Pengantar: KH. DR. Miftah Faridl (Ketua MUI Bandung)
--------------------------------------
Saling menuduh sesat tidak asing lagi di kalangan umat Islam, etrutama aktifis dakwah. Hal ini akibat dari perpecahan. Mengapa mereka berpecah belah? Apabila sesama muslim saling menuduh sesat, siapa hakim yang menentukan kelompok mana yang sesat dan tidak sesat? Apa ukuran suatu kelompok disebut sesat?
Buku ini mengupas tuntas kelompok mana yang sebenarnya dikatakan sesat. Karena dalam buku ini dibahas secara tuntas standar atau ukuran kesesatan seseorang atau kelompok berdasarkan Al Quran dan AL Sunnah. Mungkin saja kelompok atau institusi yang gencar menuduh sesat yang sebenarnya sesat, karena didasari berbagai kepentingan. Atau sebaliknya, kelompok yang dituduh sesat ternyata adalah kelompok yang "mendapat petunjuk".
Isinya mencakup standar dan ukuran kebenaran, kriteria "jalan yang lurus", kriteria aliran sesat dalam bidang akidah, syariah maupun ijtihad. Organisasi atau jama`ah sesat menurut al Quran beserta kelompok aliran sesat dalam Islam (munafiq, fasiq, musyrikin dll). Tidak lupa membahas pula kriteria organisasi Jalan Yang Lurus berdasarkan tujuan, azas/landasan idiil-operasional, legitimasi, serta konsekuensinya.
Break a Leg!!!! Buku yang sangat bagus, dan sangat berbeda penyampaiannya bila dibandingkan dengan buku sejenis yang pernah saya baca (Virus-virus Syariat, ArRahmah Media dan WAMY) tapi sayang buku ini tidak dijual bebas :D
0 komentar:
Posting Komentar