Itu akan menjadi penghapus sekaligus pembayarnya. Allah SWT berfirman, ”Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk.”(QS. Hud: 114). Sementara Rasulullah saw juga menjelaskan melalui sabdanya, ”Bertakwalah kamu di manapun kamu berada. Iringilah keburukan dengan kebaikan, niscaya kebaikan itu akan menghapuskannya. Dan bergaullah dengan manusia secara baik.”
Membayar keburukan dengan kebaikan, ibarat melapisi sisi-sisi gelap kita dengan ornamen hidup dan hiasan diri yang indah. Atau seperti hujan yang turun mendinginkan bumi yang panas. Atau seperti pewarna dinding yang keindahannya melupakan keras dan kelamnya pasir serta bebatuan di belakangnya. Seperti itulah kebaikan menghapus keburukan. Seperti itu pula ampunan Allah melebur kesalahan hamba-Nya.
Selain itu, tangis-tangis panjang Rasulullah ternyata juga tangis penghambaan sekaligus ungkapan rasa syukur kepada Allah. Bahkan itu dilakukan dalam ibadah sunnah yang sangat tinggi nilainya, yaitu shalat malam. Itu sendiri juga bentuk lain dari rasa syukur. Rasulullah ingin menjadi hamba yang bersyukur, atas karunia Allah yang begitu banyak. Segala anugerah Allah -termasuk ampunan itu tidak sedikitpun menjadikan Rasulullah merasa cukup. Ia masih ingin menangis dalam jenak-jenak penghambaannya yang hening kepada Allah.
Sikap Rasulullah tersebut membekaskan pelajaran yang begitu berharga bagi kita. Bahwa segala sesuatu di dunia ini tidak terjadi kecuali dengan izin Allah. Ini menjadikan kita harus memahami dimensi lain dari tangis itu. Ia adalah tangisan tauhid. Sebuah kepasrahan, keyakinan, penyerahan diri sekaligus rasa terima kasih kepada Allah, Dzat yang telah mengangkatnya menjadi manusia pilihan. Allah berkehendak, dan apa yang dikehendaki-Nya pasti terjadi.
Seperti itu pula semestinya cara kita menyikapi masa lalu. Ada sisi yang harus kita benahi. Tetapi tetap saja ada sisi lain yang harus kita syukuri. Begitu banyak yang telah Allah berikan kepada kita. Kita lahir dan ada, tumbuh dan besar menjadi dewasa, bisa merasakan berbagai hal dengan hati, pikiran, perasaan, juga dengan panca indera kita. Bila bergunung syukur kita haturkan, sejujurnya tak akan pernah sebanding dengan nikmat-nikmat besar itu.
Allah SWT berfirman, ”Dan Dia (Allah) telah memberikan kepadamu (keperluanmu) dari segala apa yang kamu mohonkan kepadanya. Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghitungnya. Sesungguhnya manusia itu sangat dzalim dan sangat mengingkari nikmat Allah.” (QS. Ibrahim: 34).
Dalam ayat yang lain Allah juga berfirman, ”Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah-lah datangnya, dan bila kamu ditimpa oleh kemudharatan, maka hanya kepada-Nya-lah kamu meminta pertolongan. (QS. An-Nahl: 53).
Tetapi kita bukan manusia pilihan. Terlalu banyak kita berbuat salah. Terlalu sering kita bertindak ceroboh. Karenanya, selain mengambil pelajaran pada dimensi syukur, sekali lagi, tangis-tangis Rasulullah harus menjadi cermin bagi dimensi lain: dimensi perbaikan. Bahwa hari ini harus lebih baik dari hari kemarin. Masa lalu yang baik harus kita jadikan tenaga pendorong untuk terus berlangsungnya kebaikan itu. Sementara masa lalu yang buruk harus kita taburi bunga-bunga kebaikan, pada sisa-sisa umur dan nafas kita.
Setiap kita pasti punya masa lalu, hitam maupun putih, baik maupun buruk, gelap maupun terang. Apa yang sudah terjadi tidak mungkin diubah. Apa yang telah menjadi masa lalu, tidak mungkin dihadirkan kembali dalam lembaran hidup yang baru. Karena hidup tak lebih ibarat rantai panjang. Setiap mata rantainya hanya hadir sekali dalam seluruh rentang usia kita. Waktu dan sejarah hidup yang telah pergi tidak akan kembali, kecuali sebuah kemiripan baru yang berulang dan tidak akan sama persis.
Karenanya, apa yang telah lewat dari seluruh perjalanan hidup kita, harus kita pandang dengan arif dan bijak. Hidup ini terus berjalan, di atas rel perjuangan dan jalur kompetisi yang keras. Masa lalu tidak boleh menghanyutkan diri kita. Siapa yang hari kemarinnya lebih buruk, semestinya tidak putus asa dan tenggelam dalam kegalauan duka. Sementara, siapa yang hari kemarinnya jauh lebih baik dari hari ini, jangan sampai hanya bisa bernostalgia dengan masa lalu, tanpa mau bergerak dan mencoba memperbaiki diri.
Kita tidak boleh putus asa dari rahmat Allah. Setiap kali pagi datang, hal pertama yang harus kita pancangkan adalah deklarasi kebaikan. Bahwa hari ini kita harus lebih baik dari hari kemarin. Maka tidak ada kata yang lebih penting dari ’bangkit’. Ya. Kita harus bangun, bergegas, dan bersegera membayar kesalahan-kesalahan dengan amal-amal kebajikan. Menjadi kewajiban orang-orang yang jauh dari sempurna seperti kita untuk menebus kesalahan-kesalahan masa lalu dengan tangis dan juga amal kebaikan.
Hidup ini pasti berakhir. Sepanjang apapun masa lalu kita. Dalam sisa umur yang entah masih berapa, tiada yang lebih indah dari merasakan manisnya iman, dalam paduan rasa syukur dan permohonan ampunan. Seperti tangis-tangis Rasulullah itu. Seperti indahnya kenangan Aisyah itu. Wallahu’alam
Tidak Ada Dien Yang Diridhai Allah Selain Islam Copyright © 2010 HN-newby L-F is Designed by ri-cka
In Collaboration with smooTBuuz